<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235</id><updated>2012-02-16T19:22:43.049-08:00</updated><title type='text'>Ruang Inspirasi &amp; Refleksi</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>29</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-6220460010484149295</id><published>2009-12-13T03:53:00.000-08:00</published><updated>2009-12-13T04:37:15.983-08:00</updated><title type='text'>ketika eskalasi konflik Bank Century terus berlanjut</title><content type='html'>&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/SyTVqpsqw2I/AAAAAAAAAEA/TD_jGxNVZeo/s1600-h/152812.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/SyTf76gTmxI/AAAAAAAAAEY/p0Cl8u8a1F4/s1600-h/208771.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" src="http://1.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/SyTf76gTmxI/AAAAAAAAAEY/p0Cl8u8a1F4/s320/208771.jpg" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;upaya pemerintah menyelamatkan Bank Century dari kehancuran akibat perampokan sistematis yang dilakukan pemiliknya berkembang cepat dan langsung masuk ke pusat medan politik yang panas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejatinya, pengucuran dana (yang menurut Menkeu Sri Mulyani sebatas menaikkan CAR atau rasio kecukupan modal) sebesar Rp. 6,7 triliun hanya akan berbuntut pada pengusutan hukum di BPK, KPK atau kepolisian jika terindikasi ada oknum yang merekayasa pengucuran dana segar tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, dengan asumsi ada orang-orang di pemerintahan dan di manajemen Bank Century yang menikmati keuntungan secara haram dari pengucuran dana, maka kasus ini, seperti biasa, akan kembali menambah daftar panjang koruptor dan penjahat berkerah putih Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi ternyata yang merebak belakangan adalah konflik horizontal antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkeu Sri Mulyani dan Mantan Gubernur BI Boediono yang terpilih sebagai Wakil Presiden RI periode 2009-2014.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jusuf Kalla yang merasa dirinya hendak dibenamkan dalam kasus ini langsung bereaksi. Dia segera mengoreksi tanggal audiensi antara dirinya dengan Sri Mulyani dan Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya Sri Mulyani mengaku melaporkan kasus Bank Century ke Wapres Jusuf Kalla tanggal 22 November atau sehari sebelum LPS mengeluarkan dana pertama sebesar RP. 2,7 triliun lebih. Tapi menurut JK, Menkeu baru menghadap kepadanya (berhubung Presiden SBY masih berada di AS) tanggal 25 November 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jadi, seolah-olah saya tahu pengucuran dana itu. Padahal, saya tidak tahu sama sekali,” papar Wapres dalam sebuah jumpa pers yang dilengkapi dengan kronologi lengkap kasus Bank Century (KOMPAS, 1/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, JK juga memaparkan bahwa Boediono tidak berani melaporkan pendiri Bank Century Robert Tantular yang jelas-jelas menipu banknya sendiri senilai Rp. 1,4 triliun ke pihak kepolisian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena Bank Indonesia tidak berani berbuat apa-apa dengan alasan tidak ada landasan hukum, akhirnya Jusuf Kalla berinisiatif menginstruksikan kapolri menangkap Robert Tantular.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah JK ini bisa ditanggapi dengan pikiran positif dan negatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi yang berpikiran positif, apa yang dilakukan oleh JK adalah langkah yang tepat dalam rangka mendudukkan setiap perkara pada porsi yang sebenar-benarnya. Termasuk soal aspek kriminal dan langkah pemerintah yang dinilai tidak tegas dalam menangani kejahatan berkerah putih yang selalu berulang dari zaman Edi Tansil hingga era Robert Tanular dengan nilai kerugian yang fantastik hingga triliunan rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi langkah JK ini juga bisa dianggap sebagai upaya penggembosan terhadap pemerintah terpilih. JK dinilai sedang berusaha mencitrakan sosok seorang Boediono sebagai pemimpin yang tidak tegas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ini berkembang terus tanpa kendali politis dari partai penguasa dan pemenang pemilu, tidak mustahil citra pemerintahan SBY-Boediono langsung merosot bahkan sebelum mereka berdua dilantik Oktober nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi apapun penilaian orang terhadap pernyataan-pernyata an keras JK seputar kasus Bank Century, saya sepakat 1000% dengan ucapkan JK berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pendapat saya sejak awal solusi terhadap bank-bank bermasalah tidak dengan bail out karena sesuai pengalaman tahun 1998 sehingga merugikan negara sampai Rp 600 triliun dalam bentuk bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hingga kini bahkan sampai 20 tahun mendatang rakyat harus membayar dengan bunga dan pokok sebesar Rp 60 triliun melalui APBN. Padahal, seharusnya kasus itu menjadi tanggung jawab pengawas bank yang ketat dari Bank Indonesia,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya, akankah Robert Tanular menjadi penjahat terakhir yang berhasil menggerus uang negara dan masyarakat triliunan rupiah lewat jalur perbankan ?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau besok kita kembali membaca kasus perampokan serupa ?.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-6220460010484149295?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/6220460010484149295/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=6220460010484149295' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/6220460010484149295'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/6220460010484149295'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/ketika-eskalasi-konflik-bank-century.html' title='ketika eskalasi konflik Bank Century terus berlanjut'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/SyTf76gTmxI/AAAAAAAAAEY/p0Cl8u8a1F4/s72-c/208771.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-3231499681280073380</id><published>2009-12-13T03:20:00.000-08:00</published><updated>2009-12-13T04:43:34.780-08:00</updated><title type='text'>kasus prita mulyasari dan pertarungan modal simbolik</title><content type='html'>&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/SyThZkpOkKI/AAAAAAAAAEg/6X60uLcScMY/s1600-h/217882.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" src="http://3.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/SyThZkpOkKI/AAAAAAAAAEg/6X60uLcScMY/s320/217882.jpg" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabtu, 12 Desember 2009 | Banyak kalangan menduga, pemberitaan dan perhatian masyarakat terhadap kasus Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Omni Internasional akan tenggelam akibat ingar-bingar pemberitaan skandal Bank Century, intrik-intrik para politisi, dan gerakan masyarakat antikorupsi terkait kasus Bank Century.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Pengadilan Tinggi Banten, Prita telah dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp 204 juta kepada RS Omni. Semula banyak orang telah melupakan kasus Prita. Namun, pembentukan Posko Koin Peduli Prita membuat perhatian masyarakat akan kasus Prita hidup lagi, bahkan kian besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/SyTZoXU7WJI/AAAAAAAAAEI/KlCLM3pVHuc/s1600-h/buomni.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;Melukai keadilan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para penggagas Posko Koin Peduli Prita itu secara otentik menemukan cara jitu menarik kembali perhatian masyarakat sekaligus membuka peluang luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi mendukung Prita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memilih koin sebagai media menyalurkan bantuan memiliki nilai simbolik amat strategis. Koin, mata uang paling kecil, membuka ruang partisipasi luas dan meningkatkan keterhubungan warga dari berbagai kalangan untuk mendukung Prita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antusiasme warga dari berbagai kalangan (atas, menengah, hingga bawah, seperti pemulung dan tukang becak, maupun anak- anak TK dan SD untuk menyumbangkan koin untuk Prita) secara telak dan simbolik menunjukkan keberpihakan banyak kalangan terhadap Prita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dukungan warga yang disampaikan lewat berbagai jejaring sosial di dunia maya, seperti Facebook dan Twitter, hingga dukungan warga di jalanan menyumbangkan koin sampai hari ini terus berdatangan. Dukungan warga itu secara simbolik juga menunjukkan antipati masyarakat terhadap lembaga pengadilan dan lembaga lain yang dinilai "arogan" dan tidak adil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuduhan pencemaran nama baik karena Prita mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh RS Omni dan dokter yang merawatnya melalui surat elektronik kepada sejumlah rekannya dalam sebuah milis, begitu pula penggunaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat Prita, telah melukai rasa keadilan banyak kalangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik ini terlihat adanya pertarungan modal simbolik antara Prita (di mata banyak kalangan sebagai korban dan pihak yang lemah) melawan pengadilan dan RS Omni (yang di mata banyak warga mewakili lembaga yang berkuasa dan tidak adil).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal simbolik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerangka modal simbolik yang diperkenalkan sosiolog Perancis, Pierre Bourdieu (1930-2002), menarik digunakan untuk melihat lebih jauh kasus Prita melawan RS Omni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bourdieu mendefinisikan modal simbolik sebagai reputasi, rasa hormat, dan legitimasi yang dimiliki seseorang atau sebuah lembaga akibat akumulasi tindakan yang dilakukannya (Bourdieu, Social Space and Symbolic Power, 1989).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana umumnya hubungan rumah sakit dan pasien, hubungan Prita dengan RS Omni sejak awal bersifat asimetrik. RS Omni jelas memiliki modal ekonomi dan modal budaya (dalam bentuk kepakaran medis) yang jauh lebih besar ketimbang seorang pasien biasa seperti Prita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan muncul saat Prita mengeluhkan kualitas pelayanan medis RS Omni di sebuah milis dan serta-merta ditanggapi pihak RS Omni yang kemudian diperkeruh oleh pengadilan karena menggunakan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE yang kontroversial itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak warga menilai, pihak pengadilan jauh lebih memihak RS Omni ketimbang Prita. Hubungan asimetrik antara Prita dengan RS Omni dan persepsi negatif banyak warga terhadap pengadilan yang tidak peka membuat Prita semakin mendapatkan dukungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ungkapan ketidakpuasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegigihan Prita melawan institusi yang jauh lebih besar (pengadilan dan RS Omni) membuat dukungan publik dan modal simbolik Prita semakin besar. Banyak warga biasa di Tanah Air memproyeksikan dirinya pada Prita (sebagai pihak lemah saat menghadapi kekuatan lembaga-lembaga besar) sekaligus menyampaikan ketidakpuasan mereka pada institusi besar yang berkuasa (rumah sakit dan pengadilan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih sulit memperkirakan hasil akhir kasus Prita melawan RS Omni. Prita telah mendaftarkan surat kuasa kasasi atas perkara perdata yang dituduhkan kepadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, ada beberapa hal sosiologis yang telah amat jelas dalam kasus ini, yakni semakin besarnya modal simbolik Prita dan semakin kecilnya modal simbolik RS Omni, begitu pula modal simbolik institusi pengadilan di Tanah Air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dukungan banyak kalangan terhadap Prita juga menunjukkan bahwa solidaritas sosial dan modal sosial warga biasa di Indonesia masih cukup kuat dan bisa diandalkan menghadapi arogansi lembaga-lembaga besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solidaritas dan modal sosial warga mendukung KPK melawan kepolisian dan Kejaksaan Agung, misalnya, cukup berperan menggemakan besarnya modal simbolik KPK (maupun Bibit Rianto dan Chandra Hamzah) yang sedikit banyak ikut berperan mendorong keluarnya surat keputusan penghentian penuntutan terhadap Bibit/Chandra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah lembaga-lembaga peradilan yang semakin kehilangan modal simbolik itu akan terus berlaku tidak peka terhadap warga biasa seperti Prita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/SyTZ65KIA2I/AAAAAAAAAEQ/ovPgF_X_cvc/s1600-h/buomni.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-3231499681280073380?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/3231499681280073380/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=3231499681280073380' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/3231499681280073380'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/3231499681280073380'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/kasus-prita-mulyasari-dan-pertarungan.html' title='kasus prita mulyasari dan pertarungan modal simbolik'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/SyThZkpOkKI/AAAAAAAAAEg/6X60uLcScMY/s72-c/217882.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-2211062726573940516</id><published>2009-12-13T02:47:00.001-08:00</published><updated>2009-12-13T02:47:40.371-08:00</updated><title type='text'>destructive of love</title><content type='html'>Cinta itu semacam benalu atau bakteri jahat: merusak, egois dan mematikan. Ia sama dengan raja yang lalim, atau supir kopaja yang uedan: sewenang-wenang, eratik dan sering lepas-kendali. Dari zaman purba dulu, ada saja orang yang rela mampus demi cinta. Mati konyol, karena cinta. Romeo dan Juliet adalah dua karakter sastrawi yang direka pujangga besar Shakespeare untuk meledek milyaran orang yang jadi goblok karena CINTA. Orang pintar harus jadi bego untuk bisa jatuh cinta. Saya bukan kritikus sastra, dan Shakespeare jelas raksasa yang tidak akan lecet reputasi perenialnya karena kritik asal-asalan seorang bloger, tetapi ending kisah dua sejoli itu bagi saya konyol. Tragedi dan komedi memang beda tipis. Mungkin itu sebab dunia teater mengenal istilah tragic comedy, atau komedi yang tragis. Anda tertawa atau menangis ketika Romeo menenggak racun di samping kekasihnya yang sedang pingsan? Saya agak sedih sedikit, dan merasa adegan itu konyol – sebuah tragedi yang komedik. Romeo adalah Majnun dalam kisah Layla dan Majnun. Romeo jadi sinting karena cinta mati Juliet. Masalahnya, apakah cinta itu ada?.........&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu kali filsuf Jacques Derrida ditanya soal cinta. Saya ingat dia malah menganalisis pertanyaan yang diajukan: Cinta itu “apa” atau “siapa”? Kata Derrida, ketika Anda bertanya cinta itu “apa”, Anda diminta untuk menjelaskan mengapa cinta disebut cinta. Nah, ketika Anda bertanya cinta itu “siapa”, maka Anda diminta untuk menunjukkan di manakah cinta itu berada. Tetapi begini, saya coba saja, Derrida ingin menunjukkan bahwa pertanyaan “siapa” itu tidak terikat oleh esensi dari sesuatu yang dijadikan obyek/referensi dari pertanyaan. Misalnya begini, kawan Anda bisa saja bilang bahwa saat ini Anda adalah seorang pria muda, berusia sekitar 20-an, tampan, kaya dan baik hati. Tapi 30 tahun kemudian, kawan Anda akan bilang bahwa Anda itu seorang pria tua, berusia 50-an, jelek, miskin dan kikir. Apakah anda sudah bukan Anda lagi saat itu? Masih, bukan? Pertanyaan “Siapa Anda?” tidak akan bisa dijawab dengan biodata atau CV. Dengan kata lain, Gentole akan tetap menjadi Gentole meskipun Gentole tidak lagi menjadi seperti Gentole. Eksistensi Gentole itu inheren dalam pertanyaan “Siapakah Gentole?” dan musnahnya ke-Gentole-an Gentole, tidak membuat Gentole tidak lagi menjadi Gentole. Ini masalah filsafat dari zaman Yunani yang tidak kunjung selesai, kata Derrida. Wajar kalau membingungkan. Meski begitu, dua model pertanyaan yang dijelaskan Derrida bisa membantu memahami pertanyaan tentang cinta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cinta itu Kata Kerja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi ilmuwan dalam bidang psikologi maupun biologi, cinta hanya “ada” sebagai kata kerja. Cinta adalah sebuah infatuasi: yakni kondisi di mana Anda sangat menyukai seseorang, menikmati betul perasaan yang menyelimuti setiap kali Anda berpikir tentangnya dan, seperti Romeo, merasa sangat rapuh bila suatu hari seseorang yang Anda obsesikan itu pergi. Cinta adalah hasrat memiliki atau hasrat seksual terhadap seseorang yang Anda anggap sebagai CINTA Anda. Cinta adalah mencintai dalam berbagai manifestasinya, seperti bilang “Aku sayang kamu”, gandengan tangan, kecupan di kening, pelukan, dan tentunya bercinta. Bagi psikolog, cinta dilihat sebagai gejala kejiwaan, sebuah mental disorder yang bisa dijelaskan dari perilaku aneh Romeo dan Juliet. Bagi ahli biologi, cinta sebenarnya hanya persoalan bau dan kecenderungan manusia untuk bereproduksi dan memperbaiki keturunan. Kasar memang, tetapi ilmuwan gendeng sudah melakukan sebuah penelitian yang menyimpulkan bahwa kualitas sperma orang tampan itu lebih baik dari sperma orang jelek. Tidak heran bila perempuan suka cowok ganteng. Anda tidak tersinggung, kan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, bagi ilmuwan cinta itu “apa”, bukan “siapa”. Cinta itu ada, tetapi bukan sebagai anak panah Cupid, melainkan serangkaian peristiwa yang mendefinisikan orang yang sedang di mabuk kepayang. Cinta sejati, yang katanya sudah ditakdirkan, itu hanya angan kosong belaka. Pendeknya, bagi ilmuwan cinta itu tidak ada, yang ada hanya kecenderungan manusia untuk mencintai dan bercinta. Saya, seperti biasa, tidak terlalu menyukai kepastian sains.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cinta merupakan sebuah konsep yang tidak memiliki referensi jelas, tetapi kata itu ada dan tetap meminta referensi jelas secara paksa karena alasan-alasan eksistensial yang tidak bisa diremehkan. Maksudnya? Begini, kita tidak akan pernah bisa mencintai apabila kita tidak bisa percaya bahwa cinta itu ada dan tetap, seperti kita tidak bisa berbuat baik apabila Kebaikan Universal itu tidak ada. Memang kita tidak bisa membuktikan itu, seperti kita tidak bisa membuktikan bahwa kesadaran yang kita miliki itu bersifat inheren, bahwa “si aku yang berfikir” itu bukanlah produk pengalaman atau evolusi belaka. Saya sih mikirnya begini: Sekalipun teori evolusi memungkinkan terjadinya sebuah proses maha kompleks dalam mana materi bisa berubah menjadi kesadaran yang mampu memahami asal-usulnya sendiri, teori ini menurut saya gagal menjawab pertanyaan “siapa”-kah Aku Yang Berpikir atau Cogito yang memungkinkan pemahaman dan kebebasan berkehendak untuk memahami itu “ada”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cinta sebagai kata kerja hanya bisa dimengerti sebagai ekspresi cinta jika dan hanya jika ada satu gagasan besar yang memberinya konteks: yakni Cinta itu sendiri. Kopulasi dan hasrat bereproduksi itu tidak ada kaitannya dengan cinta, bahkan untuk cinta eros sekalipun: Cinta melampaui itu, cinta adalah kegilaan, anggur yang memabukkan, yang tidak terbatas pada hasrat kedagingan. Lagipula, dalam terminologi Zizek/Lacan, yang seksual itu “bukan masturbasi dengan pasangan hidup”. Destruktif memang Cinta, tetapi demikian Kesejatian mewujud dalam kehidupan manusia yang diemansipasikan oleh Cogito-nya Descartes. Keadilan tidak selalu berwajah teduh, Kebaikan tidak selalu memuaskan semua orang. Cinta dengan C besar adalah “Siapa”, bukan sekedar “apa”, yang tidak bisa dilokasikan di mana tempatnya, tetapi selalu ada dalam kehidupan kita dalam berbagai wajah-Nya: konyol, kocak, romantis, tragis. Cinta adalah persoalan yang tidak selesai&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-2211062726573940516?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/2211062726573940516/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=2211062726573940516' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/2211062726573940516'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/2211062726573940516'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/destructive-of-love.html' title='destructive of love'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-4990187805283259972</id><published>2009-12-13T02:44:00.000-08:00</published><updated>2009-12-13T02:45:03.095-08:00</updated><title type='text'>politik dibalik terorisme</title><content type='html'>Rentetan peristiwa bom di tanah air yang selama ini terjadi membuktikan bahwa aparat Indonesia tidak berdaya menangani teror bom di dalam negeri. Namun beberapa waktu lalu Indonesia menjadi pusat perhatian dunia dengan pemberitaan tewasnya Dr Azahari selaku teroris yang paling dicari selain Nordin M Top karena diduga sebagai otak dari berbagai kegiatan terorisme (pengeboman) yang selama ini terjadi di Indonesia. Indonesiapun (termasuk aparat yang terlibat) akhirnya mendapatkan banyak pujian dari berbgai kalangan dan juga luar negeri karena keberhasilannya membekuk salah satu otak kegiatan teroris di Indonesia. Namun pada akhirnya kejadian tadi mengundang sejumlah pertanyaan dari para pengamat intelijen di Indonesia terkait dengan kematian Dr Azahari yang terkesan tidak meyakinkan. Pro dan kontra seputar kematian Dr Azahari pun merebak dan banyak menghiasi media massa kala itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum melangkah lebih jauh, sebaiknya kita perlu tahu apa yang disebut dengan terorisme. Menurut sebuah definisi, “Terrorism is a premeditated, politically motivated violence perpetrated against noncombatant targets by sub-national groups or clandestine agents, usually intended to influence an audience.” (Terorisme adalah tindak kekerasan yang terencana rapi dan bermotivaskan politis, ditujukan kepada target sipil dan dilancarkan oleh kelompok sempalan nasional atau agen-agen klandestin dengan tujuan untuk mempengaruhi khalayak). Terorisme sendiri (dari bahasa latin terer, kengerian) adalah tindakan destruktif yang misterius. Terorisme adalah misteri karena kemunculannya yang mendadak dan menggetarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam definisi lain dikatakan tujuan tindak teror adalah menciptakan state of terror (suasana teror/ketakutan) dan juga rasa cemas dan chaos yang berkepanjangan di dalam masyarakat. Ia mewakili kepentingan pihak small group yang tak mudah dilacak. Small group bisa berasal dari berbagai latar belakang dan kepentingan, misalnya ideologi, sosial-politik, agama, atau bahkan kepentingan pribadi sekalipun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan definisi di atas, setidaknya terdapat empat unsur pokok dalam kegiatan terorisme yaitu:&lt;br /&gt;• Tindak kekerasan yang terencana dengan rapi dan bukan bersifat spontan.&lt;br /&gt;• Perbuatan yang berlatar belakang politis bukan kriminal tapi dalam pelaksanaannya kerap melakukan tindakan kriminal untuk mencapai tujuan. Politis dalam arti bertujuan untuk menjungkirbalikkan sistem pemerintahan atau sistem politik yang ada.&lt;br /&gt;• Sasaran terorisme kebanyakan adalah masyarakat sipil, bukan instalasi militer ataupun pasukan bersenjata karena tindak terorisme memilih sasaran yang dapat menimbulkan efek psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.&lt;br /&gt;• Dilancarkan oleh kelompok-kelompok sempalan di dalam negeri (atau di luar negeri) yang merasa tidak puas atau bahkan marah terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah di suatu negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itulah yang menyebabkan tindak terorisme sangat sulit dicegah. Jika kita amati setidaknya ada tiga penyebab yaitu mudah dilakukan dengan peralatan dan metode yang sederhana, merupakan pilihan utama bagi pihak yang inferior dalam perimbangan kekuatan, dan mempunyai daya tarik bagi individu dengan kondisi kejiwaan tertentu. Terorisme bisa berkembang setidaknya oleh tiga hal yaitu ada motivasi yang kuat, ada ruang gerak yang relatif luas, dan daya tangkal nasional yang kurang memadai (lemah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari itu semua, kita harus menyadari bahwa segala sesuatu yang terjadi di negara ini, atau bahkan di dunia ini takkan pernah lepas dari yang namanya politik. Dari berbagai peristiwa terorime di dunia, terbukti bahwa kegiatan terorisme sangat erat hubungannya dengan politik. Politik merupakan wilayah konsep dan praksis yang sangat luas. Sebagai sebuah konsep, politik bisa berupa sesuatu yang abstrak, namun dalam koridor tertentu masih dapat diukur dengan kriteria-kriteria tertentu. Sebagai praksis, politik tidak hanya terjadi dalam wilayah yang kecil seperti desa, akan tetapi dapat juga terjadi di wilayah yang besar seperti dalam suatu negara atau bahkan antar negara sekalipun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Harold D Lasswell, politik adalah perkara “siapa mendapatkan apa, kapan dan dengan cara bagaimana”. Ketika ditelusuri lebih jauh maka esensi dari definisi politik di atas adalah konflik, karena politik adalah perihal mencari, mempertahankan dan memanfaatkan kekuasaan sehingga rentan sekali terjadi konflik. Sementara itu, kekuasaan sendiri mempunyai pengertian sebagai konsep yang berhubungan erat dengan masalah pengaruh, persuasi, manipulasi, koersi, kekuatan dan kewenangan. Kekuasaan juga bisa diartikan sebagai kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku orang atau kelompok lain itu sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam banyak kasus yang terjadi selama ini, politik sering dipraktekkan sebagai arena atau alat untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan, sehingga tidaklah mengherankan jika politik sering bermakna “kotor” dan identik dengan “menghalalkan segala cara”. Dalam suatu sistem yang demokratis, seharusnya politik mempunyai makna dan dipraktikkan secara positif dan rasional, karena dalam sistem ini politik adalah alat untuk menciptakan kesejahteraan umum dan mendukung proses-proses sosial yang adil dan manusiawi. Tapi ternyata tidak demikian halnya yang terjadi di lapangan. Sehingga kita bisa menarik sebuah kesimpulan bahwa politik dan terorisme mempunyai hubungan yang erat sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kita meyakini bahwa setiap tindak terorisme pasti berbau politis, maka hal ini akan mempengaruhi bagaimana cara kita menganalisa tindak terorisme yang terjadi selama ini, yang pasti berkaitan dengan kejadian yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga harus memahami bahwa kegiatan terorisme adalah merupakan bagian dan bentuk dari kegiatan intelijen yang dilandasi perjuangan paham ideologi yang sangat berbeda dari kegiatan kriminal dan jenis gangguan keamanan lain yang bisa ditanggulangi oleh pihak kepolisian. Hal ini menyebabkan sebuah konsekuensi bahwa yang harus berada di barisan terdepan dalam mencegah tindakan terorisme sesungguhnya adalah aparat intelijen, karena merekalah yang diberikan kemampuan dan keterampilan untuk melakukan operasi clandestine dan kegiatan-kegiatan lain yang pada dasarnya tidak mungkin dilakukan oleh aparat kepolisian karena keterbatasan kemampuan dan wewenang yang mereka miliki. Meskipun sejak era orde baru dalam struktur organisasi di lembaga kepolisian Indonesia dibentuk fungsi intelijen, namun pengetahuan intelijen mereka adalah intelijen kriminal, bukan tentang pertahanan dan keamanan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara kerja polisi untuk menghimpun informasi pun berbeda dengan cara kerja orang-orang intelijen, sebab jenis informasi yang dihimpun oleh kedua instansi sudah berbeda. Yang satu (intelijen) untuk kepentingan early warning, dan yang satunya lagi (polisi) untuk pemberkasan di pengadilan. Polisi bekerja dengan titik-tolak TKP (Tempat Kejadian Peristiwa). Secara garis besar polisi hanya bergerak setelah bom meletus. Selama bom belum meletus, polisi tidak bisa bergerak, apalagi menangkap orang. Di lain pihak, intelijen bekerja dengan asumsi-asumsi yang dibangun menurut hasil monitoring terus-menerus terhadap gerak-gerik orang atau kelompok yang dicurigai hendak melakukan tindak kejahatan. Intelijen berpedoman pada prinsip pre-emptive strike (sikat/ hancurkan dulu sebelum sasaran beraksi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partisipasi dari segenap masyarakat (Indonesia), optimalisasi kerjasama antar instansi yang berwenang dan terkait baik di tingkat regional, nasional maupun internasional, serta pemberdayaan peranan PBB sebagaimana mestinya sangat dibutuhkan untuk meng-counter tindak terorisme. Jangan sampai kita tertipu oleh propaganda yang dilakukan oleh berbagai pihak yang terkesan menganggap orang/ kelompok/ negara lain sebagai teroris, tetapi justru pihak tersebutlah teroris yang sebenarnya. Tentu kita akan mengetahui hal tersebut ketika kita menggunakan akal kita untuk berfikir, bukan dengan emosi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-4990187805283259972?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/4990187805283259972/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=4990187805283259972' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/4990187805283259972'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/4990187805283259972'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/politik-dibalik-terorisme.html' title='politik dibalik terorisme'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-6733497678435587725</id><published>2009-12-13T02:42:00.000-08:00</published><updated>2009-12-13T02:43:19.606-08:00</updated><title type='text'>momentum komersiliasi ramadhan (telaah sudut pandang sosiologis)</title><content type='html'>Ramadhan memang selalu diharapkan akan membawa perbaikan. Ibarat pit stop dalam&lt;br /&gt;sebuah balapan, setelah melewati bulan suci tersebut, setiap umat Muslim&lt;br /&gt;semestinya mendapat energi baru untuk “berlomba-lomba dalam mengerjakan&lt;br /&gt;kebajikan” sebagaimana diperintahkan dalam Al Quran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, kini Ramadhan tidak sebatas wahana untuk menyucikan jiwa dan&lt;br /&gt;menjalankan berbagai ritual agama. Selama puluhan tahun, Ramadhan ikut&lt;br /&gt;berproses dengan berbagai fenomena “global” sekaligus tradisi “lokal”.&lt;br /&gt;Akibatnya, banyak praktik yang secara intrinsik tidak ada hubungannya dengan&lt;br /&gt;agama, bahkan menurut sebagian orang tak kompatibel dengan ajaran agama itu&lt;br /&gt;sendiri, justru lebih menonjol selama Ramadhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merangsang konsumsi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosiolog University of Oxford, Walter Armburst (2004), menyimpulkan bahwa&lt;br /&gt;Ramadhan selanjutnya menjadi peristiwa yang dapat dipergunakan untuk tujuan&lt;br /&gt;yang multiguna. Ramadhan menjadi “sesuatu” yang lebih jauh bisa dipakai untuk&lt;br /&gt;mewujudkan agenda yang berbeda-beda; mulai dari menjual produk, merangsang&lt;br /&gt;konsumsi, hingga mempromosikan sikap politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pemasar kelas dunia sejak lama menandai kedatangan Ramadhan sebagai the&lt;br /&gt;most important business period, dan tentu saja pada hari-hari besar agama lain.&lt;br /&gt;Pada bulan ini umat Muslim memang tidak makan dan minum seharian, sebulan&lt;br /&gt;penuh, tetapi ajaibnya konsumsi makanan meningkat signifikan (Indonesian&lt;br /&gt;Consumers, 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat larut dalam budaya konsumen, Ramadhan tidak lagi sekadar bulan untuk&lt;br /&gt;mengonstruksi kesalehan, merekatkan kasih sayang, atau mengurangi ketimpangan&lt;br /&gt;sosial-ekonomi. Alih-alih menghilangkan kesenjangan, yang banyak kita baca&lt;br /&gt;justru promosi paket menginap dan makan sahur seharga ratusan ribu rupiah di&lt;br /&gt;hotel-hotel berbintang. Di layar kaca, penonton disuguhi kuis dengan hadiah&lt;br /&gt;miliaran rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terjadinya persinggungan antara gairah beragama masyarakat dan motif mengeruk&lt;br /&gt;keuntungan pebisnis merupakan kecenderungan yang merata di negara- negara&lt;br /&gt;Muslim. Modernitas dan globalisasi telah mereproduksi apa yang disebut oleh&lt;br /&gt;para sosiolog sebagai “komersialisasi Ramadhan”, mirip komersialisasi yang&lt;br /&gt;terjadi pada Hari Natal dan Hanukah (Islam in the Market Place: Does Ramadhan&lt;br /&gt;Turn into Christmas?, Sandicki &amp; Omeraki, 2006). Pada titik inilah muncul&lt;br /&gt;seruan tentang perlunya purifikasi hal-hal ritual dari yang sekular.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Purifikasi tradisi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terciptanya keadilan tetap mensyaratkan penegakan hukum tanpa pandang bulu&lt;br /&gt;serta kehadiran institusi yang berwibawa. Demikian halnya, selain memerlukan&lt;br /&gt;kedermawanan dan solidaritas sosial yang ditumbuhkan dengan ritual puasa,&lt;br /&gt;kemiskinan hanya akan dapat diatasi dengan pilihan kebijakan yang tepat dan&lt;br /&gt;sungguh-sungguh prorakyat miskin. Dalam hal ini, langkah Komisi Pemberantasan&lt;br /&gt;Korupsi (KPK) melarang pemberian parsel merupakan contoh yang baik sebagai&lt;br /&gt;upaya kecil mengikis korupsi sekaligus membantu menegaskan posisi agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang warga asing yang sudah 20 tahun bermukim di Arab Saudi mengaku enggan&lt;br /&gt;keluar rumah di sore hari selama Ramadhan. Pasalnya, di negara tersebut setiap&lt;br /&gt;bulan puasa angka kecelakaan lalu lintas meningkat signifikan akibat banyak&lt;br /&gt;warganya tergesa-gesa pulang ke rumah menjelang buka puasa (The Washington&lt;br /&gt;Times, 7/11/04).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpuasa harus menjadi kekuatan yang mendorong perubahan dan perbaikan berbagai&lt;br /&gt;segi kehidupan. Menurut ulama besar Mesir, Yusuf al-Qardhawi, di antara hikmah&lt;br /&gt;penting Ramadhan adalah menimbulkan kehendak (iradah) dan membangkitkan&lt;br /&gt;semangat (Fiqh Shiam, 1995). Tekad dan semangat yang kuat inilah yang perlu&lt;br /&gt;dipergunakan oleh umat Islam untuk merebut lagi “kendali diri”, dan bukan malah&lt;br /&gt;sebaliknya semakin dikendalikan syahwat konsumtivisme sehingga melanggengkan&lt;br /&gt;berbagai akhlak buruk di tengah-tengah masyarakat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-6733497678435587725?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/6733497678435587725/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=6733497678435587725' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/6733497678435587725'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/6733497678435587725'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/momentum-komersiliasi-ramadhan-telaah.html' title='momentum komersiliasi ramadhan (telaah sudut pandang sosiologis)'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-1854837972845205873</id><published>2009-12-13T02:39:00.000-08:00</published><updated>2009-12-13T02:41:40.126-08:00</updated><title type='text'>fenomena budaya ramadhan &amp; masyrakat</title><content type='html'>Fenomena yang selalu menarik perhatian kala Ramadhan, bagi saya, adalah pernak-pernik yang menyangga Ramadhan itu sendiri. Pernak- pernik itulah yang menjadikan Ramadhan semakin menarik. Bahkan, Ramadhan menjadi komodifikasi yang sangat laku di pasaran. Berbagai media memanfaatkan momentum ini dengan berbagai kepentingan, ekonomi tentunya. Akan tetapi, saya tidak hendak memotret fenomena itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ramadhan adalah masa di mana suguhan budaya berbaur dengan wahyu Tuhan, bernama puasa. Ramadhan tidak bisa mengelak dari kenyataan bahwa ia "dihadirkan" sebagai entitas yang sakral dengan bungkus yang profan. Dan satu lagi, Ramadhan di Indonesia adalah suatu yang sangat khas dan berbeda dengan Arab Saudi, misalnya, meski yang menjalankan ritual ini sama-sama Muslim. Kekhasan yang diekspresikan dalam pelbagai adat dan tradisi lokal masyarakat itulah yang saya maksud sebagai pernak-pernik Ramadhan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ingin mengajukan hipotesa bahwa di Indonesia telah terjadi semacam "Indonesianized Islam" dengan merujuk pada kemeriahan Ramadhan lengkap dengan secondary theological ceremonies yang membungkusnya dengan sangat rapi dan menjadikan perintah Tuhan itu semakin mengakrabi kehidupan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak ekspresi ditunjukkan saat umat Islam Indonesia memasuki dan berada dalam orbit Ramadhan. Di salah satu kampung adat di Bali, umat Islam setempat menyambutnya dengan pawai rodat. Di Semarang ada tradisi dugderan yang tidak dikenal selain hanya untuk menyambut bulan Ramadhan. Kesenian dan tradisi itu bersama-sama hadir sebagai cara menyambut datangnya Ramadhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, ada tradisi membangunkan sahur, tadarus Al Quran malam hari, ngabuburit, bersalam-salaman saat Idul Fitri, makan ketupat bersama dan menyulut petasan (betapa pun aparat pontang-panting melarangnya). Kita juga kerap disuguhi pemandangan menghibur sesaat menjelang magrib. Mahasiswi berparas cantik berjejer di sepanjang jalan sembari menjajakan penganan untuk berbuka puasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi-tradisi ini, kecuali tadarus, sependek pengetahuan saya sangat partikular sifatnya. Ia adalah kearifan lokal yang merupakan kreativitas kultural bangsa Indonesia. Ritual seperti itu tidak akan pernah kita temukan di negara-negara lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehadiran local genus yang mewarnai Ramadhan itu menjadi ilustrasi bahwa Ramadhan telah menjadi ajang kontestasi budaya- budaya lokal. Budaya itulah yang sebenarnya menjadikan Ramadhan lebih berkarakter. Budaya masyarakat yang hadir bahkan tidak hanya sebagai faktor pelengkap, tetapi ia menjadi penyangga ibadah di bulan suci. Ibadah puasa menjadi sangat merakyat karena dilatari oleh budaya lokal yang menjadi semacam simple and logical bridge.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kajian-kajian sosiologi agama, menyembulnya dimensi budaya dalam spektrum ritual keagamaan memang tidak bisa diingkari. Karena sesungguhnya agama itu sendiri adalah kumpulan dari partikel- partikel budaya yang kemudian berdialektika dengan kehendak Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski diyakini ada dimensi wahyu, agama tidak bisa berkelit dari kenyataan bahwa dalam prosesnya ada dimensi kemanusiaan dan lokalitas yang ikut memengaruhinya. Dan, kehadiran agama yang penuh dengan nuansa lokalitas justru semakin meneguhkan fungsi agama yang hadir untuk manusia, bukan Tuhan. Tak heran jika di dalamnya agama selalu meniscayakan kerja-kerja kebudayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di meja akademik, studi tentang relasi agama dan lokalitas atau budaya lokal biasanya menekankan pada aspek agama yang dipahami sebagai ekspresi kebudayaan sebuah masyarakat. Ruang demografis yang berbeda membuat konstruksi kebudayaan menjadi sangat variatif. Masing-masing memiliki konsepsi mengenai agama dalam frame masyarakat. Walhasil, agama dalam studi kebudayaan berada dalam wilayah antropologis dan sosiologis. Sifat yang empiris inilah yang biasanya menjadi titik pangkal kajian-kajian keagamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai salah satu aspek penting dalam agama, ritual (puasa, shalat, dan lainnya) memiliki peranan penting sebagai tindakan simbolik yang merepresentasikan makna agama. Ritual merupakan jalan yang efektif untuk mentransformasi tempat dan waktu. Tempat-tempat ritual seperti masjid, gunung, kuil, gereja dapat ditransformasi ke dalam lokus kekuasaan dan kekaguman. (Mc Guire, 1992 : 16).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aspek ritual memang menjadi catatan menarik dalam sebuah agama. Inilah yang mendorong E Thomas Lawson dan Robert N McCauley dalam Rethinking Religion mencoba merumuskan ritual dalam tiga kapasitas. Ritual bisa dimaknai, pertama-tama dalam artian ungkapan performatif. Yang kedua, ritual bisa juga diartikan sebagai komunikasi informasi. Dan yang terakhir, ritual dijelaskan sebagai sistem formal. (Lawson dan McCauley, 1990 : 45-49).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, selain menjadi "arena kontestasi" budaya, Ramadhan juga bisa kita mengerti dalam kapasitas yang seperti disitir Lawson dan McCauley, yakni sebagai sebuah tampilan, komunikasi, dan sistem formal. Ramadhan di Indonesia karenanya memiliki kompleksitas makna yang tinggi. Di sinilah yang menjadikan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan di Indonesia menjadi lebih variatif dan berbeda dengan Ramadhan di tempat yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekspresi keagamaan yang ditunjukkan oleh umat Islam Indonesia menunjukkan bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia adalah masyarakat yang memiliki peradaban adiluhung yang patut kita jaga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini menunjukkan bahwa Islam dan agama-agama lain dalam bentuknya yang berbeda, lahir dari hasil transaksi antara kehendak Tuhan dan kebudayaan manusia. Wajar jika kemudian banyak suara yang menghendaki agar dimensi partikular yang ada dalam Islam harus dipisahkan dari universalitasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian, ini bukan berarti kita tidak menghormati satu tradisi yang telah memoles tampilan Islam, tetapi tentu akan lebih bijak jika tradisi yang telah memberikan kontribusi bagi peradaban Islam itu dibaca kembali dengan menggunakan perspektif kekinian. Karena bagaimanapun juga perubahan waktu dan tempat memaksa kita untuk memperbaharui cara pandang terhadap agama, tanpa menghilangkan semangat dan nilai moral yang dikandungnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-1854837972845205873?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/1854837972845205873/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=1854837972845205873' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1854837972845205873'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1854837972845205873'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/fenomena-budaya-ramadhan-masyrakat.html' title='fenomena budaya ramadhan &amp; masyrakat'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-7548136857942035063</id><published>2009-12-13T02:37:00.000-08:00</published><updated>2009-12-13T02:38:03.154-08:00</updated><title type='text'>Fenomenologi Idul Fitri</title><content type='html'>Marx mengkritik agama sebagai refleksi keluhan mahluk yang tertindas, hati dunia yang tidak berperasaan dan jiwa dari kondisi yang mati. Sehingga ia kemudian menyimpulkan jika agama dan segala aktivitas sakralnya adalah candu masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini barangkali disebabkan karena Marx menafsirkan agama berdasarkan realitas intitusi keagamaan pada masanya bukan berdasarkan pada prinsip idealitasnya. Pada masanya, sekitar abad ke-19, intitusi keagamaan memiliki pengaruh kuat di Eropa Barat namun keberadaannya tidak mampu menciptakan masyarakat yang lebih baik. Aktivitas suci dan berbagai bentuk perayaan menjadi sarana meninabobokan masyarakat dalam penderitaan serta menanamkan kepatuhan terhadap sistem kapitalisme yang menindas. Turut menciptakan ruang sakral imajiner, menutupi ruang real profan yang penuh kebusukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun prinsip demikiankah yang sesungguhnya dimiliki agama dalam bentuk idealitasnya? Apakah agama sepenuhnya tidak memiliki semangat humanitas, yang terjetawahkan melalui kesadaran akan adanya Tuhan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu melalui tulisan ini berusaha menginterpretasi salah satu bentuk aktivitas suci agama, yakni Hari Raya Idul Fitri, perayaan umat Islam yang berlangsung di akhir bulan suci Ramadhan, dalam kaitannya mencari makna humanisme dibaliknya. Sesungguhnya agama dan berbagai bentuk aktivitas sakralnya tidak selalu merusak determinasi kesadaran masyarakat terhadap realitas namun dapat meneguhkan esensi keberadaannya dalam hubungannya dengan manusia lainnya (Otherness) yang dijiwai spirit kemanusiaan, yang akan coba kita lihat dari makna yang ada dibalik perayaan Hari Raya Idul Fitri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;tulisan ini berusaha menafsirkan makna di balik Hari Raya Idul Fitri melalui pendekatan Hermeneutika Ontologi ala Gadamer. Adapun akar kata hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata herme&gt;neuin yang berarti menafsirkan dan kata benda herme&gt;neia, interpretasi (Palmer, 2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hermeneutika pada awalnya merujuk pada prinsip-prinsip untuk menafsirkan Bibel. Orientasi hermeneutika awal adalah untuk mengangkat makna dari teks pada Bibel sebagaimana makna yang ada di benak penulisnya. Namun hermeneutika kemudian berkembang menjadi penafsiran objektif juga terhadap berbagai bentuk karya sastra non-Bibel. Oleh sebab itu hermeneutika memerlukan pemahaman terhadap gramatikal teks sebagaimana sebuah bahasa digunakan pada masa si penulis, kondisi psikologi dan latar belakang sejarah penulis untuk membantu mengangkat makna objektif penulis yang tersembunyi di balik teks (Palmer, 2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dalam ranah filsafat fenomenologi persoalan hermeneutika meluas kepada persoalan penafsiran realitas kehidupan untuk memperoleh sebuah makna yang otentik dari manusia. yakni interaksi pengada dengan pengada lainnya untuk mengkonstruksi makna dari adanya. Sehingga hermeneutika menjadi sebuah aktivitas eksistensi hakiki manusia untuk memaknai keberadaannya dan segala sesuatu yang ada disekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Gadamer, mengacu pada pendekatan fenomenologi menolak pemahaman objektif terhadap analisis teks, maupun materi ekspresi kebudayaan lainnya. Manusia dibatasi ekspresi bahasa yang berbeda sesuai dengan masanya, sebagaimana Weittgenstein mengkonsepsikan bahasa alat bagi manusia untuk menciptakan kesadaran manusia terhadap dunia, di mana bahasa memiliki aturan permainan yang tidak dipahami oleh mereka yang berada di luar aparatus pengunanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;proses pemahaman adalah proses penyatuan horizon antara penafsir dan pemilik ekpresi, melalui teks dan materi kebudayaan lain yang merepresentasikan entitas kemanusiaan. Melalui proses dialog penafsir membiarkan pemiliki ekspresi kebudayaan berbicara mengenai dirinya kemudian si penafsir memproyeksikan makna terhadap materi kebudayaan tersebut berdasarkan batas-batas horizon kesadarannya, yang tidak luput dari berbagai prasangka. Oleh sebab itu pemahaman bukan hanya suatu reproduksi melainkan juga suatu tindakan produktif (Howard, 2000).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;makna dibalik Hari Raya Idul Fitri sebagai sebuah bentuk ekpresi kebudayaan, mengacu pada world view dari umat Islam. Melalui hermeneutika tulisan ini mencoba memahami Idul Fitri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;aspek dialog menjadi penting mengingat adanya keterbatasan untuk memahami secara utuh makna Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang dipahami oleh umat Islam itu sendiri, yang terkaitnya game of language keIslaman dengan berbagai kompleksitas pra-konsepsi sadar maupun alam ketidaksadaran yang serta merta menjadi aturan permain bahasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari perspektif hermenuetika Hari Raya Idul Fitri dapat ditafsirkan sebagai hari kemenangan manusia dari segala keterikatannya terhadap hawa nafsu serta mengalami penyatuan dengan Tuhan dan sesama. Dalam tradisi Kejawen hawa nafsu menjadi penghambat kesatuan manusia dengan Tuhan. Hawa nafsu dapat membutakan mata batin dalam menentukan jalan kebenaran ilahi yang bersifat meta-eksistensi duniawi. Sehingga pengekangan hawa menjadi mediasi pemurnian dimensi spiritual mendorong manusia mampu berinteraksi dengan sang ilahi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenikmatan pemuasan hawa nafsu dapat membuat manusia terjerat dalam reduksi dimensi kehidupan, semata-mata hanya demi kesenangan ragawi sehingga pada akhirnya terjerat pada pemahaman dunia yang materialistis belaka. Tuhan menjadi terlupakan dalam segala aspek kehidupan manusia karena hidup menjadi tersekulerisasi dalam perspektif material, memiliki hukum yang lepas dari campur tangan Tuhan. Namun dampaknya adalah manusia mengalami kekeringan eksistensi, ada sesuatu yang raib namun tidak terjelaskan, menciptakan kehidupan tak bermakna, memunculkan kegilaan, ketakutan untuk hidup, kerusakan berbagai interaksi kemanusiaan ketika garis pemisah antara pemuasan hawa nafsu dan hasrat egoisme diri sangat tipis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu Hari Raya Idul Fitri juga dipahami sebagai hari kemenangan sesungguhnya, kembalinya kesadaran manusia akan Tuhan ketika hawa nafsunya terdeklanasi. Hal ini juga didukung kesadaran akan keterbatasan keberadaannya, tubuh yang segera lemah ketika tubuh kekurangan makanan dan minuman seakan mengingatkan manusia akan kerentaan eksistensinya. Kelemahannya juga mengingatkan keberadaannya sebagai mahluk yang bergantung terhadap segala sesuatu disekelilingnya. Ia tidak otonom, bahkan rentan terhadap ancaman bahkan kematian. Hal ini menyadarkan akan kebutuhannya akan Tuhan sebagai yang sesuatu Yang Maha Sempurna dan Otonom, juga mengingatkan pada kematian dan keterbatasan eksistensinya. Kematian adalah sebuah kepastian namun kemanakah ia kelak?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu rasa lapar, penderitaan fisik juga mengingatkan manusia akan ketersiksaan sesamanya yang papa. Sehingga Hari Raya Idul Fitri juga menjadi momen kemenangan atas egoistis, yang membuat manusia mengingat akan penderitaan sesamannya. Id terkendalikan demikian juga kebutuhan terendah tersublimasikan pada kebutuhan lebih tinggi yang merepresentasi nilai-nilai cinta, altrusitik dan keperdulian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solidaritas kemanusiaan menjadi spirit yang turut ditumbuhkan di Hari Raya Idul Fitri ketika manusia menjadi sama dalam kepapaannya di masa bulan suci Ramadhan. Tidak ada manusia yang lepas dari kewajiban berpuasa, semuanya merasakan lapar, eksistensi penuh kelemahan, kesadaran akan pengalaman yang sama tentunya menumbuhkan kesadaran akan identitias kemanusiaan yang hakiki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberian zakat pada Hari Raya Idul Fitri menjadi ekspresi kesadaran akan prinsip kemanusiaan universal, bukan suatu aktivitas subordinat. Ketika masing-masing kembali pada realitas kehidupannya semula, namun telah terbentuk kesadaran penuh kebersamaan dalam hati sanubari setiap manusia walaupun kenyataan fisik dan kondisi sosial yang berbeda. Zakat menjadi simbosisasi kesadaran tanggung jawab terhadap kenyataan realitas fisik sesama manusia, yang melingkupi esensi manusia universal, yang kadang tidak bersahabat. Meskipun tidak menutupi kenyataan hakikat keberadaan manusia sebagai sebuah misteri yang bersifat transendental.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka disimpulkan Hari Raya Idul Fitri dapat dipahami sebagai pemurnian kesadaran manusia dari kekangan hawa nafsu yang menjernihkan kembali hubungan spritual manusia dengan Tuhan dan menanamkan spirit solidaritas terhadap sesama yang juga turut diperkuat oleh hal yang pertama. Kebersamaan dan humanitas tidak bertolak belakang dengan esensi dari Hari Raya Idul Fitri bahkan juga turut serta melembagakannya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-7548136857942035063?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/7548136857942035063/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=7548136857942035063' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/7548136857942035063'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/7548136857942035063'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/fenomenologi-idul-fitri.html' title='Fenomenologi Idul Fitri'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-7275557044491718305</id><published>2009-12-13T02:34:00.001-08:00</published><updated>2009-12-13T02:34:49.524-08:00</updated><title type='text'>semua itu omong kosong</title><content type='html'>Cinta, cinta, cinta&lt;br /&gt;Tuhan, Tuhan, Tuhan&lt;br /&gt;Kebenaran, kebenaran, kebenaran&lt;br /&gt;Rasa hebat jika aku bisa mendengungkannya&lt;br /&gt;Rasa bangga jika aku bisa mengajarkannya&lt;br /&gt;Rasa suci jika aku merengkuh mereka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi..&lt;br /&gt;Apakah rasa-rasa itu tujuanku?&lt;br /&gt;Hmmm…&lt;br /&gt;Berpikir, berenung, berefleksi&lt;br /&gt;berduga-duga, bersangka-sangka&lt;br /&gt;Ber… berantakan aku!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak.. tidak..&lt;br /&gt;Kalau lah itu tujuanku,&lt;br /&gt;Lantas apa usahaku?&lt;br /&gt;Mendengungkannya? Mengajarkannya?&lt;br /&gt;Merengkuhnya?&lt;br /&gt;Gila… bisakah aku?&lt;br /&gt;Salah!: mungkinkah aku?&lt;br /&gt;Atau lebih tepatnya: Cukup sucikah aku?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku sadar akan diriku yang profan&lt;br /&gt;Aku fana, aku tak bermakna,&lt;br /&gt;Aku gegar otak, aku retak&lt;br /&gt;Aku hanya tabularasa, kertas kosong yang menunggu ditulisi&lt;br /&gt;Aku hanya seonggok daging penuh nafsu,&lt;br /&gt;Yang ironisnya tak tahu hendak menafsui apa&lt;br /&gt;Aku hanya… aku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisakah aku yang aku ini merengkuh mereka&lt;br /&gt;Mereka yang absolut&lt;br /&gt;Mereka yang sakral&lt;br /&gt;Mereka transendental&lt;br /&gt;Hahahahha…&lt;br /&gt;Hmmm.. jam berapa ini?&lt;br /&gt;Jangan-jangan aku mimpi di siang bolong&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa saja pungguk merindukan bulan&lt;br /&gt;Bisa saja si unyil berambisi memeluk gunung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa saja hadir cinta sejati romeo n juliet&lt;br /&gt;Bisa saja sinetron,film2 drama percintaan happy ending? Hahaha.. bisakah mereka???&lt;br /&gt;Hahahaha.. Hahahaha..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa yang ku tertawakan?&lt;br /&gt;Aku pun seperti mereka&lt;br /&gt;Aku ingin tahu rahasia Ilahi&lt;br /&gt;Aku ingin memahami kebenaran&lt;br /&gt;Aku ingin memiliki cinta sejati&lt;br /&gt;Bisakah aku? Mungkinkah aku?&lt;br /&gt;Cukup sucikah aku?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahh.. air mata ini jatuh lagi&lt;br /&gt;Aku sadar semua sia-sia&lt;br /&gt;Tidak mungkin aku yang profan bisa menampung yang sakral&lt;br /&gt;Tidak mungkin aku yang retak bisa menampung yang absolut&lt;br /&gt;Sedih, kalut, kecewa,&lt;br /&gt;Bimbang, ragu,&lt;br /&gt;Gelisah, tak karuan,&lt;br /&gt;Marah!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku marah!&lt;br /&gt;Aku dibohongi!&lt;br /&gt;Mereka bilang ini Tuhan!&lt;br /&gt;Dia bilang ini cinta!&lt;br /&gt;Kalian bilang ini kebenaran!&lt;br /&gt;You guys are talking shit!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahhhh…. Hilang peganganku..&lt;br /&gt;Terhuyung-huyung batinku akan ketidakpastian ini&lt;br /&gt;Sempoyongan rasioku dibuatnya&lt;br /&gt;Aku butuh keteraturan!&lt;br /&gt;Aku butuh tatanan!&lt;br /&gt;Aku butuh penjelasan akan semua ini!&lt;br /&gt;Aku butuh rasionalisasi!&lt;br /&gt;Aku butuh keutuhan!&lt;br /&gt;Aku butuh kehangatan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku takut akan ketidak pastian ini&lt;br /&gt;Aku takut akan irasionalitas ini&lt;br /&gt;Aku khawatir akan keretakan ini&lt;br /&gt;Aku sekarat akan kedinginan ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku….&lt;br /&gt;Aku harus balas dendam!&lt;br /&gt;Kupungut puing-puing rasioku&lt;br /&gt;Kusatukan serpihan-serpihan hatiku&lt;br /&gt;Kurapatkan retakan-retakan batinku&lt;br /&gt;Kembalikan cintaku, Tuhanku, kebenaranku!&lt;br /&gt;“Tidak ada?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hahahahhahahaha…&lt;br /&gt;Memang tidak ada!&lt;br /&gt;Cinta hanya dongeng!&lt;br /&gt;Tuhan itu mistis!&lt;br /&gt;Kebenaran hanya retorika!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sialaaaaaaaannnnnn&lt;br /&gt;Tapi aku butuh mereka!&lt;br /&gt;Aku butuh mereka!&lt;br /&gt;Aku butuh mereka!&lt;br /&gt;Kemarikan!&lt;br /&gt;Dada ini sesak,&lt;br /&gt;Mataku memerah ingin menitikan air mata&lt;br /&gt;Bulu kuduk merinding&lt;br /&gt;Sesak tenggorokanku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu apa?&lt;br /&gt;Sialan, pertanyaan ini membuatku malu&lt;br /&gt;Malu aku dibohongi&lt;br /&gt;Malu aku ditipu&lt;br /&gt;Malu aku dimuslihati&lt;br /&gt;Malu aku tak tahu harus bagaimana&lt;br /&gt;Malu aku masih hidup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tunggu dulu..&lt;br /&gt;Hidup? Ya.. hidup&lt;br /&gt;Hahahaha…&lt;br /&gt;Aku hidup! Aku masih hidup!&lt;br /&gt;Hahahaha…&lt;br /&gt;Tak pernah aku sesenang ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalah kebenaran&lt;br /&gt;Siapalah tuhan&lt;br /&gt;Bagaimanalah cinta&lt;br /&gt;Yang penting aku hidup!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menggelegak jantungku&lt;br /&gt;Mendidih darahku&lt;br /&gt;Urat nadiku sontak tegang&lt;br /&gt;Jantungku berdebar-debar kencang&lt;br /&gt;Tubuhku bangkit lagi&lt;br /&gt;Sendi-sendiku mulai bergairah&lt;br /&gt;Mataku mulai berbinar-binar&lt;br /&gt;Alisku memicingkan dirinya&lt;br /&gt;Nafasku memburu&lt;br /&gt;I’m alive!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tandanya…&lt;br /&gt;Bersiaplah wahai cinta, Tuhan, dan kebenaran&lt;br /&gt;Kukejar kau sampai keujung dunia&lt;br /&gt;Melewati tembok cina&lt;br /&gt;Mendaki patung liberti&lt;br /&gt;Menyelami laut mati&lt;br /&gt;Mengitari borobudur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kutangkap kalian!&lt;br /&gt;Kurengkuh kalian!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-7275557044491718305?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/7275557044491718305/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=7275557044491718305' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/7275557044491718305'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/7275557044491718305'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/semua-itu-omong-kosong.html' title='semua itu omong kosong'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-95826351798786225</id><published>2009-12-13T02:31:00.000-08:00</published><updated>2009-12-13T02:32:17.083-08:00</updated><title type='text'>Nietche &amp; Freud = destruction of love</title><content type='html'>Nietzsche menegaskan bahwa apa yang oleh orang-orang disebut cinta tak lain dari sebentuk egoisme yang ditutup-tutupi dengan ekspresi ‘sok peduli’ atau ‘pura-pura rela berkorban’. Pada dasarnya, setiap orang digerakkan oleh kehendak untuk berkuasa. Hubungan percintaan pun pada dasarnya adalah hubungan kuasa. Mereka yang terlibat dalam hubungan cinta berusaha untuk menguasai orang yang diakui sebagai yang dicintai. Setiap orang berusaha untuk menguasai hasrat orang lain dan itu sangat menonjol dalam cinta. Cinta dalam pandangan Nietzsche merupakan bentuk lain dari perbudakan, bahkan bentuk yang paling parah dari perbudakan. Dalam hubungan cinta, orang ingin menguasai hasrat orang lain, bukan hanya sekedar menguasai tubuh dan pikiran. Hasrat yang menjadi dasar dari kehendak merupakan bagian paling vital dari manusia. Menguasai hasrat seseorang berarti menguasai seluruh diri orang itu, menguasai seluruh aktivitas dan kehidupannya. Hubungan cinta menuntut orang hanya mengarahkan hasratnya kepada orang yang dicintai, menuntut keseluruhan jiwa, raga dan kehidupan dari orang yang terlibat di dalam, tanpa syarat, tanpa mempertimbangkan kondisi apa pun. Total. Ya, bagi Nietzsche, cinta adalah bentuk totalitarianisme paling ekstrem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran Nietzsche itu punya kesamaan dengan pemikiran Jean Paul Sartre tentang keberadaan orang lain sebagai pembatas kebebasan dan peruntuh eksistensi. Dengan asumsi manusia memiliki kebebasan mutlak, maka kehadiran orang lain yang juga bebas mutlak akan menjadi hambatan bagi seseorang untuk mewujudkan kebebasannya. “Neraka adalah orang lain”, begitu Sartre menegaskan. Hubungan antar subjek tidak mungkin terjadi, yang ada selalu hubungan saling mengobjekkan. Begitu pula dalam cinta, tak mungkin terjadi hubungan intersubjektif karena setiap orang akan menampilkan subjektivitasnya di hadapan orang lain yang dipandangnya sebagai objek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Freud menampilkan pemikiran yang lebih kongkret dari Nietzsche. Ia memahami manusia pada dasarnya hanya digerakkan oleh dua motif yaitu naluri hidup atau eros dan naluri mati atau tanatos. Prinsip dasar yang merupakan bawaan biologis adalah prinsip kenikmatan. Orang bertingkahlaku untuk memperoleh kenikmatan dan menghindari kesakitan. Mekanisme yang bekerja dalam psikis manusia adalah pengurangan ketegangan. Makan, minum, seks, bekerja dan sebagainya merupakan wujud dari usaha pengurangan ketegangan. Dengan dasar itu, cinta pun dipahami sebagai proses pengurangan ketegangan. Freud mereduksi cinta menjadi seks belaka dengan eros sebagai daya dorongnya. Tak ada cinta tanpa syarat, cinta murni, atau cinta sebatas ide seperti yang disebutkan oleh Plato atau yang biasa disebut cinta platonik. Seperti juga Nietzsche, pandangan Freud tentang cinta menolak konsep cinta dari Sokrates dan Plato. Cinta menurut Freud didasari oleh kebutuhan badaniah, kebutuhan yang bersumber pada naluri yang ingin mendapat pemuasan segera. Ujung-ujungnya cinta hanyalah pemuasan erotik dan pada berbagai tindakan seksual ekstrem, cinta juga dibumbui oleh dorongan destruktif dari tanatos.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak lagi pemikiran tentang cinta yang pada intinya menolak cinta atau mempersamakan cinta dengan nafsu, hasrat, kenikmatan jasmaniah, atau eksperimentasi dan eksplorasi kemungkinan perolehan kenikmatan dari tubuh. Lalu ada juga yang mereduksi cinta menjadi sekedar turunan dari dorongan-dorongan lain seperti kekuasaan, perolehan keuntungan, tawar-menawar sesuai dengan hukum ekonomi, negosiasi yang didasari status sosial dan kuantitas materi, juga perwujudan dari dorongan agresi yang lebih dapat diterima masyarakat dan dinikmati. Pendapat-pendapat itu memperoleh cukup banyak dukungan meski bukan pendapat yang berlaku umum dalam berbagai masyarakat. Cinta dalam pemahaman seperti ini membuat orang-orang jadi sembarangan mengumbar perasaaan, hasrat seksual dan kehilangan kepekaan akan cinta yang memadai. Reduksi cinta sebatas tubuh, hasrat memuaskan naluri atau kehendak berkuasa membutakan orang pada kemungkinan-kemungkinan yang lebih luas bisa diperoleh dari cinta. Reduksi itu menutup jalan bagi kekuatan-kekuatan cinta membangun peradaban dan kebudayaan yang lebih baik bagi kehidupan manusia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-95826351798786225?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/95826351798786225/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=95826351798786225' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/95826351798786225'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/95826351798786225'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/nietche-freud-destruction-of-love.html' title='Nietche &amp; Freud = destruction of love'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-8050149998652588044</id><published>2009-12-13T02:29:00.000-08:00</published><updated>2009-12-13T02:30:42.492-08:00</updated><title type='text'>Sumpah Pemuda : Sebuah Transformasi Nasionalisme</title><content type='html'>ADA beberapa peristiwa masa lampau yang berskala nasional di bulan Oktober dan selalu diperingati. Karena memiliki makna historis yang kuat dan mendalam pengaruhnya terhadap perjalanan sejarah negeri tercinta ini, yakni peringatan hari lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 5 Oktober, peringatan hari kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktoter dan peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober. Dari ketiga peringatan nasional tersebut, ada satu peristiwa yang selalu diperingati tanpa mengedepankan ''master pelaku'' sejarah sebagai ikon untuk dilibatkan secara formal dalam pelaksanannya, yaitu pemuda di setiap peringatan sumpah pemuda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita merujuk pendapat Max Weber tentang peranan pemuda secara umum, pemuda tidaklah pernah diuntungkan, karena sejarah perjuangannya kelak dihargai atau dikutuk oleh generasi penerusnya, adalah tergantung apakah ia bisa dan mampu menjadi ''sesuatu'' yang lain dari zaman yang besar pendahulunya atau tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kontek ke-Indonesiaan, asumsi sosiologi Jerman itu bisa benar juga bisa tidak. Sebab pemuda Indonesia pernah mencatat prestasi-prestasi gemilang dalam perjalanan sejarahnya, antara lain peristiwa 28 Oktober 1928 yang dipelopori Boedi Oetomo yang mencetuskan kesepakatan dari hasil kerapatan para pemuda Indonesia yang bertekat: Berbangsa satu, Bangsa Indonesia, Berbahasa satu, Bahasa Indonesia, Bertanah Air satu, tanah air Indonesia. Selanjutnya, pada tanggal 23 juli 1973, sebanyak 34 orang muda plus 14 organisasi kepemudaan berkumpul di Gedung Joeang'45 Jakarta, membentuk sebuah wadah bagi organisasi kepemudaan untuk menunjukkan eksistensi pemuda Indonesia yang kemudian diberi nama Komite Nasional Pemuda Indonesia yang disingkat KNPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan mereka tidak lain adalah ingin memperlihatkan bahwa pemuda saat itu bukanlah ''pengekor", sekaligus ingin berbuat sesuatu untuk negara dan bangsanya melalui sebuah kesepakatan kelahirannya yang dikenal dengan ''Deklarasai Pemuda Indonesia".Suatu realitas historis yang tak dapat dibantah bahwa setiap masa dan zaman senantiasa memperlihatkan peran pemuda. Meskipun, terkadang peran historis itu fluktuatif sifatnya, tapi jelas kaum muda selalu menjadi ''kunci'' bagi terjadinya perubahan. Dalam membuat dan merekayasa perubahan-pemuda menjadi intens-bahkan penentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu, dipengaruhi dan ditentukan oleh lingkungan, motivasi, kepedulian dan rentang waktu dimana pemuda berada dan memerankannya. Jika persepsi semacam itu disepakati, maka pergumulan pemuda dalam menkonstruksi masa depan bangsa dituntut tumbuhnya sikap yang realistis dalam menilai sejarah masa lalu, dan situasi masa kini. Satu dari pergumulan kaum muda kita adalah ''memproklamirkan" terciptanya negara RI. Cita-cita itu terwujud, dan bukti sejarah yang lain menyatakan bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan komitmen pemuda untuk mewujudkan Indonesia Raya, melalui Sumpah Pemuda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Urgensi dan posisi strategis kaum muda itulah jika dikaitkan dengan dimensi kesejarahan masa lalu, kekinian dan ''ke-akan-an'' dapat diletakkan dalam beberapa basis dialogis. Pertama, pemuda bukanlah pewaris masa lampau, tapi merupakan pembaharu dalam kehidupan bangsa. Kedua, pemuda bisa menjadi akses tapi juga sekaligus ancaman. Ketiga, pemuda dituntut untuk selalu mengaktualisasikan potensi dirinya. Keempat, pemuda dapat menjadi kekuatan destruktif terhadap stabilitas sebuah bangsa. Kelima, pemuda menjadi kekuatan alternatif, karena kekritisan pemikiran dan gagasannya dalam pergumulan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Transisi dan transformasi kehidupan pemuda semacam itu, merupakan indikasi bangsa Indonesia telah dan sedang memasuki abad renaisance. Artinya, pemuda Indonesia bukan saja menjadi kekuatan kebersamaan dalam mengusir dan menghalau penjajahan kolonialisme - imperalisme - karena perasaan senasib seperjuangan - untuk mencapai kemerdekaan. Tapi lebih jauh untuk mengantarkan negara ini menggapai cita-cita kemerdekaan yang adil dan makmur dalam suasana berkeadilan dan berkedaulatan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tranformasi kesejarahan berpuncak dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sedangkan transformasi universal yang komprehensif dipertaruhkan kepada solidaritas terhadap sesama manusia Indonesia yang saling menghargai akan hakekat dan martabat kemanusiaan lewat kehadiran kehidupan yang lebih baik, yaitu pembangunan, guna mencapai keadilan dan kemakmuran yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-8050149998652588044?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/8050149998652588044/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=8050149998652588044' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/8050149998652588044'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/8050149998652588044'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/sumpah-pemuda-sebuah-transformasi.html' title='Sumpah Pemuda : Sebuah Transformasi Nasionalisme'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-9131549345163537991</id><published>2009-12-13T02:27:00.001-08:00</published><updated>2009-12-13T02:29:22.921-08:00</updated><title type='text'>diantara Cicak, Buaya, dan Godzila</title><content type='html'>Isu yang melanda kepolisian dan teramat krusial selain terorisme adalah betapa tidak solidnya dan tidak akurnya POLISI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mau tidak mau kosa kata binatang “cicak melawan buaya” adalah sebuah istilah yang tidak pantas digunakan dan tidak beretika, apalagi diucapkan oleh pejabat kepolisian sekelas Kombes (Pol.) Susno Duadji selaku Kabareskrim Mabes Polri. Perkara telepon dan sejumlah uang yang ada di dalamnya menjadi bahan perdebatan, bahkan di-non-aktif-kannya Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah ditengarai masih berbau permainan politis Kepolisian dan KPK. Tentu saja korupsi dan teroris sama-sama tidak kelihatan, tetapi tikus-tikus yang bergentayangan ini menyengsarakan rakyat banyak terutama mereka yang terkena imbas koruptor. Kita tentunya tak harus menjadi gila tatkala melihat beberapa nasabah Bank Century yang kehabisan akal karena bank tersebut bermasalah, dan permasalahan ini jugalah yang melandasi perseteruan KPK dan Polri. Kabinet yang dipimpin (lagi-lagi...) oleh incumbent hendaknya melihat adanya sistematika dan penegasan yang benar-benar tegas dan TIDAK TEBANG PILIH ! terhadap korupsi, diharapkan pula incumbent harus dapat mencegah munculnya skenario-skenario ‘tidak wajar’ yang ada dalam tubuh setiap lembaga penegak hukum semacam : “CICAK vs BUAYA” atau “ASMARA SEGITIGA LAPANGAN GOLF”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggunaan nama-nama binatang terutama reptile di media massa marak diperbincangkan berkaitan dengan wawancara penegak hukum dengan media. Kita hanya dapat menduga-duga istilah-istilah yang dipergunakan itu mengarah kemana, tetapi mestinya mereka sadar bahwa posisi saat ini sebagai pejabat publik, sehingga setiap ucapan dan gerak-geriknya akan dilihat dan perhatikan masyarakat luas dan memiliki dampak pada kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di negeri ini. Dalam sebuah wawancara, sebagaimana di tulis di sebuah media cetak nasional, kita sudah dapat memastikan siapa yang dianggap cicak dan mana yang mengaku sebagai buaya. Kalau nama binatang tersebut dianggap mewakili institusi-institusi tertentu, jelas ada ketidak seimbangan dari sisi kekuatan yang dimiliki dan ada arogansi yang sangat kental serta persaingan yang sangat kuat. Apakah ini yang diamanatkan oleh Undang-undang? Tentunya tidak. Namun kalau ini benar, maka ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti ditulis Majalah Tempo edisi terbaru 6-12 Juli, dalam rubrik wawancara Susno menjawab pertanyaan soal pihak-pihak yang berprasangka negatif pada dia, dalam konteks isu penyadapan yang tengah hangat.&lt;br /&gt;“…Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya di situ cicak. Cicak kok melawan buaya. Apakah buaya marah? Enggak, cuma menyesal. Cicaknya masih bodoh saja. Kita itu yang memintarkan, tapi kok sekian tahun nggak pinter-pinter. Dikasih kekuasaan kok malah mencari sesuatu yang nggak akan dapat apa-apa,” ujar Susno seperti dikutip dari Majalah Tempo.&lt;br /&gt;Bisakah Anda jabarkan soal isu cicak dan buaya itu? “Tidak ada jabar-jabaran. Saya hanya bilang begitu, saya hanya bilang begitu. Saya tidak menyebut lawannya siapa,” ujar mantan Kapolda Jabar yang ramah kepada wartawan ini.&lt;br /&gt;Dia kembali menegaskan bahwa ucapannya itu jelas-jelas tidak menunjuk suatu lembaga. “Enggak ada, terserah Anda menyebutnya siapa. Kalau Anda menyebut buayanya siapa, cicaknya siapa tanya saja sama yang menyebut. Saya tidak menyebut,” tutupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kutipan kutipan di atas, kalimat terakhir yang terlontar, seolah-olah Susno baru menyadari bahwa ucapan-ucapan sebelumnya ternyata mudah di tebak oleh para kuli tinta. Namun kita tahu, dia bukanlah orang bodoh dan sangat mungkin pernyataan-pernyataan itu memang di sengaja untuk memberikan warning pada sang cicak. Orang yang mendengar perkataan tersebut ataupun membaca tulisan ini, akan bertanya-tanya “ada apa antara KPK dan Kepolisian?” Dalam minggu-minggu terakhir ini, istilah cicak dan buaya muncul kembali di media eletronik maupun media cetak dengan judul lebih memprovokasi “Cicak vs Buaya”, seolah memang ada persaingan atau pertempuran dari keduanya. Namun hal ini tidak dapat disalahkan karena informasi atau berita yang sampai di masyarakat memang demikian. Kalau dibaca kutipan dibawah ini, maka kita akan memiliki opini yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini, Polisi memeriksa tiga orang Komisi Pemberantasan Korupsi. Termasuk diantaranya Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Khaidir Ramli. Mereka diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Ketua Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah.&lt;br /&gt;“Saya dimintai keterangan oleh penyidik sesuai dengan surat panggilan disebutkan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan CMH (Chandra M Hamzah),” kata Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli, usai diperiksa di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/09) siang.&lt;br /&gt;Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengungkapkan saat ini polisi membidik KPK dalam dua kasus. Yakni dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.&lt;br /&gt;Kasus dugaan pemerasan ini mencuat dari testimoni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar. Dalam testimoninya, Antasari mengaku telah bertemu dengan Anggoro di Singapura. Dalam pertemuan itu, Anggoro mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh oknum KPK. Anggoro menyebutkan nama pimpinan, direktur, penyidik, dan sopir KPK ikut menikmati uang itu.&lt;br /&gt;Terkait kasus ini, polisi sudah menjerat satu tersangka, yakni Ari Muladi. Ari dijerat tiga pasal yaitu pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.&lt;br /&gt;Suap itu dilakukan karena Anggoro diduga terlibat dengan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang saat ini tengah diusut KPK. Anggoro yang berstatus buronan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.&lt;br /&gt;Sedangkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang itu terkait dengan pemberian cekal kepada Anggoro. KPK pada 2008 mencekal Anggoro terkait kasus dugaan suap proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api dengan tersangka anggota dewan Yusuf Erwin Faishal.&lt;br /&gt;Sementara itu seorang pejabat Polri, Komjen Pol Susno Duaji malah dibidik oleh KPK diduga terlibat dalam kasus Bank Century.&lt;br /&gt;Sebelumnya, KPK mengatakan akan mengkaji keterlibatan Susno Duaji dalam kasus Bank Century.&lt;br /&gt;“Kita akan kaji sindikasi apakah SD ini terlibat,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sulit untuk tidak mengatakan tidak ada “pertarungan/persaingan” antara KPK dan kepolisian. Kebanyakan orang awam akan bingung dengan fenomena penegak hukum saat ini, masing-masing membawa benderanya dengan mengatasnamakan penegakan hukum. Padahal mestinya dibutuhkan adanya kerjasama yang baik dan kuat diantara keduanya, bukan saling menjatuhkan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Kalau memang ini yang terjadi maka baik cicak maupun buaya, mereka bekerja bukan untuk kepentingan nasional tetapi mereka bekerja untuk kepentingan pribadi dan institusinya saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan Bentuk Buaya (Godzila)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pertarungan cicak vs buaya” baru memanas, ternyata binatang reptile lain ada tanda-tanda akan muncul. Tidak tanggung-tanggung binatang reptile ini di datangkan dari dunia fantasi/fiksi yang berasal dari Jepang. Berikut ini kutipan beritanya.&lt;br /&gt;Hendarman mengeluarkan pernyataan soal Godzila itu berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang terkait Bank Century. Hendarman mengatakan Kejagung akan bekerja sama dengan Mabes Polri menuntaskan kasus tersebut.&lt;br /&gt;“Jadi kalau kepolisian bertindak sendiri-sendiri itu kan namanya buaya. Nah kalau sudah bersama-sama dengan jaksa sudah bukan buaya lagi tetapi Godzila,” kata Hendarman kemarin.&lt;br /&gt;Dalam wikipedia disebutkan, Godzila adalah sebuah monster fiksi dalam film Jepang yang telah menjadi ikon terkenal. Makhluk ini menyerupai reptil raksasa yang berukuran jauh lebih besar dibanding buaya. Selain bentuknya yang mengerikan, makhluk ini juga sering digambarkan memiliki kesukaan merusak. (12/9/2009).&lt;br /&gt;ternyata Godzila merupakan perubahan dari bentuk buaya setelah di tambah kekuatan yang namanya kejaksaan maka akan berubah bentuk menjadi Godzila. Wah, … ngeri sekali daya rusaknya (lihat film Godzila).&lt;br /&gt;Apa yang dapat kita harapkan dari seekor “cicak, buaya ataupun godzila” untuk membangun/menjaga bangsa ini dari para koruptor kalau mereka sendiri tidak bekerja sama dengan baik malah terkesan saling menjegal.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-9131549345163537991?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/9131549345163537991/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=9131549345163537991' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/9131549345163537991'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/9131549345163537991'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/12/wanita-adalah-wanita.html' title='diantara Cicak, Buaya, dan Godzila'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-8110221750698757980</id><published>2009-04-18T03:53:00.000-07:00</published><updated>2009-04-18T04:16:32.120-07:00</updated><title type='text'>Politik Militer di Indonesia</title><content type='html'>1.1 LATAR BELAKANG&lt;br /&gt;Sejarah kekuasaan Orde Baru adalah sejarah neo-fasisme (militer), yaitu suatu pemerintahan yang dibangun dengan cara mengandalkan elitisme, irasionalisme, nasionalisme dan korporatisme. Ciri dari Pemerintahan neo-fasisme militer ini adalah mengandalkan kekuatan militer untuk menghancurkan organisasi-organisasi massa (kekuatan sipil) dan menghilangkan semua gerakan militan (Iswandi, 1998: 61). Bibit-bibitnya telah muncul sejak masa Demokrasi Terpimpin, dan diaplikasikan “nyaris” sempurna pada masa Orde Baru. Meskipun ketetapan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai kekuatan sosial baru dikukuhkan pada tahun 1982, yaitu melalui UU No. 20/1982, namun prakteknya peran sosial-politik TNI telah berjalan sejak tahun 1960-an. Terutama, sejak Soeharto berkuasa pada tahun 1966, peran sosial-politik TNI semakin membesar. Peran sosial-politik TNI ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan “dwi fungsi ABRI/TNI”.&lt;br /&gt;  Dwi fungsi TNI ini muncul sebagai refleksi atas pengalaman politik masa sebelumnya. Sebelum tahun 1952, hampir semua keputusan-keputusan politik ditentukan oleh politisi sipil, sementara campur tangan militer di politik sangat minim dan tidak signifikan. Akibatnya, keberadaan militer menjadi bergantung kepada kemauan politisi sipil. Ketika Kabinet Wilopo melakukan berbagai penghematan dalam anggaran dan belanja negara, termasuk memperkecil anggaran di sektor pertahanan, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengkubuwono IX melakukan rasionalisasi organisasi TNI. Akibatnya, sekitar 80.000 anggota militer terancam di-demobilisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KONSEP DWI FUNGSI ABRI&lt;br /&gt;Konsep dwi fungsi TNI pertama kali dilontarkan oleh Abdul Haris Nasution pada peringatan ulang tahun Akademi Militer Nasional (AMN) pada 12 November 1958 di Magelang, dan istilah “dwi fungsi” diperkenalkan kemudian pada rapat pimpinan Polri di Porong tahun 1960. Dwi fungsi merupakan istilah untuk menyebut dua peran militer, yaitu fungsi tempur dan fungsi “pembina wilayah” atau pembina masyarakat (Nasution, 2001: 3). Nasution menganggap bahwa, “TNI bukan sekedar sebagai alat sipil sebagaimana terjadi di negara-negara Barat dan bukan pula sebagai rezim militer yang memegang kekuasaan negara. Dwi fungsi merupakan kekuatan sosial, kekuatan rakyat yang bahu-membahu dengan kekuatan rakyat lainnya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2.1 POSISI MILITER PADA PEMERINTAHAN ORDE LAMA&lt;br /&gt;Pada 28 Juli 1952 parlemen mengadakan serangkaian sidang yang membahas persoalan-persoalan Kementrian Pertahanan dan Angkatan Perang, khususnya persoalan internal TNI AD. Namun pimpinan TNI AD menganggap bahwa debat tersebut telah membuka aib TNI AD. Sehingga, para pimpinan TNI AD, terutama yang berhaluan kanan marah karena menganggap para politisi sipil telah mencampuri urusan internal TNI AD.&lt;br /&gt;Meskipun Sukarno berhasil menggagalkan kudeta, namun militer berhasil mendapatkan bargaining position di arena politik nasional. Pada tahun 1957, terjadi pemberontakan di beberapa daerah, sehingga peran militer semakin dibutuhkan, dan sejak saat itu, perannya semakin besar pula di bidang politik. &lt;br /&gt;  Satu-satunya kelompok sipil yang kritis terhadap militer AD hanyalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Setelah pemberangusan partai-partai politik di awal tahun 1960-an, kekuatan politik nasional hanya terdiri dari tiga, yaitu Sukarno, PKI dan militer (AD). Antara PKI dan TNI saling bersaing dan melakukan “manuver” untuk menarik perhatian Sukarno. Sejak tahun 1963, peristiwa demi peristiwa telah mempengaruhi dinamika hubungan segitiga kekuasaan tersebut. Sebagai misal, pergantian KSAD dari Nasution kepada Ahmad Yani pada Juni 1962, pencabutan Undang-undang Keadaan Bahaya (SOB) pada Nopember 1962, dianggap telah menguntungkan PKI. Perihal diangkatnya Yani tersebut dianggap sebagai kemunduran serius bagi kelompok Nasution yang mendukung militer sebagai kekuatan politik yang utuh. Setelah dilantik sebagai KSAD, A. Yani segera mengganti sejumlah Panglima daerah yang berani menentang Sukarno dengan isu-isu komunis (Feith, 2001: 136-137).&lt;br /&gt;Tetapi, ketika Maret 1963 terjadi kerusuhan anti-Cina di Jawa Barat pada saat Sukarno berkunjung ke Cina, kelompok AD dinggap berhasil mempermalukan Sukarno dan sekaligus memperlemah PKI. Kerusuhan tersebut disinyalir sengaja dilakukan oleh militer karena pada saat itu sejumlah komandan militer setempat terlihat bekerjasama dengan para perusuh (Feith, 2001: 138).&lt;br /&gt;  Kemudian, pada tahun 1965, terjadi peristiwa kontroversial “G-30-S”, yang tidak saja mematikan gerakan PKI di Indonesia, tetapi juga merubuhkan kekuasaan politik Sukarno. Sehingga, militer menjadi satu-satunya pemenang, dan segeralah babak Orde Baru dimulai. Sejak saat itu, militer mendominasi hampir di seluruh bidang sosial, politik dan ekonomi nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 2.3 POSISI MILITER PADA PEMERINTAHAN ORDE BARU&lt;br /&gt;Agar keberadaan militer di bidang sosial-politik diakui, maka pemerintah militer Orde Baru melakukan langkah-langkah yuridis sebagai berikut: (1) memasukkan dwi fungsi ABRI dalam GBHN tentang ABRI sebagai modal dasar pembangunan; (2) UU No. 20/1982 tentang Pokok-pokok Hankam Negara; (3) UU No. 2/1988; dan (4) UU No. 1/1989. Dua produk UU yang terakhir merupakan penyempurnaan dari produk UU sebelumnya. &lt;br /&gt;  Setidak-tidaknya, terdapat tiga peran militer pada masa Orde Baru yang berakibat buruk bagi kehidupan demokrasi. Pertama adalah menempati jabatan-jabatan politis seperti menteri, gubernur, bupati, anggota Golkar dan duduk mewakilinya dirinya di DPR. Misalnya, pada tahun 1966, anggota militer yang menjadi menteri sebanyak 12 orang dari 27 anggota kabinet dan 11 anggota militer yang menempati jabatan strategis di departemen-departemen urusan sipil. Di DPR, sebanyak 75 anggota militer duduk mewakili militer. Di tingkat daerah, pada tahun 1968, sebanyak 68% gubernur dijabat oleh anggota militer, dan 92% pada tahun 1970. Sementara, pada tahun 1968, terdapat sebanyak 59% bupati di Indonesia berasal dari anggota militer. Kemudian pada tahun 1973, jumlah militer yang menjadi menteri sebanyak 13 orang; sebanyak 400 anggota militer dikaryakan di tingkat pusat, dan 22 dari 27 gubernur di Indonesia dijabat oleh militer. Hingga tahun 1982, sebanyak 89% jabatan-jabatan strategis di tingkat pusat yang berkaitan dengan persoalan sipil dijabat oleh anggota militer. Kemudian paska pemilu 1987, sebanyak 80% anggota DPR dari Fraksi ABRI dan sebanyak 34 perwira senior menjadi anggota DPR melalui Fraksi Golkar. Kemudian, 120 anggota militer terpilih sebagai pimpinan Golkar daerah dan hampir 70% wakil daerah dalam kongres nasional Golkar berasal di militer. Jumlah fraksi ABRI di DPR juga meningkat dari 75 menjadi 100. Kenaikan ini dianggap tidak layak, karena jumlah ABRI hanya 500.000 orang (0,3% dari jumlah penduduk Indonesia) tetapi mendapatkan kursi 20% di parlemen (Cholisin, 2002 dan Pakpahan, 1994).&lt;br /&gt;  Banyaknya anggota militer yang duduk di parlemen telah mempengaruhi keputusan-keputusan yang dibuat oleh DPR. Misalnya, pengalaman masa kerja DPR dari 1971-1977 dan 1977-1982, Fraksi ABRI terlihat paling keras menentang penggunaan hak interpelasi dan angket pada kasus korupsi di Pertamina yang diusulkan oleh F-PP dan F-DI (Pakpahan, 1994: 159). Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh F-ABRI dalam menolak usulan penggunaan hak angket pada kasus pembunuhan massal di Tanjung Priok.&lt;br /&gt;  Kedua adalah menghegemoni kekuatan-kekuatan sipil. Contoh yang paling mencolok pada kasus ini adalah pembentukan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), yang dapat diartikan sebagai salah satu upaya “mengendalikan” kekuatan intelektual (baca: sipil) melalui sebuah lembaga. Hal ini bertentangan dengan hakikat cendekiawan yang berpikiran bebas dan kreatif, tetapi diikat dalam suatu wadah yang bersifat ideologis. Sebelumnya, militer selalu menganggap bahwa intelektual Indonesia terlalu “bias Barat”. Dengan kelahiran ICMI, diharapkan intelektual tidak lagi “bias Barat”, tetapi lebih “bersahabat” dengan militer. Contoh lain terjadi pada Maret 1997, di mana Kassospol ABRI, Letjen Syarwan Hamid mengumpulkan para guru besar dari seluruh Indonesia di Bogor. Tujuan dari pengumpulan para profesor tersebut adalah untuk “memberi informasi” mengenai bahaya Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan bangkitnya komunisme baru. Rejim militer Orde Baru menganggap bahwa PRD dianggap berbahaya selain karena beraliran kiri dan diasosiasikan dengan komunis dan PKI, PRD juga dituduh sebagai dalang kerusuhan peristiwa 27 Juli 1996.&lt;br /&gt;  Militer mendikotomikan antara Barat dan Timur secara oposisional. Barat adalah sesuatu yang berbau asing, sekular dan sangat bertentangan dengan Timur yang relijius dan menjunjung tinggi kesantunan. Oleh karena itu, untuk melihat Indonesia maka tidak dapat dipahami dengan kerangka struktural Barat yang liberal. Hal tersebut juga berlaku untuk melihat kedudukan militer di Indonesia. Dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk isu demokratisasi dan hak asasi manusia, militer selalu mendefinisikan bahwa Indonesia memiliki keunikan tersendiri sehingga memerlukan penanganan sendiri seusai dengan kepentingan militer. &lt;br /&gt;  Ketiga adalah melakukan tindakan-tindakan represif terhadap rakyat. Beberapa kasus yang terjadi pada masa ini adalah: Orde Baru melakukan pembunuhan terhadap ratusan ribu anggota PKI dan pendukung Sukarno, serta memenjarakan ribuan lainnya tanpa proses pengadilan (1966-1971), pembunuhan massal terhadap anggota kelompok Islam di Tanjung Priok (1984); kasus tanah petani di Jenggawah (1989); pelaksanaan operasi militer di Aceh (1989-1999), Timor Lorosae (1980-199) dan Papua (1960-an-199); penggusuran dan intimidasi penduduk di Kedung Ombo, Jawa Tengah (1989); penembakan penduduk di sekitar waduk Nipah, Madura (1993), intimidasi terhadap pendukung non-Golkar menjelang setiap pemilu (1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1987), penyerangan terhadap kantor PDI (1996), penculikan aktivis pro demokrasi (1997), penembakan empat mahasiswa Trisakti (1998), tragedi Semanggi (1998) dan masih banyak lagi peristiwa-peristiwa lainnya, yang karena terjadi di wilayah pedalaman dan jumlah korbannya sedikit sehingga tidak diberitakan secara luas (Noorsalim, 2003).&lt;br /&gt;  Terdapat dua penjelasan mengapa militer banyak terlibat dalam kasus kekerasan di Indonesia. Pertama, karena pada dasarnya militer memang tidak dilatih untuk melindungi rakyat. Semua prajurit adalah dilatih untuk menyerang, membunuh dan menghancurkan lawan. Dalam pendidikan militer selalu ditekankan untuk merangsang insting kebuasannya. Begitu juga, teknologi yang dikembangkan oleh militer adalah lebih banyak untuk menyerang, membunuh dan menghancurkan lawan. Kedua, adalah doktrin pertahanan dan keamanan yang menekankan perang gerilya yang menggunakan rakyat sipil sebagai bumper. Dalam doktrin yang disebut Sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta) tersebut tidak membedakan antara militer (combatans) dan penduduk sipil. Sehingga, penduduk sipil yang dianggap tidak membela militer dianggap musuh yang perlu dibunuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.4 POSISI MILITER PADA MASA REFORMASI&lt;br /&gt;  Setelah Soeharto turun dari jabatan presiden pada Mei 1998, telah terjadi tiga kali pergantian presiden di Indonesia, yaitu Habibie (1998-1999), Abdurrahman Wahid (1999-2002) dan Megawati (2002-kini). Masa yang oleh sebagian kalangan disebut masa reformasi ini “sempat” mendorong para pimpinan TNI untuk meninggalkan perannya di bidang politik. Menjelang 1998, tekanan yang luar biasa dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat telah menyebabkan TNI kehilangan wibawa dan melemahkan bargaining position militer di arena politik nasional. Tuntutan terhadap TNI untuk meninggalkan arena politik tersebut nyaris saja terpenuhi. Namun, dorongan itu tidak terlalu kuat, sehingga lambat laun peranan militer dalam bidang politik kembali menguat. &lt;br /&gt;  Kembalinya militer dalam bidang politik dikarenakan kelompok sipil terlalu lemah dan cenderung inferior di hadapan militer. Selain itu, kelompok sipil cenderung menganggap dirinya paling benar dan paling berjasa atas turunnya Soeharto dan bergulirnya reformasi. Besarnya dukungan rakyat terhadap politisi sipil di DPR untuk menghilangkan peran politik TNI ditanggapi setengah hati. Hal tersebut nampak pada TAP MPR No. VII/2000 yang hanya memutuskan bahwa anggota TNI masih diperkenankan duduk di parlemen hingga 2009. Adapun bunyi TAP tersebut sebagai berikut: “…Keikutsertaan Tentara Nasional dalam menentukan arah kebijakan nasional disalurkan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat paling lama sampai dengan tahun 2009.”&lt;br /&gt;  Selain alasan di atas, ternyata TNI memang tidak menghendaki perannya di bidang politik berakhir. Oleh karena itu, TNI masih menyusun strategi-strategi untuk merebut kembali posisi politiknya yang “nyaris hilang”. Pada awal reformasi 1998, kelompok militer politik nyaris kalah secara politik. Hal ini ditandai dengan digusurnya beberapa perwira militer dari jabatan strategis. Misalnya, bupati, gubernur, menteri pertahanan, dan jabatan-jabatan lain diusahakan untuk tidak dijabat oleh militer lagi. Selain itu, nampak pula kedudukan TNI/Polri dalam lembaga perwakilan rakyat juga mulai dibatasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.5 PERANAN MILITER DALAM POLITIK PEMERINTAHAN  &lt;br /&gt;  Namun, hal ini tidak berlangsung lama, dalam waktu yang relatif singkat, kelompok militer politik telah melakukan konsolidasi, sehingga peranan politiknya menjadi lebih besar dari masa sebelumnya. Dalam setahun terakhir, beberapa langkah yang menguntungkan kelompok militer militer secara politis diambil. Misalnya, pendirian Kodam Iskandar Muda di Aceh dan Kodam Pattimura di Ambon. Selain itu jabatan-jabatan strategis kembali dipegang oleh militer, misalnya Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Negeri Mayor Jenderal (Purn. AD) Hari Sabarno dan pencalonan kembali Mayor Jenderal (AD) Sutiyoso sebagai gubernur Jakarta.&lt;br /&gt;  Terdapat dua tataran strategi yang tengah didijalankan oleh kelompok militer politik. Pertama, tataran formal, yaitu usaha-usaha untuk memasukkan kepentingan politiknya melalui Undang-undang atau peraturan formal. Misalnya, memasukkan hak memilih dan dipilih bagi anggota TNI/Polri dalam RUU Pemilu. Proses pada tataran ini memanfaatkan anggota militer yang berada dalam birkorasi dan parlemen, seperti mempengaruhi anggota DPR untuk mengakomodasi kepentingan politik militer. Adapun strategi yang dijalankan pada tataran ini adalah usaha-usaha untuk mempengaruhi publik melalui media dan melakukan lobi-lobi dengan kekuatan politik yang ada di DPR.&lt;br /&gt;  Kedua, tataran non-formal adalah usaha-usaha untuk “mendekati” kelompok tertentu atau figur-figur tertentu yang secara politik mempunyai kekuasaan besar. Disebut non-formal karena pendekatan yang digunakan tidak melalui jalur politik yang formal. Tetapi menggunakan jaringan-jaringan tertentu, seperti pertemanan, jaringan bisnis, bahkan jaringan kriminal. Dalam strategi ini, seringkali terjadi “politik dagang sapi” dengan antara kelompok kepentingan. Sebagai misal, pengangkatan beberapa perwira militer pada jabatan-jabatan penting, pencalonan kembali gubernur Sutiyoso dan penghentian penyelidikan kasus korupsi di berbagai yayasan Angkatan Darat.&lt;br /&gt;  Jika dilihat dari sudut pandang strategi politik, beberapa kebijakan yang diambil yang berkaitan dengan kepentingan militer adalah serangkaian uji kasus untuk melihat sejauhmana resistensi masyarakat terhadap peranan politik militer. Strategi ini adalah cara untuk mengetahui peta politik nasional, terutama yang ada di DPR maupun masyarakat. Dengan demikian, kelompok militer politik akan lebih mudah untuk menjalankan strategi di mana militer harus bermain politik. &lt;br /&gt;  Seperti sebelumnya pernah dicoba, kebijakan mendirikan Kodam Iskandar Muda di Aceh dan Kodam Pattimura di Ambon merupakan contoh dari strategi uji kasus ini. Kedua strategi tersebut relatif dianggap berhasil karena resistensi masyarakat tidak timbul secara mencolok. Beberapa contoh lain yang masih menjadi perdebatan dalam masyarakat adalah dibebaskannya para perwira militer yang terlibat kasus pelanggaran HAM di Timor Timur dan ditundanya pengadilan pada kasus penembakan beberapa mahasiswa dan kasus-kasus kekerasan lainnya. &lt;br /&gt;  Tujuan dari strategi-strategi yang dijalankan oleh kelompok militer politik di atas, adalah untuk mendapatkan akses kekuasaan politik yang lebih besar. Besarnya akses kekuasaan politik bagi kelompok militer ini secara lebih jauh akan berpengaruh pada besarnya akses ekonomi. Menurut informasi dari pejabat militer, alokasi dana untuk militer yang dianggarkan oleh pemerintah hanya mencukupi sekitar 30 persen dari kebutuhan-kebutuhan militer secara keseluruhan. Selebihnya, 70 persen lainnya militer harus mencari sumber pendaanaannya sendiri. Dengan semakin terbukanya akses informasi, maka militer tidak dapat lagi memakai cara-cara lama seperti praktek korupsi, mark up, backing bagi sindikat kriminal dan lain-lain, karena masyarakat akan mudah untuk mengetahui tindakan tersebut. Seiring dengan perubahan sosial dan politik, tentunya cara-cara seperti ini tentu akan dipertanyakan. Oleh karena itu, cara yang paling memungkinkan bagi militer adalah memperoleh legitimasi secara politik terlebih dahulu.&lt;br /&gt;2.6 HUBUNGAN SIPIL – MILITER INDONESIA&lt;br /&gt;Dalam membahas permasalahan ini, perlu ditinjau tentang model dari hubungan sipil militer dan seberapa jauh peran militer dalam hubungan tersebut. Ada empat model budaya politik yang mendasari hubungan sipil-militer, yaitu: liberal, korporatis-organik, militaris, dan neopatrimonialis. &lt;br /&gt;Budaya politik liberal sangat individualis. Keberadaan masyarakat adalah untuk kepentingan atau manfaat anggauta-anggautanya. Negara berada di bawah kekuasaan masyarakat. Keberadaan pemerintah adalah untuk melindungi individu-individu masyarakat. Kedaulatan berada pada rakyat. Militer merupakan bagian dari aparat pemerintah dan berada di bawah kendali rakyat, yang dalam hal ini diwenangkan kepada pemerintah sipil.&lt;br /&gt;Pada budaya politik korporatis-organik, rakyat berbicara tentang negara dalam terminologi antropomorfis. Negara didefinisikan dalam konteks keberadaan masyarkat. Kedaulatan inheren ada pada negara. Warganegara merupakan himpunan dari kelompok-kelompok, bukan individu-individu. Individu bersikap dan bertindak sesuai kelompoknya. Karena negara merupakan ‘orangtua’ dari warganegara, tiap-tiap kelompok dalam masyarakat bertanggung jawab dalam pertahanan negara. Kesatuan militer merupakan rakyat yang bersenjata, mempunyai tanggung-jawab khusus untuk mempertahankan negara.&lt;br /&gt;Pada budaya politik militaris, angkatan bersenjata terlihat menonjol sebagai ujung tombak dalam proses modernisasi. Individualisme dianggap sebagai ancaman bagi negara. Militer sangat berperanan dalam kepemimpinan nasional. Pertahanan nasional sangat tergantung kepada kapasitas dan kemampuan militer, sehingga mengarahkan kepada besarnya anggaran belanja negara untuk pertahanan/militer.&lt;br /&gt;Budaya politik neopatrimonial sangat hirarkhis dan menempatkan pribadi pemimpin sebagai acuan utama. Komunitas politik sangat didominasi oleh otoritas penguasa. Rakyat tidak berperanan dalam kehidupan politik, karena mereka merasa tidak mempunyai legitimasi berperanan sebagai pelaku dalam perebutan pengaruh kekuasaan. Kekuatan penguasa tergantung dari kemampuannya memantapkan dukungan dari pemenang koalisi kekuasaan di antara elit politik. Elit politik mengetahui legitimasi kekuasaan dari penguasa dan bersaing di antara mereka sendiri untuk merebutkan posisi dalam lingkaran penguasa. Dalam budaya politik ini militer merupakan salah satu kelompok dari elit politik yang dianggap mengharapkan memperoleh atensi lebih dari penguasa. Di sini penguasa juga melibatkannya dalam lingkaran kekuasaannya.&lt;br /&gt;Hal tersebut di atas dapat divisualisasikan dalam matriks sebagai berikut:&lt;br /&gt;Hubungan&lt;br /&gt;Model Kedaulatan Pemerintah- Peran Militer&lt;br /&gt;Terhadap Rakyat&lt;br /&gt;Liberal Rakyat Di bawah Di bawah&lt;br /&gt;Korporatis Inheren pada Dominan Tanggung jawab pertahanan&lt;br /&gt;Negara secara khusus&lt;br /&gt;Militaris -“- Dominan Menonjol&lt;br /&gt;Neopatrimonial Pemimpin Dominan Bagian dari elit&lt;br /&gt;Nampak di sini bahwa pada era orde lama budaya politik yang berlaku adalah neopatrimonialis, sedangkan pada orde baru masih tetap neopatrimonialis ditambah dengan ‘aroma’ militaris, karena kebetulan penguasanya adalah (mantan) militer. Pada era reformasi pembangunan aroma militaris berangsur hilang, kembali ke neopatrimonialis ke arah organik korporatis. Pada era persatuan nasional saat ini, gerakan (cenderung tekanan untuk) mengarah ke budaya politik liberal (demokratis) terasa seperti dipaksakan untuk bisa berlangsung dengan proses yang sangat cepat.&lt;br /&gt;Kehendak cepat untuk memastikan supremasi sipil atas militer sangat dirasakan akhir-akhir ini. Proses gradual atau evolutif dirasa sangat lambat sehingga upaya penggeseran tersebut dikehendaki secara revolutif. Namun, apabila kehendak yang tergesa tersebut tidak disertai dengan proses yang demokratis, dikawatirkan akan dapat menimbulkan suatu proses yang anarkhis, yang pada akhirnya justru tidak demokratis.&lt;br /&gt;Nampak bahwa kelompok militer politik tidak ingin melewatkan kesempatan melemahnya kelompok sipil. Konflik yang terjadi diantara kelompok masyarakat sipil merupakan keuntungan tersendiri bagi kelompok militer untuk mengambil kembali kekuasaan politiknya yang nyaris hilang. Dalam konteks gerakan reformasi di Indonesia, ini adalah pertarungan antara kelompok yang menginginkan perubahan atau reformasi melawan kelompok status quo. Kelompok reformasi terdiri dari masyarakat, sebagian politisi dan birokrat sipil, sementara kelompok status quo terdiri dari jaringan lama bekas birokrasi sipil Orde Baru dan sebagian kelompok militer politik. Terdapat kemungkinan, jika masyarakat sipil tidak segara melakukan konsolidasi, dikhawatirkan demokrasi yang diidam-idamkan masyarakat tidak akan pernah tercapai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UAS Sosiologi Politik&lt;br /&gt;Dosen : Bu Yuni &lt;br /&gt;(Beliau berkata "..makalah yang perfect..")&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-8110221750698757980?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/8110221750698757980/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=8110221750698757980' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/8110221750698757980'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/8110221750698757980'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/04/politik-militer-di-indonesia.html' title='Politik Militer di Indonesia'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-1906631212713383994</id><published>2009-04-18T03:47:00.000-07:00</published><updated>2009-04-18T03:50:26.075-07:00</updated><title type='text'>Sosiologi Italia dan Hegemoni Antonio Gramschi</title><content type='html'>1. Perkembangan Sosiologi di Italia&lt;br /&gt; Perkembangan sosiologi di Italia banyak dipengaruhi oleh pemikiran Antonio Gramci tentang konsep Hegemoni. Mayarakat Italia yang heterogen juga salah satu faktor betapa pemikiran antonio gramschi di terima. Misalnya kita kenal istilah mafia di italia yang berasal dari italia selatan tepatnya di sicilia. Mereka sangat iri karena daerah Italia selatan kurang makmur dibandingkan dengan wilayah italia utara yang sangat maju. Dengan kondisi demikian tujuan untuk memajukan wilayahnya sendiri sangat menginspirisaikan kepada mereka untuk menjunjung tinggi kemakmuran daerahnya walaupun harus dengan cara-cara yang tidak wajar seperti pembunuhan, penculikan dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang dinginkan. Walaupun mereka pernah terkenal dengan sistem Fasisme oleh Benito Musolini, namun mereka tidak cocok sifat musolini yang otoriter. &lt;br /&gt; Dalam kaitanya dengan sosilogi, Italia banyak melahirkan pemikiran-pemikiran tentang sosiologi politik. Nama-nama seperti Gaetano Mosca, dan Vilfredo Pareto.  Mosca mengkualifilasikan konsepnya dengan mengakui perubahan-perubahan historis dalam komposisi kaum elite, dan dalam hubungan antara penguasa dan yang dikuasai, dapat terjadi dibawah pengaruh berbagai kekuatan sosial yang menunjukan kepentingan berbeda di masyarakat. Vilfredo pareto mengembangkan versi teori ini dengan mana kekuasaan elit telah diwujudkan sebagai suatu fakta kehidupan sosial yang universal, tidak berbeda, dan tidak dapat berubah dimana eksistensinya tergantung pada perbedaan psikologis antar individu. Sedangkan Giambattista Vico (1668-1744), filsuf Italia terkenal, melihat sisi lain dari sistem sosial. Ia memperhatikan tentang sejarah dari masyarakat. Pemikiran spekulatifnya yang terkenal adalah pendapatnya tentang sejarah siklis (dapat diartikan berulang). Mula-mula ada Masa Agama Dewa-Dewa, terbentuknya keluarga dan komunitas-komunitas kecil dari masyarakat yang terpecah-pecah. Masa ini diakhiri dengan Masa Pahlawan, masyarakat utuh terbentuk namun masih terpecah-pecah, kelas bangsawan, kelas budak, dan sebagainya. Akhirnya muncul masa manusia, di mana orang memberontak dan masyarakat hidup dalam kesetaraan tanpa strata kelas. Secara siklis hal ini berulang lagi, karena kesetaraan masyarakat tersebut membawa perpecahan dari masyarakat menjadi komunitas-komunitas kecil lagi dan seterusnya tak pernah henti. Antonio Gramsci adalah tokoh yang sangat bepengaruh tentang perkembangan sosiologi di italia dengan konsep hegemoninya. &lt;br /&gt;2. Profil Antonio Gramsci&lt;br /&gt;Antonio Gramsci lahir pada tanggal 22 Januari 1891, di kota Ales, pulau Sardinia. Enam tahun kemudian, ayahnya dicopot dari posisinya sebagai pegawai dan dijebloskan di penjara karena dituduh korupsi, sehingga Antonio bersama ibunya harus perpindah ke kota lain dan hidup mereka menjadi agak sulit. Selama masih anak, dia jatuh dan menjadi cacat, dan seumur hidup dia kurang sehat.&lt;br /&gt;Sewaktu mahasiswa di Cagliari dia menemui golongan buruh dan kelompok sosialis untuk pertama kalinya. Tahun 1911 dia mendapatkan beasiswa untuk belajar di Universitas Turino. Kebetulan sekali Palmiro Togliatti, yang kelak menjadi Sekertaris Jendral Partai Komunis Italia (PCI), mendapatkan beasiswa yang sama. Di Universitas tersebut Gramsci juga berkenalan dengan Angelo Tasca dan sejumlah mahasiswa lainnya yang kemudian berperan besar dalam gerakan sosialis dan komunis di Italia.&lt;br /&gt;Pada tahun 1915 Gramsci mulai bergabung dalam Partai Sosialis Italia (PSI) sekaligus menjadi wartawan. Komentar-komentarnya di koran "Avanti" dibaca oleh masyarakat luas dan sangat berpengaruh. Dia sering tampil berbicara di lingkar-lingkar studi para buruh dengan topik yang beraneka-ragam seperti sastra Perancis, sejarah revolusioner dan karya Karl Marx. Dalam Perang Dunia I, Gramsci tidak seteguh Lenin atau Trotsky dalam melawan perang tersebut, namun pada hakekatnya orientasinya adalah untuk mebelokkan sentimen rakyat ke arah revolusioner.&lt;br /&gt;Aktivis dan intelektual muda ini sangat terkesan oleh Revolusi Rusia tahun 1917. Seuasai Perang Dunia Gramsci ikut mendirikan koran mingguan "Ordine Nuovo" yang memainkan peranan luar biasa dalam perjuangan kelas buruh di kota Torino. Saat itu kaum buruh sedang berjuang secara sangat militan serta membangun dewan-dewan demokratis di pabrik-pabrik. Gramsci beranggapan bahwa dewan-dewan itu memiliki potensi untuk menjada lembaga revolusioner semacam "soviet-soviet" di Rusia.&lt;br /&gt;Sehubungan dengan keterlibatannya dalam gerakan buruh, Gramsci memihak minoritas komunis dalam PSI. Partai Komunis yang muncul waktu itu merupakan pecahan dari PSI, dan Gramsci menjadi anggota Komite Pusat partai tersebut. Selama 18 bulan (tahun 1922-23) dia merantau di Moskow. Tahun 1924 dia terpilih menjadi anggota parlemen. &lt;br /&gt;Pada tanggal 8 Nopember 1926 Gramsci tertangkap dan dipenjarakan oleh pemerintah fasis Mussolini. Jaksa menegaskan bahwa: "Kita harus menghentikan otak ini untuk bekerja selama 20 tahun." Sejak saat itu selama 10 tahun dia meringkuk di penjara, dengan sangat menderita karena keadaan fisiknya yang kurang sehat. Namun bertentangan dengan harapan si jaksa fasis itu, masa sulit ini akan menjadi kesempatan untuk Gramsci menulis karya Marxis tentang masalah-masalah politik, sejarah dan filsafat yang luar biasa berbobot, dan yang terbit setelah Perang Dunia II dengan judul "Buku-buku Catatan dari Penjara" (Prison Notebooks).&lt;br /&gt;Sayangnya, rumusan-rumusan dalam buku ini terkadang sulit ditafsirkan, karena Gramsci harus memakai bahasa yang tidak langsung, bahkan memakai kata-kata sandi yang dapat diartiakan secara berbeda-beda. Oleh karena itu, buku tersebut pernah diinterpretasikan sebagai karya non-Leninis bahkan anti-Leninis. Pemikiran Gramsci didistorsikan oleh kepemimpinan stalinis dari Partai Komunis untuk membenarkan strategi parlementer mereka, dengan argumentasi bahwa Gramsi mempunyai sebuah strategi yang beranjak dari sudut pandangan kelas buruh dan diktatur proletariat menuju suatu orientasi lebih "kaya" dan lebih "luas". Kemudian argumentasi yang sama digunakan bermacam-macam partai dan kelompok reformis di seluruh dunia, yang suka mempertentangkan Gramsci dengan Lenin. Argumentasi ini adalah salah.&lt;br /&gt;Sudah pada tahun 1918 Gramsci menggambarkan para politisi reformis sebagai "sekawan lalat yang mencari semangkok poding" dan setahun kemudian menegaskan: "kami tetap yakin, negara sosialis tidak bisa terwujud dalam lembaga-lembaga aparatur negara kapitalis … negara sosialis harus merupakan suatu penciptaan baru."&lt;br /&gt;Ini sebabnya dia berpisah dengan Partai Sosialis dan ikut mendirikan Partai Komunis. Meskipun dia masuk parlemen sebagai taktik, pendapat Gramsci ini sama sekali tidak berubah seumur hidupnya. &lt;br /&gt;Tulisannya terakhir sebelum masuk penjara adalah Tesis-tesis untuk konferensi Partai Komunis di Lyons pada tahun 1926. Di sini cukup jelas bahwa Gramsci tetap menganut jalan revolusioner, melalui pemberontakan bersenjata kaum buruh. Dia menganalisis kekalahan kelas buruh dalam perjuangan historis tahun 1919-20, dengan menyatakan bahwa kekalahan tersebut terjadi karena "kaum proletariat tidak berhasil menempatkan diri di kepala insureksi mayoritas masyarakat dalam jumlah yang besar… malah sebaliknya kelas buruh terpengaruhi oleh kelas-kelas sosial lainnya, sehingga kegiatannya terlumpuhkan." Tugas Partai Komunis adalah mengajak kaum buruh untuk "insureksi melawan negara borjuis serta perjuangan untuk diktatur proletariat".&lt;br /&gt;Sudah sejak awal, Gramsci melihat proletariat sebagai faktor kunci dalam revolusi sosialis. Itu sebabnya dia terlibat dalam dewan-dewan pabrik di Torino pada tahun 1919-20. Fokus ini marak pula dalam Tesis-tesis Lyons. Organisasi partai "harus dibangun berdasarkan proses produksi, maka harus berdasarkan tempat kerja", karena partai harus mampu memimpin gerakan massa kelas buruh, "yang disatukan secara alamiah oleh perkembangan sistem kapitalisme sesuai dengan proses produksi." Partai itu harus juga menyambut unsur-unsur dari golongan sosial lainnya, tetapi "kita harus menolak, sebagai kontra-revolusioner, setiap konsep yang membuat partai itu menjadi sebuah 'sintesis' dari pelbagai unsur yang beraneka-ragam".&lt;br /&gt;Tetapi bukankah Gramsci telah mengembangkan sebuah analisis sosial tentang masyarakat kapitalis di barat yang lebih canggih dan halus dibandingkan teori-teori Lenin? Memang begitu. Seperti Rosa Luxemburg, Antonio Gramsci lebih mengerti seluk-beluk dunia politik dan perjuangan sosial di Eropa Barat, sedangkan Lenin selalu berfokus pada perkembangan-perkembangan di Rusia, sehingga kita dapat banyak belajar dari tulisan-tulisan Gramsci.&lt;br /&gt;Namun kaum Stalinisis dan reformis menjungkirbalikkan hal ini pula. Mereka memusatkan perhatian pada sebuah kiasan yang dilakukan Gramsci antara strategi revolusioner dan militer.&lt;br /&gt;Dalam "Buku-buku Catatan dari Penjara" dia membedakan antara dua macam perang: "perang manuver" yang melibatkan pergerakan maju atau mundur yang cepat; dan "perang posisi", sebuah perjuangan panjang di mana kedua belah pihak bergerak secara pelan-pelan, seperti di dalam parit-parit perlindungan selama Perang Dunia I. Rumusan-rumusan ini diartikan para Stalinis dan reformis sebagai berikut: pemberontakan Oktober 1917 di Rusia adalah perang manuver, yang memang diperlukan dalam kondisi-kondisi primitif di sana; tetapi kondisi-kondisi di Eropa Barat sudah lebih matang dan kompleks, sehingga diperlukan sebuah strategi "perang posisi" -- baca strategi parlementer dan perubahan gradual.&lt;br /&gt;Rumusan-rumusan Gramsci tentang "perang posisi" bersangkutan dengan teorinya tentang mekanisme-mekanisme kekuasaan ideologis dalam masyarakat kapitalis. Kaum penguasa tidak hanya berkuasa melalui alat-alat represif (polisi, tentara, pengadilan). Sebenarnya alat-alat itu hanya bergerak dalam keadaan luar biasa, seperti kriminalitas, kerusuhan, demonstrasi atau pemberontakan. Sedangkan seorang buruh biasanya masuk tempat kerja saban hari, menurut undang-undang yang ada, bahkan sering menghormati kaum penguasa … kurang-lebih tanpa paksaan langsung. Dia dipaksa oleh kebutuhan ekonomis, tetapi juga menerima ide-ide mendasar dari tatanan sosial yang ada, sehingga mematuhi undang-undangnya secara "sukarela".&lt;br /&gt;Gramsci mengembangkan sebuah analisis yang canggih tentang mekanisme-mekanisme "hegemonis" ini, yang memang lebih halus dan efektif di negeri-negeri maju. Sehingga "perang posisi" bisa saja berjalan selama bertahun-tahun. Tapi ada juga mekanisme-mekanisme hegemonis di Indonesia dan negeri dunia ketiga lainnya; bukankah para aktivis kiri sering mengeluh tentang "kesadaran palsu" massa rakyat Indonesia? Sehingga di sini pula, perbedaan antara negeri-negeri maju dan dunia ketiga bukan sesuatu yang mutlak melainkan relatif saja.&lt;br /&gt;Jaksa fasis yang ingin "menghentikan otak ini untuk bekerja selama 20 tahun" telah gagal. Pemikiran Gramsci masih hidup dan berkembang. Namun pemikiran itu tidak boleh disalahartikan: Antonio Gramsci bukanlah seorang reformis melainkan seorang Marxis revolusioner.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep Hegemoni dalam Pemikiran Antonio Gramsci&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gramsci (1891-1937) adalah salah satu teoritisi Marxis terpenting asal Italia pada abad ke-20 ini dan disebut oleh Kolakowski sebagai teoritikus politik paling orisinil sesudah  Lenin yang mencoba mengkritisi kelemahan-kelemahan Marxisme dan melakukan analisis terhadap penyebab kegagalan revolusi proletariat.&lt;br /&gt;Salah satu gagasan sentral Gramsci yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai hegemoni. Tema ini dipilih karena melalui konsep inilah Gramsci telah membalikkan padangan tradisional Marxisme bahwa revolusi proletar akan datang secara niscaya, sebagaimana siang menggantikan malam. Sebaliknya revolusi sosialis baru bisa diperoleh melalui tekad dan upaya panjang sedemikian rupa sehingga kelas-kelas bawah meraih kepemimpinan kultural, intelektual dan ideologis dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Dalam tulisan ini, penulis akan membagi bahasan dalam tiga bagian. Pertama-tama akan dibicarakan konteks pemikiran Gramsci tentang hegemoni (1), lalu dalam bagian berikutnya akan dibahas pengertian hegemoni sendiri dalam konteks gagasan yang menyertainya (2), dan selanjutnya akan diakhiri dengan penilaian dan relevansi pemikiran Gramsci dalam politik Indonesia (3).&lt;br /&gt;2. Konteks Pemikiran&lt;br /&gt;Gramsci menuliskan pemikirannya dengan bertitik tolak pada kritiknya terhadap pandangan marxisme ortodoks, terutama kerangka teoritis Nikolai Bukharin dalam sebuah buku The Theory of Historical Materialisme yang dimaksudkannya sebagai sebuah karya textbook tentang Marxisme-Leninisme untuk para kader partai komunis lebih tinggi. Buku ini berisi ajaran-ajaran Marxisme-Leninisme sebagai pandangan dunia proletariat, sekaligus upaya Bukharin menyatukan sosiologi kontemporer dalam karyanya itu dengan tujuan hendak menunjukkan bahwa materialisme historis adalah sosiologi tentang proletariat dengan kadar kepastian ilmiah. &lt;br /&gt; Gramsci menolak pandangan tersebut dan menganggap materialisme sejarah Soviet ortodoks itu telah mereduksi metode dialektik kritis terhadap masyarakat menjadi seperangkat prinsip-prinsip partai yang bersifat dogmatis dengan mengorbankan pembebasan diri proletariat. Lagi pula, Gramsci berkeberatan dengam maksud buku itu yang diperuntukkan bagi komunitas pembaca elit yang disebutnya “bukan intelektual profesional” sehingga menciptakan kekeliruan besar karena telah mengabaikan “filsafat massa rakyat” atau filsafat yang lahir dari akal sehat rakyat sendiri. Dengan kata lain, pandangan Bukharin ini adalah sebuah sistem filsafat (materialisme historis) yang asing dan tidak dikenal oleh massa rakyat dan hendak dipaksakan begitu saja dari luar kesadaran diri proletar. Bagi Gramsci kesadaran politik proletariat harus dibangun melalui kepercayaan-kepercayaan dan akal sehat mereka sebagaimana terungkap dalam cerita-cerita dan agama rakyat, dan bukan semata-mata di-impose dari luar (elit). Karena yang belakangan ini merupakan cerminan dari kekuatan kultural kohesif atau hegemoni yang dijalankan oleh kelas-kelas yang berkuasa. &lt;br /&gt;Penolakan Gramsci pada tradisi marxian ortodoks dan penekanan sebaliknya pada faktor-faktor budaya dan ideologi disebabkan oleh karena situasi Italia sendiri, negara kelahirannya, sebagaimana negara-negara kapitalis lain di mana sistem borjuis memiliki sumber stabilitas yang kuat. Di negara-negara ini, revolusi sosialis yang ditunggu-tunggu kedatangannya setelah terjadi krisis ekonomi kapitalis ternyata tidak kunjung tiba. &lt;br /&gt;Sebaliknya kegagalan melancarkan revolusi sosialis di negara-negara di luar Rusia, pecahnya perang dunia pertama yang menandai lemahnya internasionalisme proletar, serta pemberontakan di Jerman dan Hongarian seakan membuktikan bahwa revolusi di Barat telah gagal. Rangkaian kekalahan dan kegagalan ini menurut Yoseph V. Femia menyebabkan keraguan Gramsci terhadap kredibilitas teoritis aksi revolusi&lt;br /&gt; Dalam konteks inilah Gramsci mencoba menganalisis persoalan tentang bagaimana mencari strategi yang pas untuk menyukseskan revolusi sosialis di Italia dan EropaBarat. Gramsci percaya bahwa keberhasilan Lenin merealisasikan revolusi proletariat di Timur, tidak dengan mudah bisa diikuti oleh negara-negara Barat. Perbedaan-perbedaan struktural antara Rusia dan Barat secara otomatis juga mengharuskan proletar untuk membangun strategi politik berbeda. Dalam kerangka penyusunan strategi ini lalu Gramsci mengembangkan dua konsep yang berbeda, yakni konsep “war of movement” dan “war of position”. Yang pertama merujuk pada perebutan kekuasaan yang dilakukan melalui konfrontasi langsung, sementara yang kedua melalui proses gradual dan molekular yang menyiapkan kondisi bagi kekuatan sosialis progresif untuk merebut kekuasaan. Perang gerakan hanya bisa dilakukan bila masyarakat sipil sangat lemah, sementara diperlukan perang posisi bila masyarakat sipil dalam negara itu sangatkuat. Di Rusia, misalnya, perang gerakan sangat berhasil. Ini disebabkan oleh kekuatan masyarakat sipil yang merupakan gabungan dari elit feudal, borjuis dan intelektual yang berkuasa di satu pihak dan massa petani yang berada dipinggiran kehidupan politik dipihak lain, sangat lemah; sedangkan negara tersentralisai dan terkonsentrasi pada diri seorang kaisar Tsar. Adapun di Italia kekuatan negara tertanam dalam masyarakat sipil yang kuat dan kompleks. Negara memperoleh kekuatan dan sokongan dari jaringan organisasi-organisasi privat, sekolah, gereja, asosiasi pedesaan dan masyarakat urban, dan para industrialis utara. Mereka ini telah dang penetrasi dan dominasi komunis di luar kota. Tambahan lagi kapitalisme barat dan Italia sukses menciptakan blok politik, menyerap elemen-elemen budaya kelas pekerja dan menyatukan massa rakyat ke dalam struktur hegemonik. Realitas politik inilah yang menyebabkan perang gerakan (war of movement) seperti di Rusia tidak dimungkinkan, dan dalam konteks ini pemahaman mengenai hegemoni begitu penting bagi strategi perang dalam revolusi sosialis.&lt;br /&gt;  3. Hegemoni dan Gagasan yang Menyertai&lt;br /&gt;Sebagaimana disinggung di atas hegemoni merupakan gagasan sentral dalam pemikiran Gramsci mengenai strategi revolusi sosialis. Konsep ini pertama-tama muncul dalam rangka mengoreksi kegagalan revolusi sosialis di negara-negara Barat, termasuk Italia, sekaligus mengoreksi gagasan dasar Marxisme ortodoks paska Marx dan Engel bahwa akibat kontradiksi-kontradiksi internalnya kapitalisme niscaya akan hancur dengan sendirinya digantikan dengan masyarakat sosialis, sebagaimana siang secara niscaya akan menggantikan malam, melalui revolusi proletariat. Bagi Gramsci sendiri revolusi adalah proses organik yang memerlukan pengorganisasian aktifitas sadar dan kesadaran kritis teoritis. Sehingga persiapan intelektual, budaya dan politik kelas pekerja adalah syarat yang diperlukan untuk suksesnya sebuah revolusi proletariat. Dalam konteks inilah hegemoni menemukan lokus urgensinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian Hegemoni&lt;br /&gt;Hegemoni adalah konsep penting dalam tulisan-tulisan Gramsci, meski ia dipakai dalam berbagai pengertian. Konsep ini muncul berbarengan dengan upaya Gramsci untuk memajukan revolusi sosialis dalam rangka menghancurkan tatanan dan sistem kapitalisme. Pertama-tama yang bisa dikatakan adalah bahwa Gramsci menggunakan istilah ini sebagai konsep yang netral, tidak bersifat baik atau buruk. Artinya, dia menggunakan konsep hegemoni dalam kerangka realitas perjuangan kelas dalam sebuah masyarakat.&lt;br /&gt;  Kadang-kadang Gramsci mengidentifikasi hegemoni dengan kekuatan politik yang dijalankan dengan paksaan, tetapi sebagai suatu kaidah dia juga membedakan dua konsep itu sehingga hegemoni lebih menunjuk kepada kontrol terhadap kehidupan intelektual masyarakat melalui sarana-sarana kebudayaan. James Joll secara gamblang menjelaskan bahwa hegemoni suatu kelas politis berarti bahwa kelas tersebut berhasil membujuk kelas-kelas sosial lain untuk menerima nilai-nilai budaya, politik, dan moral dari kelas itu. Oleh karena itu hegemoni lebih terkait dengan upaya mencapai kekuasaan politik melalui konsensus antar kelas daripada melalui kekerasan. Bahkan dalam suatu hegemoni yang berhasil, kekuatan koersif sudah tidak dibutuhkan lagi oleh kelas berkuasa. &lt;br /&gt;Dengan konsep hegemoni ini Gramsci menyadari pentingnya peran kebudayaan dalam revolusi sosialis, faktor yang tidak pernah diperhatikan dalam analisis Marxisme ortodoks yang terlalu dibutakan oleh kerangka “basis-suprastruktur”. Kerangka ini sebagaimana disebut Magnis Suseno menyimpan kekonyolan pengertian ekonomistik, dimana revolusi sosialis dianggap tergantung seratus persen dari perkembangan perekonomian kapitalistik. Gramsci sendiri dalam konteks ini sebenarnya mengikuti apa yang telah dilontarkan Lenin bahwa tanpa tekad revolusioner segala perkembangan ekonomis dengan sendirinya tidak pernah akan menghasilkan revolusi apapun. Karenanya Lenin memandang perlu hadirnya sebuah partai revolusioner pada khazanah pemikiran Marxis. Dengan partai ini, Lenin telah membuktikan bahwa revolusi sosialis bisa dijalankan di Rusia. Namun tampaknya bagi Gramsci, peran partai dan intelektual saja tidaklah cukup untuk menggerakkan revolusi di negaranya, Italia, dan umumnya di Barat. Karena di Barat masyarakat sipil begitu kuat dan kompleks yang tidak hanya dikuasai oleh borjuasi tetapi juga mereka menyokong dan menjamin kedudukannya. &lt;br /&gt; Di negara-negara Barat kekuatan kaum borjuasi sudah mencakup seluruh bidang kehidupan masyarakat. Kesatuan kekuatan borjuasi dalam masyarakat ini membentuk suatu “blok historis”, yakni suatu konstalasi di mana semua dimensi kehidupan kelas-kelas sosial dalam masyarakat ini menyatu dan saling mendukung di bawah hegemoni sebuah kelas, yaitu kelas borjuasi. Tampaknya inilah alasan mengapa revolusi sosialis pada kenyataannya tidak jua terjadi. Kelas borjuasi berhasil menguasai kelas-kelas di bawahnya melalui hegemoni. Sehingga krisis ekonomi tidak secara langsung melahirkan revolusi, karena persis krisis ekonomi tidak sekaligus membawa krisis nilai dalam masyarakat. Kelas borjuasi sebagai pemegang hegemoni blok historis tidak hanya berkuasa dalam bidang ekonomi dengan dukungan daya ancam negara, melainkan karena seluruh masyarakat menganggap situasi kekuasaan itu wajar saja, hegemoni borjuis itu masuk akal dan bisa dimengerti. Selain tentu saja karena hadirnya kelompok intelektual yang mendukung kedudukan hegemonial kelas itu melalui refleksi intelektual-filosofis. &lt;br /&gt;2. Hegemoni dan War of Position &lt;br /&gt;Dari sini lalu makin jelas bahwa sebuah revolusi sosialis tidak dapat dilakukan secara gampang, tatkala semua kecenderungan masyarakat berada dalam hegemoni kelas borjuis. Revolusi politik sosialis baru bisa mungkin jika kaum buruh terlebih dulu berhasil merebut hegemoni kultural dengan menyingkirkan hegemoni kaum borjuasi. Ini artinya sebelum mengambil alih kekuasaan politik, kelas buruh harus bisa mengambil alih pandangan dunia, nilai-nilai, dan harapan-harapan seluruh masyarakat atau paling tidak kelas-kelas penting, karena persis dalam rangka menciptakan sistem masyarakat yang baru diperlukan sebuah kebudayaan yang baru pula.&lt;br /&gt;Proses perebutan hegemoni inilah yang disebut Gramsci sebagai “war of position”. Strategi ini digunakan dalam rangka untuk mematahkan hegemoni borjuasi dalam masyarakat sipil melalui kepemimpinan intelektual, kultural dan ideologis dalam lembaga-lembaga privat, sekolah-sekolah, gereja, industri, asosiasi kota dan pedesaan, dan lain-lain. Gramsci membedakan antara “war of position” dan “war of movement” dalam kerangka strategi yang berbeda dalam perebutan kekuasaan. “War of movement” sebagaimana yang berhasil diterapkan oleh Lenin di Rusia dianggap lebih cocok karena kondisi masyarakat sipil di sana sangat lemah di bawah kepemimpinan Tsar. Sehingga perang gerak lebih strategis dan efektif untuk merebut kekuasaan secara langsung. Akan tetapi dalam struktur politik di mana masyarakat sipil sangat kuat dalam hegemoni kaum borjuasi maka strategi yang lebih masuk akal adalah perang posisi dengan menggerogoti kekuatan kultural dan ideologi borjuasi. Gramsci yakin bahwa hegemoni ini bisa dipatahkan melalui strategi “war of position”. Ini dikarenakan bahwa sebenarnya konsensus antara kelas-kelas sosial yang memapankan masyarakat borjuis adalah semu dan superfisial belaka, sehingga tatanan sosial yang dibangun pun hanya kelihatannya saja universal. Apa yang nampak sebagai kepentingan bersama seluruh masyarakat hanyalah kedok kepentingan kelas borjuasi. Karena dalam kenyataannya eksploitasi kelas-kelas buruh masih berjalan terus. &lt;br /&gt;Dalam rangka mematahkan hegemoni borjuasi dan merumuskan pandangan dunia baru ini, Gramsci melihat sedemikian penting peran kaum intelektual organik dari kelas buruh. Mereka ini merasakan emosi, semangat dan apa yang dirasakan kaum buruh, memihak kepada kaum buruh dan mengungkapkan apa yang dialami dan kecenderungan-kecenderungan objektif masyarakat. Kaum intelektual inilah yang menghadirkan suara-suara kepentingan buruh dengan dengan bahasa budaya tinggi sehingga pandangan dunia, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan kelas buruh meluas ke seluruh masyarakat dan menjadi bahasa universal. Bila tahap ini berhasil, maka jalan semakin lebar bagi kelas buruh untuk melakukan perubahan revolusioner, yakni merebut kekuasaan politik. &lt;br /&gt;Jadi, revolusi sosialis dalam pandangan Grasmci bukanlah semata-mata dipahami sebagai masalah kekuatan ekonomis dan fisik, melainkan harus melibatkan unsur kebudayaan dan ideologi. Dengan kata lain, kekuasaan kaum buruh bisa dicapai dan dipertahankan melalui jalan hegemoni kultural.&lt;br /&gt;3. Penilaian dan Relevansi Gramsci&lt;br /&gt;Gramsci telah merevisi pandangan-pandangan Marxisme klasik yang cenderung “ekonomistik” untuk lalu menekankan arti penting budaya dan ideologi dalam pembentukan masyarakat sosialis. Ia menunjukkan bahwa kategori “struktur-superstruktur” tidaklah bersifat mutlak, deterministik dan monologis. Tapi sebaliknya dalam realitas masyarakat kedua bagian itu saling mempengaruhi, dan ideologi dan budaya justeru sangat menentukan keberhasilan dalam revolusi sosialis. &lt;br /&gt;Gramsci mengikuti Lenin dalam arti dia menolak bahwa revolusi sosialis secara objektif akan datang begitu saja bila tiba waktunya dan kita tinggal menunggu saja kedatangannya. Sebaliknya, Gramsci melihat pentingnya kehendak dan tekad revolusioner itu ada dalam hati sanubari proletariat untuk menumbangkan kekuasaan kaum borjuasi yang telah merasuk dalam semua dimensi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kelompok intelektual dan partai revolusioner untuk mewujudkan sosialisme. Namun berbeda dengan Lenin, tugas intelektual bukanlah mecekoki kelas buruh pengetahuan tentang teori yang benar, melainkan mengungkapkan belaka suara-suara kepentingan kelas buruh ini dalam bahasa yang bisa dipahami oleh masyarakat luas. Dalam arti ini maka penting sekali bahwa keberadaan kaum intelektual bukanlah di menara gading, elitis, melainkan harus menyatu dan berada di sisi kaum buruh. Demikian juga partai politik, tidak bertugas menyuntik ke dalam diri kelas buruh suatu kesadaran yang benar, melainkan membuat mereka sadar akan implikasi kesadaran yang sudah mereka miliki serta segi-segi perjuangan.&lt;br /&gt;Hal ini semua karena terkait dengan upaya kaum buruh untuk menancapkan hegemoni kultural dan ideologis sebelum memulai perebutan kekuasaan politik. Bagi Gramsci proses perubahan sosial tidak semata-mata sebagai perebutan kekuasaan politik, melainkan suatu perebutan kekuasan budaya dan ideologi yang juga sangat menentukan keberhasilan dalam membentuk masyarakat sosialis. Demikian juga sebuah revolusi sosialis tidak dapat dilakukan dengan sekali jadi melalui perebutan kekuasaan politik, melainkan memerlukan waktu panjang dalam suatu perang posisi (war of position) untuk merubah pandangan dan nilai-nilai masyarakat sipil. Jika masyarakat sipil sudah dihegemoni maka sebenarnya secara de facto kekuasaan itu sudah berada di tangan kelas buruh, dan kepemimpinan politik bisa diambil alih secara mudah.&lt;br /&gt;Demikian juga konsep hegemoni Gramsci ini sangat bermanfaat dan menjadi pelajaran penting bagi para politisi partai dan intelektual kita. Sebuah partai akan besar dan sukses bila ia mampu mengartikulasikan kepentingan riil masyarakatnya. Demikian juga peran intelektual Indonesia dalam proses perubahan dan pembebasan sosial.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-1906631212713383994?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/1906631212713383994/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=1906631212713383994' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1906631212713383994'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1906631212713383994'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/04/sosiologi-italia-dan-hegemoni-antonio.html' title='Sosiologi Italia dan Hegemoni Antonio Gramschi'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-2375046723380626959</id><published>2009-04-18T03:43:00.000-07:00</published><updated>2009-04-18T03:44:45.604-07:00</updated><title type='text'>Kajian Durkheim Tentang Solidaritas Sosial</title><content type='html'>Kajian Durkheim Tentang Solidaritas Sosial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku The Division Of LabourIn Society merupakan suatu upaya Durkheim untuk mengkaji suatu gejala yang sedang melanda masyarakat yaitu pembagian kerja. Durkheim mengemukakan bahwa di bidang perekonomian seperti dibidang industri modern terjadi penggunaan mesin serta konsentasi modal dan tenaga kerja yang mengakibatkan pembagian kerja dalam bentuk spesialisasi dan pemisahan okupasi yang semakin rinci. Gejala pembagian kerja tersebut dijumpai pula di bidang perniagaan dan pertanian, dan tidak terbatas pada bidang ekonomi, tetapi melanda pula bidang-bidang kehidupan lain : hukum, politik, kesenian, dan bahkan juga keluarga. Tujuan kajian Durkheim ialah untuk memahami fungsi pembagian kerja tersebut, serta untuk mengetahui faktor penyebabnya.&lt;br /&gt;Durkheim melihat bahwa setiap masyarakat manusia memrlukan solidaritas. Ia membedakan antara dua tipe utama solidaritas: solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Solidaritas mekanik merupakan suatu tipe solidaritas yang didasarkan atas persamaan. Menurut Durkheim solidaritas mekanik dijumpai pada masyarakat yang masih sederhana yang dinamakan masyarakat segmental. Pada masyarakat seperti ini belum terdapat pembagian kerja yang berarti : apa yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat biasaya dapat dilakukan pula oleh orang lain. Dengan demikian tidak terdapat saling ketergantungan antara kelompok berbeda, karena masing-masing kelompok dapat memenuhi kebutuhanya sendiri dan masing-masing kelompok pun terpisah satu dengan yang lain. Tipe solidaritas yang didasrkan atas kepercayaan dan setiakawan ini diikat oleh apa yang oleh Durkheim dinamakan conscience collective yaitu suatu sistem kepercayaan dan perasaan yang menyebar merata pada semua anggota masyarakat. Lambat laun pembagian kerja dalam masyarakat semakin berkembang sehingga solidaritas mekanik berubah menjadi solidaritas organik. Pada masyarakat dengan solidaritas organik masing-masing anggota masyarakat tidak lagi dapat memenuhi semua kebutuhanya sendiri melainkan ditandai oleh saling ketergantungan yang besar dengan orang atau kelompok lain. Solidaritas organik merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas bagian yang saling tergantung laksana bagian suatu organisme biologi. Berbeda dengan solidaritas mekanik yang didasarkan pada hati nurani kolektif maka solidaritas organik didasarkan pada hukum dan akal.&lt;br /&gt;Dalam buku The Division Of Labour ini Durkheim menekankan pada arti penting pembagian kerja dalam masyarakat, karena menurutnya fungsi pembagian kerja adalah untuk meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja yang berkembang pada masyarakat dengan solidaritas mekanik tidak mengakibatkan disintegrasi masyarakat yang bersangkutan, tetapi justru meningkatkan solidaritas karena bagian masyarakat menjadi saling tergantung . &lt;br /&gt;Dalam buku The Division Of Labour ini, perhatianya tertuju pada upaya membuat analisis komparatif mengenai apa yang membuat masyarakat bisa dikatakan berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif dipersatukan terutama oleh fakta sosial non material, khususnya oleh kuatnya ikatan moralitas bersama, atau oleh apa yang ia sebut sebagai Kesadaran Kolektif yang kuat. Tetapi, karena kompleksitas masyarakat modern, kekuatan kesadaran kolektif itu telah menurun. Ikatan utama dalam masyarakat modern adalah pembagian kerja yang ruwet, yang mengikat orang yang satu dengan orang yang lainya dalam hubungan saling tergantung. Tetapi, menurut Durkheim, pembagian kerja dalam masyarakat modern menimbulkan berberapa patologi. Dengan kata lain, divisi kerja bukan metode yang memadai yang dapat membantu manyatukan menganggap revolusi tak diperlukan untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, berbagai reformasi dapat memperbaiki dan menjaga sistem sosial modern agar tetap berfungsi. Meski ia mengakui bahwa tak mungkin kembali ke masa lalu dimana kesadaran kolektif masih menonjol, namun ia menganggap bahwa dalam masyarakat modern moralitas bersama dapat diperkuat dan karena itu manusia akan dapat menanggulangi penyakit sosial yang mereka alami dengan cara yang lebih baik .       &lt;br /&gt;Durkheim mengkaji masyarakat ideal berdasarkan konsep solidaritas sosial. Solidaritas sosial menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Ikatan solidaritas sosial menurutnya lebih mendasar daripada hubunga kontraktual yang dibuat atas persetujuan rasional, karena hubungan-hubungan serupa itu mengandaikan sekurang-kurangnya satu derajat konsensus terhadap prinsip-prinsip moral yang menjadi dasar kontrak itu. Solidaritas sosial ini terbagi kepada dua bagian : solidaritas mekanik dan solidaritas organik.&lt;br /&gt;Solidaritas mekanik pada suatu “kesadaran kolektif” bersama, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang tergantung pada individu-individu yang memiliki sifat-sifat yang sama dan menganut kepercayaan dan pola normatif yang sama pula. Karena itu, individualitas tidak berkembang; individualitas itu terus-menerus dilumpuhkan oleh tekanan yang besar sekali untuk konformitas. Ciri khas yang penting dari solidartas mekanik adalah bahwa solidaritas itu didasarkan pada suatu tingkat homogenitas yang tinggi dalam kepercayaan, sentimen dan sebagainya. Homogenitas serupa itu hanya mungkin kalau pembagian kerja sangat minim.&lt;br /&gt; Sebaliknya solidaritas organik muncul karena pembagian kerja bertambah besar. Solidaritas itu berdasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi. Saling ketergantungan itu bertambah sebagai hasil dari bertambahnya spesialisasi dalam pembagian pekerjaan, yang memungkinkan dan juga menggairahkan bertambahnya perbedaan di kalangan individu. Munculnya perbedaan-perbedaan di tingkat individu ini merombak kesadaran kolektif itu, yang pada gilirannya menjadi kurang penting lagi dasar untuk keteraturan sosial dibandingkan dengan saling ketergantungan fungsional yang bertambah antara individu-individu yang memiliki spesialisasi dan secara relatif lebih otonom sifatnya. &lt;br /&gt;Bila diskemakan maka dua solidaritas itu bisa dilihat dari skema di bawah ini &lt;br /&gt;► Solidaritas mekanik&lt;br /&gt;- Individualitas rendah&lt;br /&gt;- Keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang&lt;br /&gt;- Bersifat primitif-pedesaan&lt;br /&gt;- Konsensus terhadap pola-pola normatif penting&lt;br /&gt;- Pembagian kerja rendah&lt;br /&gt;- Kesadaran kolektif kuat&lt;br /&gt;- Hukum represif dominan&lt;br /&gt;      ► Solidaritas organik &lt;br /&gt;-  Kesadaran kolektif lemah &lt;br /&gt;-  Secara relatif saling ketergantungan rendah&lt;br /&gt;-  Pembagian kerja tinggi&lt;br /&gt;-  Hukum restitutif dominan&lt;br /&gt;-  Individualitas tinggi&lt;br /&gt;-  Konsensus pada nilai-nilai abstrak dan umum penting&lt;br /&gt;-  Badan-badan kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimpang &lt;br /&gt;-  Bersifat industrialis – perkotaan&lt;br /&gt;- Saling ketergantungan tinggi&lt;br /&gt; Sosiolog Emile Durkheim menamakan hal pembagian kerja tersebut dengan sebutan solidaritas. Selanjutnya, Durkheim membagi jenis solidaritas tersebut ke dalam dua bentuk sesuai dengan perkembangan masyarakat saat itu dan hingga kini rasanya masih relevan untuk &lt;br /&gt;dikemukakan.&lt;br /&gt; Pertama, solidaritas organik. Yakni, solidaritas yang terbangun antara sesama &lt;br /&gt;manusia yang didasari akar-akar humanisme serta besarnya tanggung jawab dalam &lt;br /&gt;kehidupan sesama. Solidaritas tersebut mempunyai kekuatan sangat besar dalam &lt;br /&gt;membangun kehidupan harmonis antara sesama. Karena itu, landasan solidaritas &lt;br /&gt;tersebut lebih bersifat lama dan tidak temporer.&lt;br /&gt; Kedua, solidaritas mekanistik. Bentuk hubungan antarsesama selalu dilandaskan pada hubungan sebab akibat (kausalitas), bukan pada kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan. Hubungan yang terjalin lebih bersifat fungsional sehingga lebih &lt;br /&gt;temporer sifatnya. Pada tataran lebih luas, bisa saja solidaritas yang &lt;br /&gt;terbangun di dalamnya didasarkan pada kacamata niaga, yang di dalamnya berlaku &lt;br /&gt;hukum untung rugi.&lt;br /&gt; Menurut Emile Durkheim,  solidaritas sosial adalah “kesetiakawanan yang menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama”. Solidaritas sosial menurutnya, sebagaimana yang telah diungkapkan, di bagi menjadi dua yaitu: pertama, mekanik adalah solidaritas sosial yang didasarkan pada suatu “kesadaran kolektif” (collective consciousness) bersama yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada warga masyarakat yang sama itu. Yang ikatan utamanya adalah kepercayaan bersama, cita-cita, dan komitmen moral. Sedangkan yang kedua, organik adalah solidaritas yang muncul dari ketergantungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akibat spesialisasi jabatan (pembagian kerja). &lt;br /&gt;Dalam masyarakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang ‘mekanis’, misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swa-sembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu (bahan makanan, pakaian, dll) untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini, demikian Durkheim, ialah bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif – seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.&lt;br /&gt;Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum seringkali bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organic, hukum bersifat restitutif: ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.&lt;br /&gt;Menurut Durkheim Terjadi Suatu evolusi berangsur-berangsur dari Solidaritas mekanis ke solidaritas organis yang didasarkan atas pembagian kerja. Evolusi itu dapat dilihat dari meningkatnya hukum restitutif yang mengakibatkan berkuranya hukum represif dan dari melemahnya kesadaran kolektif. Surutnya keasadaran kolektif itu tampak paling jelas didalamnya hilangnya arti agama. Dengan demikian maka terdapat lebih banyak ruang bagi perbedaan-perbedaan individual. Tetapi Durkheim mengemukakan pada waktu yang sama bahwa kesadaran kolektif dalam segi-segi tertentu justru bertambah kuat, yaitu dimana kesadaran kolektif ini memberi tekanan kepada martabat individu .&lt;br /&gt;Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie. Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.&lt;br /&gt;2.2 Tentang pendidikan&lt;br /&gt;Durkheim juga sangat tertarik akan pendidikan. Hal ini sebagian karena ia secara profesional dipekerjakan untuk melatih guru, dan ia menggunakan kemampuannya untuk menciptakan kurikulum untuk mengembangkan tujuan-tujuannya untuk membuat sosiologi diajarkan seluas mungkin. Lebih luas lagi, Durkheim juga tertarik pada bagaimana pendidikan dapat digunakan untuk memberikan kepada warga Prancis semacam latar belakang sekular bersama yang dibutuhkan untuk mencegah anomi (keadaan tanpa hukum) dalam masyarakat modern. Dengan tujuan inilah ia mengusulkan pembentukan kelompok-kelompok profesional yang berfungsi sebagai sumber solidaritas bagi orang-orang dewasa.&lt;br /&gt;Durkheim berpendapat bahwa pendidikan mempunyai banyak fungsi&lt;br /&gt;1) Memperkuat solidaritas sosial&lt;br /&gt;• Sejarah: belajar tentang orang-orang yang melakukan hal-hal yang baik bagi banyak orang membuat seorang individu merasa tidak berarti. &lt;br /&gt;• Menyatakan kesetiaan: membuat individu merasa bagian dari kelompok dan dengan demikian akan mengurangi kecenderungan untuk melanggar peraturan. &lt;br /&gt;2) Mempertahankan peranan sosial&lt;br /&gt;• Sekolah adalah masyarakat dalam bentuk miniatur. Sekolah mempunyai hierarkhi, aturan, tuntutan yang sama dengan "dunia luar". Sekolah mendidik orang muda untuk memenuhi berbagai peranan. &lt;br /&gt;3) Mempertahankan pembagian kerja.&lt;br /&gt;• Membagi-bagi siswa ke dalam kelompok-kelompok kecakapan. Mengajar siswa untuk mencari pekerjaan sesuai dengan kecakapan mereka. &lt;br /&gt;2.3 Struktur Sosial.&lt;br /&gt;Sebagai pendiri sosiologi, wajar jika Durkheim juga menerbitkan Jurnal sosiologi dan banyak menulis mengenai berbagai hal. Buku pertamanya The Division Of Labour, membahas dengan cara yang agak aneh dasar-dasar moral dari perubahan pembagian kerja. Melalui karyanya, The ElemntaryForm Of The Religous Life. Durkheim memerhatikan fungsi berbagai aktivitas sosial, fakta-fakta sosial, dan kesatuan moral berbagai hal. Durkheim mewakili kubu Strukturalis pada perdebatan “Struktural”  versus “tindakan sosial”  yang berlangsung sepanjang sejarah sosiologi. Kubu lain menganggap masyarakat terbentuk akibat motivasi dan tindakan individu. Perdebatan ini dapat juga disebut sebagai debat ”konsesus” melawan “konflik”. Yang satu melihat masyarakat sebagai struktur terpadu yang terintegrasi melalui sikap saling mengerti, sementara yang satunya memandang masyarakat pada dasrnya terstruktur melalui konflik-konflik.     &lt;br /&gt;Di samping kritik terhadap pendekatan intelektualis itu, Durkheim juga mengungkapkan bahwa masyarakat dikonseptualisasikan sebagai sebuah totalitas yang diikat oleh hubungan sosial. Dalam pengertian ini maka society (masyarakat) bagi Durkheim adalah "struktur dari ikatan sosial yang dikuatkan dengan konsensus moral." Pandangan ini yang mengilhami para antropolog untuk menggunakan pendekatan struktural dalam memahami agama dalam masyarakat. Claude Levi-Strauss adalah satu murid Durkheim yang terus mengembangkan pendekatan strukturalisme, utamanya untuk mencari jawaban hubungan antara individu dan masyarakat. Bagi Levi-Strauss agama baik dalam bentuk mitos, magic adalah model bagi kerangka bertindak bagi individu dalam masyarakat. Jadi pandangan sosial Durkheim dikembangkan oleh Levi-Strauss kepada tidak saja secara hubungan sosial tetapi juga dalam ideologi dan pikiran sebagai struktur sosial.&lt;br /&gt;Sementara itu pandangan Durkheim tentang fungsi dalam masyarakat sangat berpengaruh dalam tradisi antropologi sosial di Inggris. Pandangan Durkheim yang mengasumsikan bahwa masyarakat selalu dalam keadaan equilibrium dan saling terikat satu dengan yang lain, telah mendorong para antropolog untuk melihat fungsi agama dalam masyarakat yang seimbang tersebut. Fungsi psikologi agama, sebagai penguat dari ikatan moral masyarakat dan fungsi sosial agama sebagai penguat solidaritas manusia menjadi dasar dari perkembangan teori fungsionalisme. &lt;br /&gt;2.4 Inti Normatif  Struktur Sosial&lt;br /&gt; Kehidupan sosial diatur oleh aturan. Norma, nilai dan institusi yang mengatur perilaku manusia, oleh sejumlah pakar dianggap sebagai aspek sentral masyarakat. Dalam karya klasiknya, Durkheim membayangkan fakta sosial menurut pengertian normatif yang jelas. Ia berkata “Bila saya melaksanakan kewajiban sebagai saudara, suami, atau warga negara, bila saya mematuhi janji, maka saya melaksanakan kewajiban yang diterapkan secara eksternal terhadap diri saya sendiri dan tindakan saya adalah menurut hukum dan kebiasaan. Meski norma itu sesuai dengan perasaan saya sendiri dan saya merasakan realitasnya secara subyektif, namun realitas ini masih tetap obyektif, karena saya tak menciptakanya ; saya hanya menerimanya melalui pendidikan. Disinilah cara bertindak, berpikir, dan merasakan benar-benar muncul secara luar biasa di luar kesadaran individual. Tipe berperilaku atau berpikir ini tak hanya berada diluar diri individu tetapi juga mengandung kekuatan memerintah dan memaksa, terlepas dari kemauan individual”. &lt;br /&gt;2.5 Norma Sebagai Aturan Sosial  &lt;br /&gt; Perspektif  “masyarakat” telah mengarahkan perhatian kita pada norma-norma sosial ; karena dalam bentuk norma inilah “masyarakat” berhadapan dengan individu sebagai unsur yang membatasi perilaku mereka. Norma-norma, aturan prosedural dan aturan perilaku dalam kehidupan sosial pada hakekatnya adalah bersifat kemasyarakatan adalah bukan saja krena norama-norma tersebut adalah pada dasrnya merupakan hasil dari kehidupan bermasyarakat. Norma-norma aadlah bagian dari masyarakat.&lt;br /&gt; Ia tumbuh dari proses kemasyarakatan, ia menentukan batasan-batasan dari perilaku dalam kehidupan masyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan –aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Individu menginternalisasikan aturan-aturan, menerima aturan-aturan itu sebagai standard tingkah laku yang benar dan yang salah dan ia kendalikan oleh norma-norma itu tidak saja melalui rasa takut untuk merugikan sesamanya tetapi juga dengan melalui perasaan bersalah bila melanggar norma-norma tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-2375046723380626959?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/2375046723380626959/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=2375046723380626959' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/2375046723380626959'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/2375046723380626959'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/04/kajian-durkheim-tentang-solidaritas.html' title='Kajian Durkheim Tentang Solidaritas Sosial'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-2200899493011473043</id><published>2009-04-18T03:22:00.000-07:00</published><updated>2009-04-18T03:23:15.599-07:00</updated><title type='text'>Hak Sipil Kebebasan Beragama :  Intervensi Dan Diskrimasi Negara Tentang HAK Kebebasan Beragama</title><content type='html'>Latar Belakang &lt;br /&gt;Topik kebebasan dan hak azasi manusia adalah topik yang universal, namun ia tidak berarti netral. Sebab pembahasan mengenai kebebasan dan HAM pada umumnya hanya dalam perspektif manusia yang dalam peradaban Barat telah terbentuk dalam doktrin humanisme. Humanisme sendiri selalu dihadapkan atau berhadap-hadapan dengan agama. Ini sekaligus merupakan pertanda bahwa orientasi manusia Barat telah bergeser dari sentralitas Tuhan kepada sentralitas manusia. Manusia lebih penting dari agama, dan sikap manusiawi seakan menjadi lebih mulia daripada sikap religius. Dalam situasi seperti ini topik mengenai kebebasan beragama dipersoalkan. Akibatnya terjadi ketegangan dan perebutan makna kebebasan beragama antara agama dan humanisme. Ketika humanisme memaknai kebebasan beragama standar kebebasannya tidak merujuk kepada agama sebagai sebuah institusi dan ketika agama memaknai kebebasan ia menggunakan acuan internal agama masing-masing dan selalunya tidak diterima oleh prinsip humanisme. Humanisme dianggap anti agama dan sebaliknya agama dapat dituduh anti kemanusiaan. Ketegangan ini perlu diselesaikan melalui kompromi ditingkat konsep dan kemudian dikembangkan pada tingkat sosial atau politik. Dan untuk itu agama-agama perlu membeberkan makna dan batasan atau tolok ukur kebebasannya masing-masing. Sementara itu prinsip-prinsip HAM perlu mempertimbangkan prinsip internal agama-agama .&lt;br /&gt;Indonesia perlu mempertanyakan kembali akan keberadaannya dalam keanggotaan Dewan Pengawas HAM yang dibentuk oleh PBB tempo hari. Mengapa perlu dipertanyakan? Dalam kenyataannya sekarang ada beberapa hak kebebasan sipil yang dinafikan baik oleh negara maupun masyarakatnya sendiri. Ambil contoh kebebasan untuk beragama dan berkeyakinan (memeluk kepercayaan). Makalah ini mencoba memaparkan sebuah kondisi Dilema yang terjadi antara Implementasi Hak Sipil khususnya kebebasan beragama yang berbenturan dengan peran negara (pemerintah) yang membatasi akses ruang gerak masyarakat untuk memilih agama dan kepercayaanya. Konsep Demokrasi tidak terjadi karena ada peran negara yang ikut campur terhadap kehidupan individu untuk memeluk suatu agama dan kepercayaan tertentu.Hal tersebut nantinya akan menciptakan proses Diskriminasi terhadap pemeluk Agama tertentu didalam mengakses kebutuhan hidupnya, baik sesama masyarakat maupun terhadap pemerintah. &lt;br /&gt;Diskriminasi Kebebasan Beragama Di Indonesia&lt;br /&gt;Diskriminasi terhadap sebagian umat beragama dan pemeluk keyakinan diluar enam agama yang diakui negara terus berlanjut.Para penganut keyakinan diluar enam agama tersebut misalnya Yahudi, Sikh, Bahai, dan agama-agama lokal penganut kepercayaan seperti Dayak Kaharingan dan Sapta Dharma masih menerima perlakuan yang tidak semestinya dalam relasinya dengan negara ataupun dengan masyarakat . Negara sampai saat ini belum mengakui keberadaan ‘umat’ selain agama yang diakui oleh pemerintah. Ini dibuktikan dengan buruknya pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada mereka seperti dalam pengurusan KTP, akta kelahiran, surat perkawinan, dan lain-lain. Dalam pengurusan KTP seorang penganut kepercayaan diharuskan memilih salah satu dari keenam agama yang diakui oleh pemerintah. Sebenarnya agama lokal tersebut telah ada sebelum terbentuknya republik dengan institusionalisasi agama di dalamnya. Amat menggelikan dan ironis bila pengakuan terhadap enam agama tersebut didasarkan pada kuantitas semata. Lantas bagaimana dengan umat lainnya yang meskipun kecil namun tetap adalah warga negara Indonesia Dalam konteks relasi antara masyarakat agama yang nota-bene sebagai warga negara dengan negara, secara normatif negara wajib untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak membeda-bedakan.&lt;br /&gt;Secara resmi di Indonesia tidak ada undang-undang atau peraturan yang mendiskriminir kelompok minoritas agama, namun dalam praktek keadaannya sangat berlainan. Kini pegawai dan pejabat negara yang beragama Kristen, baik di pemerintahan maupun di birokrasi, makin menghadapi kesulitan untuk naik pangkat. Makin sering orang yang beragama Kristen hanya menduduki tempat yang tidak penting, sedangkan yang beragama Islam mengambil posisi pimpinan. Satu diskriminasi berat yang banyak dikeluhkan oleh umat Kristen di banyak daerah dengan penduduk mayoritas Islam atau Hindu di Bali, adalah dipersukarnya proses permohonan izin untuk membangun gereja atau gedung paroki. Aparat pemerintah selalu merujuk pada SKB Mendagri dan Menag dari tahun 1969, yang mengatakan bahwa IMB untuk gereja hanya dapat diberikan, apabila 40 kepala keluarga di lingkungan di sekitar lokasi memberikan persetujuan secara tertulis.  Bagi kelompok minoritas Kristen keadaanya amat sulit untuk memperoleh persetujuan tersebut dari pihak Muslim. Selain itu di beberapa propinsi pihak Pemda setempat secara de facto malah lebih keras menjalankan SKB tersebut. Perlakuan ini meningkat hingga kesewenang-wenangan dan tentu saja merupakan tindakan melawan UUD yang menjamin hak semua warganegara Indonesia untuk menjalankan ibadat sesuai agamanya masing-masing. Jelas bahwa hak konstitutionil tersebut juga dilanggar, apabila aparat pemerintah melarang umat Kristen untuk membangun kembali gereja yang sebelumnya telah dibangun dengan syah, tetapi kemudian dirusak oleh massa. &lt;br /&gt;Pelanggaran yang sama dilakukan seandainya umat Kristen dilarang untuk menjalankan kebaktian di rumah-rumah pribadi. Dilain pihak bantuan dari negara diberikan dengan mudah untuk membangun banyak mesjid. Sekolah-sekolah Kristen di Indonesia, karena mutu dan disiplinnya, banyak diminati juga oleh murid-murid dari agama lain, termasuk agama Islam. Para orangtua sebelum mendaftarkan anaknya ke sekolah Kristen membuat pernyataan atas persetujuannya, bahwa anak-anaknya boleh mengikuti segala pelajaran termasuk agama Kristen di sekolah-sekolah tersebut. Namun ada keputusan menteri pendidikan dan menteri agama yang menetapkan bahwa setiap murid, juga di sekolah-sekolah swasta, harus mengikuti pelajaran agama yang dianutnya. Dengan keputusan menteri tersebut pihak pengurus sekolah Kristen merasa, bahwa kebebasannya dalam memberikan pelajaran amat dibatasi, karena mereka diwajibkan memberikan pelajaran agama Islam dan dengan demikian sekolah mereka kehilangan ciri ke-Kristenan-nya. Pihak Depdagri juga mengeluarkan peraturan, yang untuk sementara hanya berlaku untuk kota madya Yogyakarta, yang mengatakan bahwa ijasah akhir sekolah hanya akan diakui, apabila murid lulus ujian agama, dalam hal ini agama yang dianut oleh murid yang bersangkutan. Dengan demikian, bagi murid yang bukan beragama Kristen semakin mustahil untuk memasuki sekolah swasta Kristen, walaupun hal tersebut sebenarnya dikehendaki orangtua murid. Juga perlu disebutkan tindakan-tindakan diskriminatif yang dialami oleh kelompok kelompok minoritas agama yang ‘tidak diakui’ dan terutama kelompok yang tidak beragama, apabila mereka membutuhkan KTP. Dalam KTP hanya agama yang diakui saja yang dapat ditulis. Kesulitan yang sama juga dialami oleh kelompok ini apabila mengurus dokumen perkawinan atau kalau mereka ingin menjadi pegawai negeri. Yang bersangkutan tidak dapat kawin secara resmi dan hal ini memaksa calon pengantin untuk masuk salah satu agama ‘yang diakui’, demi memenuhi persyaratan formil. Tentunya bagi kedua belah pihak hal ini sangat tidak memuaskan, karena melanggar kebebasan menganut agama menurut keyakinan masing-masing&lt;br /&gt;Peran dan fungsi dasar pemerintah dalam memberikan pelayanan publik bagi warga negaranya antara lain yang pertama ialah regulasi dan fasilitasi. Pemerintah wajib untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi berkembangnya warga negara dan berbagai faktor yang memungkinkan terwujudnya seluruh kepentingan dan tujuan publik yang hendak dicapai. Fungsi dan peran regulasi berguna untuk memastikan adanya distribusi dan redistribusi seluruh barang publik sehingga terjangkau bagi seluruh warga negara. Kedua, adalah pembangunan dan pemberdayaan. Pemerintah wajib untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan terutama berkaitan dengan sebagian warga negara yang selama ini tidak bisa menikmati pelayanan publik secara baik seperti rakyat miskin, kaum minoritas, dan lain-lain. Ketiga, memberikan pelayanan publik dengan tanpa diskriminasi terhadap siapa pun dan apa pun yang menjadi kebutuhan dan yang dijanjikan kepada masyarakat.  &lt;br /&gt;Di dalam konstitusi negara kita sesungguhnya telah mengatur jaminan kemerdekaan beragama sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 28 E dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Dari pasal-pasal tersebut tersurat bahwa setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadah berdasarkan agama dan kepercayaannya tersebut serta berhak atas kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya . Hak atas keyakinan, beragama, dan beribadat tersebut juga diatur dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM serta masuk pula dalam Kovenan Internasional Hak-hak Sipil Politik tahun 1966 dimana Indonesia telah meratifikasinya. Kebebasan beragama adalah salah satu hak yang paling mendasar dan pemerintah Indonesia harus mematuhi pertanggungjawaban internasional untuk menghormati dan melindungi hak tersebut sebagai negara peserta yang meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. &lt;br /&gt;Kebebasan Beragama di Era Orde Baru&lt;br /&gt;Selama 32 tahun masa kekuasaannya, rezim Orde Baru memang seperti nyaris sempurna melakukan intervensi terhadap kehidupan beragama di tanah air. Intervensi ini setidaknya mengambil tiga bentuk.  Pertama, campur tangan negara terhadap keyakinan dan kehidupan keberagamaan warga. Rezim banyak melakukan pelarangan terhadap buku, perayaan atau kelompok keagamaan tertentu yang dinilai bisa menganggu dan melakukan perlawanan atas kekuasaannya. Selama dua tahun masa awal kekuasaannya, Orde Baru telah melarang lebih dari seratus aliran kepercayaan atau kebatinan yang berhaluan kiri. &lt;br /&gt;Namun begitu, tidak berarti masalah kebebasan beragama tidak memiliki payung konstitusi yang kukuh. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 jelas menegaskan masalah ini: (1) “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” (2). “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”&lt;br /&gt;Ini senafas dengan isi Deklarasi Universal PBB 1948 tentang HAM, pasal 18, yakni : “Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani, dan agama, dalam hal ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaan dengan cara mengajarkannya, melakukannya, beribadat dan manaatinya, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, di muka umum maupun sendiri.” Menarik bahwa konstitusi Indonesia lebih dahulu memuat soal jaminan kebebasan beragama daripada Deklarasi HAM. Itulah sebabnya, mengapa Indonesia bisa dengan mudah menerima deklarasi tersebut.&lt;br /&gt;Untuk menunjang pelaksanaan pasal 29 (2) UUD 1945 itu pemerintah kemudian mengeluarkan UU No. 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama yang dikukuhkan oleh UU No. 5/1969 tentang pernyataan berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Undang-Undang. Pasal 1 menyebutkan, “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dikungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama”.&lt;br /&gt;Sepintas, aturan hukum tersebut cukup netral, yakni sekadar mengingatkan warga negara untuk bersikap hati-hati melemparkan tuduhan yang menodai komunitas agama, seperti melontarkan sebutan “kafir”. Artinya, aturan itu berlaku umum bagi segenap komunitas agama dan kepercayaan atau komunitas penghayat. Akan tetapi, ketetapan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di awal Januari 1965, dan kemudian dukukuhkan oleh pemerintah Soeharto pada 1969, membawa implikasi luas dalam kebebasan beragama di Indonesia pada masa-masa berikutnya. Penetapan itu justru digunakan sebagai legimitasi untuk “mengamankan” agama-agama resmi yang diakui Negara (Islam, Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha) terhadap tindakan penyimpangan dan penistaan dari kelompok-kelompok agama atau kepercayaan lain. Bahkan dijadikan pula alat untuk mengamankan stabilitas kekuasaan Negara. Kondisi inilah yang membahayakan kehidupan beragama, yakni agama dijadikan alat politik bagi penguasa. Mulailah terjadi politisasi agama untuk kepentingan penguasa. &lt;br /&gt;Dalam perkembangan berikutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mendukung kebebasan beragama melalui TAP MPR tahun 1998 No. XVII tentang HAM yang mengakui hak beragama sebagai hak asasi manusia sebagai tertera pada pasal 13: “Setiap orang bebas memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”  Ketentuan ini sejalan dengan rumusan yang terdapat dalam UUD 1945.&lt;br /&gt;Selanjutnya hak beragama ini diakui sebagai hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable) sebagaimana  dinyatakan dalam TAP MPR No. XVII tahun 1998, bab X mengenai Perlindungan dan Pemajuan HAM, pasal 37: “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikirangi dalam keadaan apapun (non-derogable).”&lt;br /&gt;Bentuk intervensi kedua Orde Baru adalah melalui pendifinisian “agama resmi” dan “tidak resmi”. Dengan cara ini Orde Baru mengontrol kelompok keagamaan lain di luar “agama resmi” yang dianggap membahayakan kekuasaannya melalui tangan agama-agama resmi. Ini membuktikan bahwa di masa-masa itu negara ingin menjadikan agama-agama resmi sebagai perpanjangan tangan kekuasaan. &lt;br /&gt;Pendefinisian ini muncul dalam bentuk keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.  477/74054/1978 yang antara lain menyebutkan: Agama yang diakui pemerintah, yaitu Islam, Katolik, Kristen/Protestan, Hindu, dan Buddha. Keloempok-kelompok yang jelas menjadi korban adalah kelompok-kelompok kepercayaan Sunda Wiwitan di Cigugur, Kuningan, komunitas Parmalim di Medan, komunitas Tolotang di Sulawesi Selatan, dan komunitas Kaharingan di Kalimantan. &lt;br /&gt;Pada saat yang sama kehadiran UU No. 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama yang dikukuhkan UU No. 5/1969, jelas menguntungkan arus mainstream dalam agama-agama resmi untuk mengontrol tumbuhnya kelompok “pembaharu” dalam tubuh mereka, yang mungkin juga bisa mengganggu kekuasaan Orde Baru. &lt;br /&gt;Tidak heran jika kemudian muncul lembaga-lembaga seperti  MUI, WALUBI, PGI, KWI dan HINDUDHARMA. Kelompok-kelompok inilah yang diberi wewenang mengontrol bentuk-bentuk kegiatan dan tafsir keagamaan di masyarakat. Kemurnian dan keshahihan tafsir yang benar pada gilirannya akan dijadikan dalih untuk mengontrol dan mengendalikan sejauhmana praktik-praktik keagamaan yang dijalankan seorang individu atau kelompok masyarakat menyimpang atau tidak dari garis-garis pokok ajaran keagamaan atau dikatakan sebagai induk agama.&lt;br /&gt;Dalam Islam misalnya, kasus penyimpangan terhadap tafsir mayoritas ditunjukkan dalam kasus Ahmadiyah. Di beberapa daerah, hak-hak mereka dibatasi, mulai dari soal membangun tempat ibadah hingga ke persoalan ibadah haji. Bahkan di Lombok, Tasikmalaya, dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mereka mengalami pengusiran dan pengrusakan pemukiman dan tempat-tempat ibadah mereka. &lt;br /&gt;Dengan pola intervensi ini tak heran berbagai varian dalam kelompok-kelompok keagamaan tidak muncul ke permukaan. Yang mampu bertahan adalah yang mampu menyiasati kekuasaan Orde Baru. Sebut saja kehidupan kelompok sempalan seperti Darul Hadis Islam Jamaah yang dianggap menyimpang dari arus maenstream. Dengan mendukung partai penguasa dan merubah nama menjadi Lemkari (Lembaga Karyawan Islam) atau LDII (Lembaga dakwah Islam Indonesia), kelompok ini mampu bertahan sampai hari ini. Ini berbeda dengan yang dialami Darul Arqam. Kelompok tersebut dinyatakan sebagai kelompok “terlarang”.&lt;br /&gt;Sementara pola intervensi yang terakhir adalah proses kolonisasi agama-agama mayoritas terhadap kelompok kepercayaan atau agama-agama lokal sebagai dampak dari kebijakan dari pendefinisian “agama resmi”. Beberapa kelompok seperti komunitas Sunda Wiwitan, Parmalim, Tolotang, dan Kaharingan menjadi target dari kolonisasi agama resmi melalui islamisasi atau kristenisasi. &lt;br /&gt;Sistuasi ini mendapat legitimasi hukum dengan dirilisnya TAP MPR No. II/MPR/1998 tentang GBHN. Pada penjelasan tentang Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME) menyebutkan (butir 6): Penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dibina dan diarahkan untuk mendukung terpeliharanya suasana kerukunan hidup bermasyarakat. Melalui kerukunan hidup umat beragama dan penganut kepercayaan kepada TYME terus dimantapkan pemahaman bahwa kepercayaan terhadap TYME adalah bukan agama dan oleh karena itu pembinaannya dilakukan agar tidak mengarah pada pembentukan agama baru dan penganutnya diarahkan untuk memeluk salah satu agama yang diakui oleh Negara. Pembinaan penganut kepercayaan terhadap TYME merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.&lt;br /&gt;Jelas sekali bahwa Surat Edaran menteri dan TAP MPR di atas bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang terkandung dalam UUD 1945. Prinsip UUD 1945 semestinya hanya memberikan kewenangan kepada pemerintah mengambil langkah melalui perundang-undangan untuk mengatur agar kebebasan beragama serta kebebasan mengamalkan ajaran agama dan berdakwah jangan sampai mengganggu keserasian dan kerukunan hidup beragama yang dikhawatirkan akan membahayakan stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan, bukan membatasi definisi dan jumlah agama.&lt;br /&gt;Otoritarianisme Negara dan Eksistensi MUI&lt;br /&gt;Kebebasan beragama adalah HAM. HAM adalah hak yang melekat pada setiap orang dan tidak merupakan pemberian siapa pun, termasuk negara. Akan tetapi, HAM ini belum tentu memperoleh jaminan dari negara. Apabila negara telah mengakui dan melindungi HAM dalam konstitusi, maka HAM juga berarti bebas memeluk agama. Mengenai Jamaah Ahmadiyah, respon yang diperlihatkan oleh pemerintah dalam penanganan kasus tersebut kurang bijaksana. Akanlah aneh bila kita mengkaji dari pemberian fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keberadaan MUI dapat dibaca sebagai salah satu organ dari korporasi besar hasil bentukan pemerintahan Orde Baru. Berarti MUI merupakan representasi negara dalam kehidupan beragama. Jadi bila MUI memberikan fatwa haram kepada Jamaah Ahmadiyah dapat dikatakan pemerintah telah menyeleweng dari landasan konstitusional negara dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya seperti yang telah dituliskan di awal.&lt;br /&gt;Jelas sekali ambil contoh dalam konstitusi kita amatlah menjunjung tinggi kemerdekaan beragama, berkeyakinan, dan beribadah. Pemerintah telah salah masuk dalam ranah yang dicampurinya. Seharusnya pemerintah hanya berhak mengintervensi dan mencampuri ketika masyarakat agama tersebut mengganggu ketertiban dan merugikan warga lainnya. Dengan demikian negara sepatutnya tak mencampuri apa yang telah menjadi urusan privasi dari warga negara sepanjang tidak merugikan kepentingan warga lainnya.&lt;br /&gt;Beberapa hal yang dapat memungkinkan pembatasan terhadap kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan antara lain: Pertama, pembatasan kebebasan memanifestasikan agama di hadapan publik dapat dilakukan oleh pemerintah seperti pada prosesi keagamaan, upacara kematian, dalam rangka melindungi kebebasan individu. Kedua ialah pembatasan kebebasan memanifestasikan agama dengan maksud menjaga ketertiban umum. Ketiga adalah pembatasan yang diizinkan berkaitan dengan kesehatan publik dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada pemerintah melakukan intervensi guna mencegah epidemi atau penyakit. Keempat, pembatasan dapat dilakukan pemerintah untuk binatang tertentu yang dilindungi oleh UU agar tidak dikorbankan sebagai kelengkapan ritual agama tertentu. Dan yang kelima ialah membatasi manifestasi dari agama dan kepercayaan yang dapat membahayakan hak dan kebebasan fundamental yang dimiliki warga lainnya.  &lt;br /&gt;Penyesuaian Konsep HAM Dan Agama di Indonesia&lt;br /&gt;Di Indonesia penghormatan HAM ini dimuat dalam UUD 1945 dan UU No. 3/1999 tentang HAM. Di antara HAM itu adalah perlindungan kebebasan beragama, sebagaimana disebutkan dalam pasal 29 UUD 1945 dan pasal 22 UU HAM. Hanya saja, kini masih sering muncul perdebatan tentang implementasinya, apakah kita mengikuti praktik yang ada di negara-negara Barat yang notabene sekuler dan dianggap sebagai “universal”, ataukah kita bisa mengimplementasikan dengan menyesuaikan dengan filosofi serta struktur kemasyarakatan di Indonesia yang notabene religius? Tentu saja, pelaksanaan HAM ini harus disesuaikan dengan folosofi dan budaya bangsa, selama penyesuaian ini tidak dimaksudkan untuk melanggengkan kekuasaan suatu rezim pemerintahan, seperti pembatasan kebebasan perpendapat dan meniadakan oposisi pada masa Orde Baru. Di Negara Barat sendiri pelaksanaan HAM juga tidak selamanya sama antara satu Negara dengan Negara lain. Misalnya, di sejumlah negara atau negara bagian di Eropa aliran (Gereja) Scientologi dilarang, tetapi di Amerika Serikat aliran ini tidak dilarang. Penyesuaian konsep dan praktek HAM ini sebenarnya sudah tertuang dalam pasal 23 ayat 2 UU HAM, yakni “Setiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektroniik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.” Aliran-aliran yang menyimpang atau pendapat-pendapat (penafsiran-penafsiran) yang hanya berdasarkan “semaunya sendiri” yang tidak sesuai dengan penafsiran yang standar dianggap telah melecehkan kemurinan nilai-nilai atau ajaran-ajaran agama, dan umat pun merasa terganggu dengan aliran dan pendapat ini, sehingga mengakibatkan gangguan ketertiban dan kedamaian dalam sebuah masyarakat.&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;Uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa dalam konteks negara Indonesia yang berdasar Pancasila yang mengakui posisi penting agama, perlindungan terhadap kebebasan beragama harus dipadukan dengan perlindungan terhadap kemurnian ajaran agama. Hal ini berarti bahwa kebebasan beragama memang harus dijamin, tetapi kebebasan beragama secara menyimpang (sesat) tidak dapat dibenarkan (dijamin), kecuali jika negara ini meninggalkan dasar Pancasila dan menggantinya dengan negara sekuler, yang memisahkan sepenuhnya antara agama dan negara. &lt;br /&gt;Hak dan Kebebasan beragama harus dimaknai dalam konteks agama dan Negara masing-masing dan tidak dapat dimaknai secara mutlak tanpa batasan. Untuk mengatasi konflik berkepanjangan antara DUHAM (Deklrasi Universal Hak Azasi Manusia) dan agama-agama diperlukan penjelasan lebih detail oleh masing-masing agama itu tentang prinsip-prinsip kemanusiaan dan kebebasan. Disisi lain DUHAM perlu mengakomodir kekhususan Negara-negara dan institusi agama dalam menafsirkan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan. Dengan cara ini yang satu tidak mengorbankan yang lain. Sudah tentu dalam hal ini peran institusi dan otoritas agama sangat sentral. Jika terjadi konflik antara tuntutan HAM dan umat beragama, atau antar umat bergama atau antar pemeluk dalam satu agama, maka Negara berkewajiban mengatur dan mengakurkan keduanya dengan bekerjasama dengan lembaga-lembaga resmi agama-agama tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-2200899493011473043?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/2200899493011473043/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=2200899493011473043' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/2200899493011473043'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/2200899493011473043'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/04/hak-sipil-kebebasan-beragama-intervensi.html' title='Hak Sipil Kebebasan Beragama :  Intervensi Dan Diskrimasi Negara Tentang HAK Kebebasan Beragama'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-8811539434277374487</id><published>2009-04-18T03:17:00.000-07:00</published><updated>2009-04-18T03:18:31.122-07:00</updated><title type='text'>Kekuasaan Negara Dan Munculnya Oligarki Orde Baru</title><content type='html'>Kekuasaan Negara Dan Munculnya Oligarki Orde Baru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asal-Usul Oligarki&lt;br /&gt;Bagaimana asal-usul oligarki di Indonesia? Negara Orba muncul dan dibangun dengan struktur politik yang sentralistis. Negara berpijak pada koalisi dan aliansi aktor-aktor politik seperti militer, teknokrat, elemen Islam dan nasionalis, pengusaha Tionghoa dan pribumi, pengusaha asing dan dukungan negara industri Barat lewat IGGI, kemudian menjadi CGI serta lembaga multilateral. Masing-masing memiliki kepentingan sendiri, kadang beriringan dan kadang berbenturan. Kebijakan politik dan ekonomi Orba diwarnai oleh pergumulan dan persaingan kepentingan aktor-aktor di dalamnya. Tergantung zaman, mana yang kuat, dialah yang menang. Di zaman ekonomi makmur seperti ketika rezeki minyak mengucur di era 1970-an, kelompok nasionalis dan sekutunya mendominasi kekuasaan. Di zaman krisis ekonomi pada akhir 1960-an dan awal 1980-an, kelompok teknokrat dan sekutunya berada di atas angin. &lt;br /&gt;Dalam rencananya, Soeharto dan kroninya membangun, menguasai, dan mengontrol basis politik dan ekonomi lewat berbagai cara, misalnya mendapatkan lisensi dan perizinan impor-ekspor, HPH, dan lainnya. Ia juga menguasai Sekretariat Negara dan lembaga distribusi pangan seperti Bulog serta perusahaan negara seperti Pertamina. Berbagai yayasan pun dipakai sebagai "kedok" untuk berbisnis dengan pengusaha dalam dan luar negeri. Dalam konteks inilah oligarki akhirnya muncul di Indonesia dan, menurut kedua penulis, adalah Soeharto sendiri yang menjadi "bos"-nya Keadaan seperti inilah yang dilestarikan selama lebih dari tiga puluh tahun. Akibatnya, negara hanya dijadikan sebagai ajang "penjarahan" dan "pemerasan" dari aktor-aktor politik di dalamnya. Negara Orba bukan berfungsi untuk memakmurkan rakyat, sebaliknya, berisi para penjarah dan akibatnya negara pun bersifat penjarah (predatory state).&lt;br /&gt;Kejayaan oligarki mencapai puncak pada tahun 1980-an dan 1990-an. Ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1980-an, kelompok teknokrat naik daun dan mengambil inisiatif, dengan restu Soeharto, untuk menerapkan kebijakan deregulasi ekonomi untuk mendorong ekspor, meningkatkan investor asing, membangun sektor nonmigas, dan meliberalisasi sektor keuangan. Di satu pihak, kebijakan deregulasi ini mengubah orientasi perekonomian Indonesia menjadi lebih berorientasi ekspor dengan meningkatnya sumbangan sektor manufaktur secara nasional. Di lain pihak, kebijakan deregulasi ternyata banyak menguntungkan kroni-kroni Soeharto yang juga pengusaha-pengusaha kelas kakap. Ini disebabkan merekalah yang memonopoli pasar domestik dengan membentuk kartel-kartel di hampir semua sektor perekonomian, mulai dari beras, terigu, minyak goreng, perbankan, hingga transportasi. Hal ini didukung oleh kontrol lembaga-lembaga negara yang mengeluarkan semua perizinan dan lisensi untuk berbisnis di tangan mereka-mereka yang loyal terhadap Soeharto. Akibatnya, kebijakan deregulasi hanya memindahkan monopoli negara (melalui BUMN) menjadi monopoli swasta.&lt;br /&gt;Kekuasaan oligarki diperkuat dengan makin mengguritanya bisnis "keluarga", mulai dari Soeharto hingga elite-elite politik lainnya seperti halnya bisnis yang dimiliki pengusaha kelas kakap generasi sebelumnya. Kemampuan mereka beraliansi dengan modal asing dan mengembangkan jaringan bisnis ke luar negeri, seperti kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, China, bahkan Asia Tengah, juga membuat kekuatan ekonomi oligarki makin menjadi-jadi. Pendanaan finansial untuk membangun perusahaan tersebut datang dari lembaga perbankan dalam dan luar negeri dan ini mengakibatkan utang sektor swasta makin menggila dan ikut menjadi salah satu penyebab rontoknya ekonomi Indonesia.&lt;br /&gt;Dominasi oligarki di bidang politik dibuktikan dengan adanya kebijakan semua lembaga penting seperti ABRI (kini TNI), Setneg, Departemen Dalam Negeri, dan Golkar dijadikan "kuda tunggangan" untuk memperkuat posisi politik Soeharto dan kroni-kroninya. Dekade 1980-an dan 1990-an adalah periode yang ditandai dengan keberhasilan Soeharto mengukuhkan kekuasaannya dalam pergumulan dan konflik elite. Konfliknya dengan Jenderal Benny Moerdani, bekas Panglima ABRI ketika itu, adalah bagian dari episode ini. Soeharto pun tidak berhenti di sana saja. Ia juga mengooptasi kekuatan kelas menengah Islam yang mulai bangkit dengan didirikannya ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) pada awal 1990-an. ICMI tidak akan pernah bertindak sebagai kekuatan demokrasi yang sebenarnya, tetapi hanya sekadar pajangan dalam sebuah negara yang sebenarnya. Lebih dari itu, pada tahun 1990-an Soeharto menjadikan ideologi negara Pancasila sebagai "alat" untuk mengobrak-abrik dan melumpuhkan potensi politik masyarakat sipil terutama dari kalangan kelas menengah yang aktif beroposisi di berbagai organisasi swadaya masyarakat. Kekuatan oposisi "setengah hati" juga bermunculan dari kalangan purnawirawan militer dan pengusaha. Kalangan mahasiswa dan pekerja pun mengorganisasi diri dalam rangka menentang Orba dan Soeharto. Meski demikian, mereka semua digasak habis oleh Soeharto. Terpilihnya kembali Soeharto menjadi presiden dalam Sidang Umum MPR pada bulan Maret tahun 1998 makin mengokohkan kedigdayaan oligarki. Akan tetapi, ironisnya, pemilihan itu pun menjadi awal dari kejatuhannya. Meski Soeharto berhasil "mengamankan" keadaan di dalam negeri, ia tidak punya kedigdayaan untuk mengendalikan dan merespons dinamika ekonomi di tingkat internasional&lt;br /&gt;Masa depan oligarki&lt;br /&gt;Apa pengaruh krisis ekonomi terhadap kelanjutan oligarki di Indonesia? Sudah banyak studi tentang sebab krisis ekonomi yang bermula dari runtuhnya mata uang baht di Thailand pada bulan Juli 1997. Jelasnya, krisis ekonomi ini, atau yang di Indonesia dikenal sebagai krismon, akhirnya merontokkan mata uang lain termasuk rupiah di Indonesia. Struktur ekonomi Indonesia yang monopolistis dan timpang makin memperparah ekonomi Indonesia dan akibatnya Indonesia harus "mengemis" ke negara-negara industri Barat dan Asia lainnya. Konsekuensinya, negara harus menerapkan program-program IMF.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, program-program yang disodorkan IMF tentu berkolaborasi dengan teknokrat, begitu ambisius, dan karena itu mendapat perlawanan gigih dari Soeharto dan kroni-kroninya. Konflik dan pergumulan yang dahsyat terjadi terutama di sektor perbankan, di mana banyak bank milik kroni-kroni dan keluarga Soeharto harus ditutup karena kehabisan dana. Sebagian besar dana bank tersebut digunakan untuk membiayai proyek-proyek besar tapi mubazir kepunyaan para pemilik bank. Bahkan krismon pun ikut merontokkan perusahaan konglomerat milik Sudono Salim dan lainnya. Konsekuensi politik dari krismon pun bermunculan. Kekuatan oposisi melawan Soeharto mulai mengorganisasi diri dan membentuk berbagai macam wadah aliansi dan koalisi proreformasi dan sebagainya. Oposisi di parlemen dan di jalanan muncul dari bulan Maret hingga Mei 1998. Memang benar jika dibandingkan dengan Thailand dan Korea Selatan, Indonesia adalah yang paling parah secara ekonomi dan politik. Pergantian kepemimpinan politik di Thailand dari Chaovalit ke Chuan Leekpai (kebetulan penulis artikel ini berada di Bangkok waktu itu) berlangsung dengan relatif aman dan stabil, dan ini juga terjadi di Korea Selatan. Bagi Indonesia, yang makin memperparah adalah bahwa krisis ekonomi ini juga menghantam fondasi oligarki yang ada dan akibatnya ia juga memperdalam pertarungan, pergumulan dan konflik di antara mereka sendiri dan dengan elite-elite politik yang beroposisi lainnya.&lt;br /&gt;Munculnya BJ Habibie sebagai pengganti Soeharto pada bulan Mei 1998 turut memperluas ruang pertarungan di antara berbagai kelompok, baik yang proreformasi dan pro-Soeharto maupun pro-Habibie. Semua pertarungan ini bermuara pada makin rontoknya basis-basis kekuatan oligarki yang dibangun oleh Soeharto selama ini. Pertarungan ini bahkan makin menguat sejak Soeharto tumbang, karena sejak itu pusat-pusat kekuasaan dan aset-aset ekonomi strategis menjadi sasaran perebutan dari berbagai aktor politik yang berkuasa. Kekuatan oligarki pun belum sepenuhnya rontok. Mereka berusaha keras mempertahankan dominasinya di bidang ekonomi. Ini terlihat dari kegagalan pemerintah untuk menyelesaikan masalah pengembalian utang-utang konglomerat, rekapitalisasi perbankan, dan kegagalan menyelesaikan kasus-kasus korupsi kelas kakap, termasuk kasus Soeharto sendiri. Berdasarkan kenyataan tersebut, saya yakin bahwa kekuasaan oligarki sesungguhnya berhasil "mengendalikan" pemerintah dengan membuat pemerintah gagal menyelesaikan utang piutang mereka secara adil dan tuntas. Menurut perspektif ini, kalangan oligarki sebenarnya juga ingin "bermain" dengan sistem politik yang baru. Hasil pemilu tahun 1999, di mana lima partai (PDI-P, Golkar, PPP, PKB, dan PAN) memboyong sebagian besar suara, telah melahirkan peta politik baru. Oleh karena itu, mereka pun harus beradaptasi dengan perubahan ini.&lt;br /&gt;saya juga yakin bahwa "kebiasaan lama tidak pernah pupus", yaitu bahwa aktor-aktor politik pasca-Pemilu 1999 pun melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Soeharto dan oligarkinya di zaman Orba. Kini, aktor-aktor politik baru menjadikan negara sebagai sasaran penjarahan atau sapi perah. Pusat-pusat kekuasaan dan aset-aset ekonomi menjadi rebutan di antara mereka. Bagi-bagi kekuasaan adalah menu politik mereka. Dalam suasana seperti ini, kekuatan oligarki pun ikut bermain, termasuk membangun koalisi dan aliansi dengan kelompok pro reformasi. Akhirnya kekuatan oligarki sebenarnya tidak hilang atau rontok, mereka masih bertahan hidup dengan cara beradaptasi dengan kenyataan politik dan ekonomi yang berbeda dengan sebelumnya.&lt;br /&gt;Bagaimana program-program yang diluncurkan lembaga multilateral dengan gagasan neo-liberalisme mengubah struktur politik dan ekonomi di Indonesia? Bagaimana masa depan oligarki di Indonesia di era globalisasi? Kami berpendapat bahwa program-program tersebut gagal membangun sistem kapitalisme pasar yang efisien dan negara yang tertib hukum seperti yang diidealkan oleh kalangan neo-liberal dan proreformis di dalam negeri. Sebaliknya, sistem kapitalisme pasar yang "liar" muncul dengan mata uang utama "oportunisme politik". Dalam kerangka berpikir seperti ini, tentu saja oligarki akan bertahan dan bahkan mungkin makin canggih.&lt;br /&gt;Namun, perlu juga digarisbawahi di sini bahwa sebenarnya ekonomi-politik globalisasi punya dimensi positif dan negatif: memberi peluang bagi mereka yang siap dan juga membuka kehancuran bagi mereka yang tidak siap. Dimensi-dimensi tersebut tampaknya tidak akan berlaku jika struktur ekonomi dan politik di tingkat global timpang, yaitu lebih menguntungkan negara-negara industrialis besar. Karena itu, struktur global yang timpang ini juga mengganjal dan memengaruhi perubahan total dalam struktur politik dan ekonomi di Indonesia&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-8811539434277374487?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/8811539434277374487/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=8811539434277374487' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/8811539434277374487'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/8811539434277374487'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/04/kekuasaan-negara-dan-munculnya-oligarki.html' title='Kekuasaan Negara Dan Munculnya Oligarki Orde Baru'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-5824628226310360733</id><published>2009-04-18T03:11:00.000-07:00</published><updated>2009-04-18T03:12:28.244-07:00</updated><title type='text'>Sosiologi Agama Karl Marx</title><content type='html'>Sosiologi Agama Karl Marx&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Pada kenyataannya tidak semua konflik terjadi dalam suatu kelas yang sama. Hal ini di karenakan setiap kelas dibedakan oleh kepemilikan alat produksi yang berujung pada kelas yang menguasai dan kelas yang dikuasai.&lt;br /&gt;• Kecenderungan antar kelas untuk saling menguasi sampai kapanpun tidak akan pernah mencapai titik temu untuk saling berkonsolidasi. Karena, dengan konflik  itulah  setiap kelas dapat menunjukan eksistensinya.&lt;br /&gt;• Kelas sosial yang ada atas alasan apapun sedang berada dalam perjalanannya menjadi kelas dominan  sebuah masyarakat, sesegera mungkin dengan strategi perluasan, memperdalam, dan mengkonsolidasikan kekuatan yang sudah diperoleh.&lt;br /&gt;• Untuk mejadi dominan, sebuah kelas menggunakan instrumen ekonomi, politik, bahkan militer untuk menguasai kelas lain dengan jalan kekerasan. Namun demikian kelas penguasa yang menggunakan ketiga instrumen tersebut selalu berada di posisi baying-bayang pemberontakan dari kelas yang dikuasai. Ambil contoh zaman kolonialisme dan rezim pemeritahan otoliterianisme.&lt;br /&gt;• Antonio Gramsci : kelas yang ingin mendominasi secara objektif berkepentingan untuk mendapat keseimbangan dari hegemoninya. &lt;br /&gt;• Alain Tourin : jika ada sebuah kelas yang ingin mendominasi, maka harusnya ia bisa mendapatkan dukungan yang dari kelas-kelas lain dalam kelompok-kelompok masyarakat yang ada.&lt;br /&gt;• Dengan demikian strategi yang akan dilakukan kelas tersebut untuk menjadi kelas yang berkuasa adalah membangun kekuatan ekonomi, politik, militer, juga kekuatan-kekuatan simbol seperti moral, pendidikan, kesusasteraan, kesenian dan agama.&lt;br /&gt;• Sampai titik ini, menarik untuk membahas lebih jauh salah satu kekuatan simbol yang telah dijelaskan sebelumnya khususnya agama. Karena, agama yang ada dalam masyarakat terus mengalami proses dominasi yang nantinya berakhir pada hegemoni.&lt;br /&gt;• Proses dialektika akan siapa yang dominasi dan siapa yang didominasi pun terjadi. Kita dapat melihat proses dialektika melalui poin-poin berikut ini. (1) Penghancuran semua elemen agama-keyakinan,upacara, norma tata-laku, kelompok-kelompok agama, pemimpin agama-yang menjadi rintangan. (2) Berlaku hati-hati kepada eleman-eleman agama. (3)Re-struktur dengan dominasi situasi baru, semua elemen agama tidak memberi rintangan langsung untuk upaya konsolidasi oleh kekuatan dari kelas penguasa.&lt;br /&gt;• Proses ini berakhir dengan lahirnya kelas baru yang mendominasi kelas lainnnya. Dan sampai titik tertentu kelas ini juga akan mengalami proses yang serupa seperti kelas sebelumnya yang telah mendominasi. &lt;br /&gt;• Salah satu aspek yang dikaji oleh sosiologi agama adalah otonomi keagamaan. Keberadaan otonomi ini sangatlah penting, karena media agama, organisasi, dan para pengajar agama saat ini berada dalam ketidak bebasan.&lt;br /&gt;• Otonomi agama ini mempunyai implikasi menuju kea rah revolusi. Ambil contoh revolusi agama katolik di Eropa. Kemunculan sebuah revolusi ini tidak terlepas dari peran agen-agen agama yang ada baik dalam lingkup kecil hingga yang besar.&lt;br /&gt;• Derajat Otonom dari sebuah kelas dapat dianalisa dengan tiga level, yakni tingkat kesadaran kelas, organisasi kelas,  mobilisasi kelas.&lt;br /&gt;• Kesadaran kelas adalah bagaimana sebuah kelompok kelas mempersepsikan posisi kelompoknya. Sampai titik ini agama berfungsi sebagai media penyadaran kelas dari para pemeluknya.&lt;br /&gt;• Organnisasi kelas dapat dilihat sebagai sebuah proses keberlannjutan dari sebuah kelompok. Dimana agama telah menjadi otonom dari sebuah system structural yang ada dalam masyarakat.&lt;br /&gt;• Mobilisasi kelas hanya terjadi saat aksi konfrontasi terhadap sebuah kelas yang mendominasai. Dengan demikian agama telah menjadi alat mobilisasi  untuk melawan kelas yang dominasi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-5824628226310360733?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/5824628226310360733/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=5824628226310360733' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/5824628226310360733'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/5824628226310360733'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/04/sosiologi-agama-karl-marx.html' title='Sosiologi Agama Karl Marx'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-855755130637085828</id><published>2009-04-18T03:03:00.000-07:00</published><updated>2009-04-18T03:07:29.088-07:00</updated><title type='text'>Sosiologi Agama Max Weber</title><content type='html'>Weber menjelaskan bahwa agama adalah salah satu alasan utama perbedaan antara budaya barat dan timur. Ia mengaitkan efek pemikiran agama dalam kegiatan ekonomi, hubungan antara stratifikasi sosial dan pemikiran agama serta pembedaan karakteristik budaya barat. Tujuannya untuk menemukan alasan mengapa budaya barat dan timur berkembang dengan jalur yang berbeda. Weber kemudian menjelaskan temuanya terhadap dampak pemikiran agama puritan (protestan) memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sistem ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat, namun tentu saja ini ditopang dengan faktor lain diantaranya adalah rasionalitas terhadap upaya ilmiah, menggabungkan pengamatan dengan matematika, ilmu tentang pembelajaran dan yurisprudensi, sistematisasi terhadap administrasi pemerintahan dan usaha ekonomi. Studi agama menurut Weber semata hanyalah meneliti satu emansipasi dari pengaruh magis, yaitu pembebasan dari pesona. Hal ini menjadi sebuah kesimpulan yang dianggapnya sebagai aspek pembeda yang sangat penting dari budaya yang ada di barat.&lt;br /&gt;Max Weber mencoba mengaitkan antara Etika Protestan dan Semangat Kapitalis (Die Protestan Ethik Under Giest Des Kapitalis). Tesisnya tentang etika protestan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kapitalis. Ini sangat kontras dengan anggapan bahwa agama tidak dapat menggerakkan semangat kapitalisme. Studi Weber tentang bagaimana kaitan antara doktrin-doktrin agama yang bersifat puritan dengan fakta-fakta sosial terutama dalam perkembangan industri modern telah melahirkan corak dan ragam nilai, dimana nilai itu menjadi tolak ukur bagi perilaku individu. &lt;br /&gt;Karya Weber tentang The Protestan Ethic and Spirit of Capitalism menunjukkan dengan baik keterkaitan doktrin agama dengan semangat kapitalisme. Etika protestan tumbuh subur di Eropa yang dikembangkan seorang yang bernama Calvin, saat itu muncul ajaran yang menyatakan seorang pada intinya sudah ditakdirkan untuk masuk surga atau neraka, untuk mengetahui apakah ia masuk surga atau neraka dapat diukur melalui keberhasilan kerjanya di dunia. Jika seseorang berhasil dalam kerjanya (sukses) maka hampir dapat dipastikan bahwa ia ditakdirkan menjadi penghuni surga, namun jika sebaliknya kalau di dunia ini selalu mengalami kegagalan maka dapat diperkirakan seorang itu ditakdirkan untuk masuk neraka.&lt;br /&gt;Doktrin Protestan yang kemudian melahirkan karya Weber tersebut telah membawa implikasi serius bagi tumbuhnya suatu etos baru dalam komunitas Protestan, etos itu berkaitan langsung dengan semangat untuk bekerja keras guna merebut kehidupan dunia dengan sukses. Ukuran sukses dunia – juga merupakan ukuran bagi sukses di akhirat. Sehingga hal ini mendorong suatu semangat kerja yang tinggi di kalangan pengikut Calvinis. Ukuran sukses dan ukuran gagal bagi individu akan dilihat dengan ukuran yang tampak nyata dalam aktivitas sosial ekonominya. Kegagalan dalam memperoleh kehidupan dunia – akan menjadi ancaman bagi kehidupan akhirat, artinya sukses hidup didunia akan membawa pada masa depan yang baik di akhirat dengan “jaminan” masuk surga, sebaliknya kegagalan yang tentu berhimpitan dengan kemiskinan dan keterbelakangan akan menjadi “jaminan” pula bagi individu itu masuk neraka.&lt;br /&gt;Upaya untuk merebut kehidupan yang indah di dunia dengan “mengumpulkan” harta benda yang banyak (kekayaan) material, tidak hanya menjamin kebahagiaan dunia, tetapi juga sebagai media dalam mengatasi kecemasan. Etika Protestan dimaknai oleh Weber dengan kerja yang luwes, bersemangat, sungguh-sungguh, dan rela melepas imbalan materialnya. Dalam perkembangannya etika Protestan menjadi faktor utama bagi munculnya kapitalisme di Eropa dan ajaran Calvinisme ini menebar ke Amerika Serikat dan berpengaruh sangat kuat disana. &lt;br /&gt;Weber mendefinisikan semangat kapitalisme sebagai bentuk kebiasaan yang sangat mendukung pengejaran rasionalitas terhadap keuntungan ekonomi. Semangat seperti itu telah menjadi kodrat manusia-manusia rasional, artinya pengejaran bagi kepentingan-kepentingan pribadi diutamakan daripada memikirkan kepentingan dan kebutuhan kolektif seperti yang dikehendaki oleh Kar Marx. Islam pun sebenarnya berbicara tentang kaitan antara makna-makna doktrin dengan orientasi hidup yang bersifat rasional. Dalam salah satu ayat disebutkan bahwa setelah menyelesaikan ibadah shalat, diperintahkan untuk bertebaran di muka bumi ini dalam rangka mencari karunia Allah SWT. Namun dalam Islam ada mekanisme penyeimbangan yang digunakan untuk membatasi kepemilikan pribadi dengan kewajiban membayar zakat, infaq dan shadaqah.&lt;br /&gt;Menurut Max Weber bahwa suatu cara hidup yang teradaptasi dengan baik memiliki ciri-ciri khusus kapitalisme yang dapat mendominasi yang lainnya merupakan kenyataan yang real ketika masa-masa awal revolusi industri, ketika Weber hidup, kenyataan-kenyataan itu mejadi sesuatu yang benar-benar nyata dipraktekkan oleh manusia. Hidup harus dimulai di suatu tempat dan bukan dari individu yang terisolasi semata melainkan sebagai suatu cara hidup lazim bagi keseluruhan kelompok manusia.&lt;br /&gt;Selain membicarakan tentang kaitan antara Protestan dan Kapitalisme, Weber juga membicarakan tentang agama Tiongkok yakni Konfusionisme dan Taoisme, perhatian Weber pada agama ini tampaknya menunjukkan besarnya perhatian Weber atas kenyataan-kenyataan sosial dalam kehidupan manusia. Dalam tulisan-tulisannya yang lain, Weber juga sempat membicarakan masalah-masalah Islam. Hadirnya tulisan tentang Konfusionisme dan Taoisme dalam karya Weber ini dapat dipandang sebagai perbandingan antara makna agama di Barat dan di Timur. Ia banyak menganalisa tentang masyarakat agama, tentu saja dengan analisa yang rasional dan handal serta sama sekali tidak ada maksud untuk mendiskriminasikan agama tertentu. Agama Tiongkok; Konfusianisme dan Taonisme merupakan karya terbesar kedua dari Weber dalam sosiologi tentang agama. &lt;br /&gt; Weber memusatkan perhatiannya pada unsur-unsur dari masyarakat Tiongkok yang mempunyai perbedaan jauh dengan budaya yang ada di bagian barat bumi (Eropa) yang dikontraskan dengan Puritanisme. Weber berusaha mencari jawaban “mengapa kapitalisme tidak berkembang di Tiongkok?” dalam rangka memperoleh jawaban atas pertanyaan sederhana diatas, Weber melakukan studi pustaka atas eksistensi masyarakat tiongkok. Bagaiman eksistensi itu dipahami Weber dalam rangka menuntaskan apa yang menjadi kegelisahan empiriknya, maka yang dilakukana adalah memahami sejarah kehidupannya,&lt;br /&gt;Dalam berbagai dokumen yang diteliti oleh Weber, bahwa masyarakat Tiongkok memiliki akar yang kuat dengan kehidupan nenek-moyang mereka sejak tahun 200 SM, Tiongkok pada saat itu merupakan tempat tinggal para pemimpin kekaisaran yang membentuk benteng-benteng di kota-kota Tiongkok, disitu juga merupakan pusat perdagangan, namun sayangnya mereka tidak mendapatkan otonomi politik, ditambah warganya yang tidak mempunyai hak-hak khusus, hal ini disebabkan oleh kekuatan jalinan-jalinan kekerabatan yang muncul akibat keyakinan keagamaan terhadap roh-roh leluhur. Hal lainnya adalah gilda-gilda yang bersaing merebutkan perkenan kaisar. Sebagai imbasnya warga kota-kota Tiongkok tidak pernah menjadi suatu kelas setatus terpisah. Namun jika kita cermati dinegara beragamakan Taoisme dan Konfucuisme kini mampu berkembang dan banyak kapitalis dimana-mana mungkin hal itu sudah tidak relevan lagi dengan fakta sosial saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber Bacaan : &lt;br /&gt;Sosiologi Max Weber (Judul asli: Essay in Sosiology, Pustaka Pelajar, Yogyakarta November 2006&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-855755130637085828?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/855755130637085828/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=855755130637085828' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/855755130637085828'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/855755130637085828'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/04/sosiologi-agama-max-weber.html' title='Sosiologi Agama Max Weber'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-1871573325683032369</id><published>2009-04-18T03:00:00.000-07:00</published><updated>2009-04-18T03:02:51.232-07:00</updated><title type='text'>Calvinisme dan Islam dalam Pemikiran Weber</title><content type='html'>&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CAnno%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="City"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="country-region"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="place"&gt;&lt;/o:smarttagtype&gt;&lt;link rel="themeData" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CAnno%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"&gt;&lt;link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CAnno%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves/&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;EN-US&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:dontvertaligncellwithsp/&gt;    &lt;w:dontbreakconstrainedforcedtables/&gt;    &lt;w:dontvertalignintxbx/&gt;    &lt;w:word11kerningpairs/&gt;    &lt;w:cachedcolbalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:browserlevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val="--"&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef/&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" name="Hyperlink"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" name="Normal (Web)"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if !mso]&gt;&lt;object classid="clsid:38481807-CA0E-42D2-BF39-B33AF135CC4D" id="ieooui"&gt;&lt;/object&gt; &lt;style&gt; st1\:*{behavior:url(#ieooui) } &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:1; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-format:other; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin:0cm; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} a:link, span.MsoHyperlink 	{mso-style-unhide:no; 	color:blue; 	text-decoration:underline; 	text-underline:single;} a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed 	{mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	color:purple; 	mso-themecolor:followedhyperlink; 	text-decoration:underline; 	text-underline:single;} p 	{mso-style-unhide:no; 	mso-margin-top-alt:auto; 	margin-right:0cm; 	mso-margin-bottom-alt:auto; 	margin-left:0cm; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:12.0pt; 	font-family:"Times New Roman","serif"; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	font-size:10.0pt; 	mso-ansi-font-size:10.0pt; 	mso-bidi-font-size:10.0pt;} @page Section1 	{size:612.0pt 792.0pt; 	margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; 	mso-header-margin:36.0pt; 	mso-footer-margin:36.0pt; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; 	mso-para-margin:0cm; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-theme-font:minor-fareast; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;Calvinisme dan Islam dalam Pemikiran Weber&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;Catatan Weber tentang Islam akan dibandingkan dengan Calvinisme melalui empat kerangka pemikiran: doktrin predestinasi, pencarian keselamatan, asketisisme dunia-sini, dan konsep rasionalisasi.&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;Doktrin Predestinasi&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Dalam The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (selanjutnya disingkat The Protestant Ethic), Weber melihat doktrin predestinasi sebagai argumen utama dalam menjelaskan keterkaitan antara suatu bentuk etika agama dan spirit kapiralisme di Barat. Calvinisme dan Islam menjadi perumpamaan predestinasi yang berlawanan.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Dalam The Protestant Ethic (2005:56), Weber menekankan betapa penting predestinasi dalam keyakinan Calvinis. Ide utamanya terletak pada: bagaimana para Calvinis yakin bahwa mereka termasuk di antara orang-orang terpilih? Dalam teologi Calvinis, terdapat predestinasi ganda yang membuat para Calvinis tidak tahu secara pasti apakah mereka termasuk orang terpilih atau terkutuk? Karena Tuhan Calvinis adalah begitu transenden, maka mereka menghadapi masalah serius tentang ketidakpastian keagamaan. Situasi ini memaksa para Calvinis mencari certitudo salutis, yang didefinisikan Weber (1978:1198-99) sebagai suatu indikasi bahwa mereka termasuk orang terpilih yang selamat ke surga. Karena itu, sukses di dunia bisnis dan pengumpulan harta kekayaan demi pemuliaan Tuhan diyakini sebagai "tanda" atau "konfirmasi" bahwa mereka termasuk di antara orang-orang terpilih, atau dalam istilah Weber "suatu tanda keberkahan Tuhan".&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Islam, menurut Weber, berlawanan dengan Calvinisme. Tidak ada predestinasi ganda dalam Islam. Malahan, menurut Weber (2005:185), Islam memiliki keyakinan pada predeterminasi, bukan predestinasi, dan berlaku pada nasib seorang Muslim di dunia ini, bukan di akhirat kelak. Jika doktrin predestinasi diyakini Calvinis untuk memotivasi etos kerja keras, hal demikian tidak terjadi pada Muslim. Malahan, lanjut Weber, doktrin predestinasi tidak memainkan peran dalam Islam. Akibatnya, Muslim bersikap kurang positif terhadap aktivitas di dunia-sini dan pada akhirnya terjatuh pada sikap fatalistik.&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;Pencarian Keselamatan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Ada&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt; sejumlah agama yang dikategorikan Weber sebagai agama keselamatan, mulai dari Yahudi, Kristen, Islam, Hindu, dan seterusnya. Agama-agama ini punya cara pandang yang berbeda terhadap dunia. Namun, semuanya dipakai sebagai jalan pembebas dari penderitaan dan sebagai respons terhadap ketegangan yang terus berlangsung antara dunia dan agama (Weber, 1978:527). Ketertarikan Weber lebih terletak pada sejauh mana usaha manusia mencari keselamatan itu berdampak langsung terhadap suatu perilaku hidup tertentu di dunia ini. Dalam Economy and Society (1978) Weber berpendapat "perhatian kita pada dasarnya adalah pada usaha pencarian keselamatan, apa pun bentuknya, sejauh hal itu menciptakan konsekuensi tertentu pada perilaku praktis di dunia". Pencarian individu pada keselamatan inilah, menurutnya, yang menjadi karakteristik utama Calvinis. Bagi para Calvinis, perilaku asketis dan kerja etos kerja keras dipandang sebagai sebuah tanda keselamatan di dunia kelak.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Islam, menurut Weber, berlawanan dengan Calvinisme. Usaha pencarian keselamatan benar-benar asing dalam Islam. Malahan, menurut Weber (1965:263), "Islam sesungguhnya tidak pernah menjadi agama keselamatan; etika konsep keselamatan benar-benar tak dikenal dalam Islam. Islam tidak pernah menjadikan akumulasi harta kekayaan sebagai tanda keselamatan. Absennya upaya pencarian keselamatan di kalangan Muslim ini berpengaruh terhadap metode dan perilaku hidup yang sistematis di dunia ini."&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;Asketisisme Dunia-Sini&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Asketisisme, menurut Weber (2005:140), terbagi dua: asketisisme dunia-sini (innerweltliche Askese) dan asketisisme dunia-sana (ausserweltliche Askese). Asketisisme dunia-sini menjadi karakteristik Calvinis, yang memakai metode asketik untuk mengubah dunia. Sementara asketisisme dunia-sana menjadi karakteristik utama kehidupan monastik dan meditasi Yoga &lt;st1:country-region st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;India&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;, yang sama-sama memakai cara asketik, tapi tidak untuk mengubah dunia. Parsons menerjemahkan innerweltliche Askese sebagai asketisisme yang dipraktikkan dalam dunia ini, sebagai lawan terhadap ausserweltliche Askese, yang menarik diri dari kehidupan dunia.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Dengan asketisisme dunia-sini, Calvinis berperan penting dalam asal-mula munculnya kapitalisme modern sejak akhir abad ke-16 dan sesudahnya. Kata Weber, terdapat "afinitas elektif" antara asketisisme dan sikap disiplin-diri. Karena itu, sikap asketisisme dunia-sini secara kuat memotivasi Calvinis untuk bekerja keras, mencari uang, menabung apa yang diperoleh dan menginvestasikan lagi nilai keuntungannya untuk keuntungan yang lebih besar.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Islam, lagi-lagi, berlawanan dengan Calvinisme. Tidak terdapat asketisisme dunia-sini dalam Islam. Pada periode Mekah, menurut Weber (1978:624), "Islam berkembang ke orientasi untuk memisahkan diri dari dunia. Namun, Islam segera menjadi agama penakluk dan agama pejuang nasional Arab pada periode Madinah. Karena itu, Islam mendukung etika prajurit dan pejuang di dunia-sini di bawah panji jihâd melalui pembagian klasik antara 'wilayah Islam' (dâr al-Islâm) dan 'wilayah yang diperangi' (dâr al-Harb)."&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Sebagaimana sekte-sekte dalam Protestan, Weber mengakui munculnya sekte-sekte asketis dalam sejarah Islam. Namun, mereka tidak dapat dikategorikan sebagai Muslim asketis yang memakai cara-cara asketik untuk mengubah dunia. Malah, kelompok prajurit dan pejuang Muslim berhasil menarik Islam ke arah apa yang disebut Weber "asketisisme militer", bukannya ke arah sistematisasi perilaku hidup asketis pada kelas menengah Muslim." Berbeda dengan Protestan asketis, terutama Calvinis, sekte-sekte asketik dalam Islam tidaklah menghasilkan sistem perilaku hidup yang sistematis dan terkontrol.&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;Rasionalisasi&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Weber memakai konsep rasionalisasi dalam beragam makna dan cakupan. Di sini rasionalisasi dipakai untuk merujuk dua tipe: rasionalisasi doktrin dan perilaku hidup. Dua tipe ini dipakai Weber untuk menjelaskan Protestan asketis, terutama Calvinis.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Pertama, para Calvinis merasionalisasikan doktrinnya untuk mengatasi problem makna mendasar: akankah mereka diselamatkan ke surga? Tuhan Calvinis menetapkan predestinasi ganda pada setiap orang: sebagai yang terpilih atau terkutuk? Para Calvinis mulai meyakinkan diri bahwa mereka termasuk di antara orang-orang terpilih yang terselamatkan ke surga.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Rasionalisasi doktrin Calvinisme dapat dilihat pada upaya menghilangkan unsur magis dari dunia modern. Calvinis menunjukkan sikap anti-magis dengan memilih kalkulasi rasional dalam hidup. Menurut Weber (1958:139), "pada prinsipnya, seseorang dapat menguasai segala sesuatu melalui kalkulasi rasional". Inilah yang oleh Weber disebut Entzauberung der Welt: yakni demagifikasi atau demistifikasi dunia. Hilangnya elemen magis yang berpuncak pada doktrin dan perilaku Calvinis ditandai, secara teoretis, dengan tidak adanya sistem Imamat, berkurangnya sakramen secara drastis, dan hilangnya sistem perantara yang memediasi hubungan Calvinis dan Tuhan.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Kedua, Calvinis merasionalisasikan perilaku hidup melalui disiplin-diri, kalkulasi rasional, individualisme, dan dipraktikkan secara sistematik. Dalam Protestant Ethic (2005:71), Weber berpendapat, "Tuhan Calvinis menuntut penganutnya bukan semata-mata dengan kerja baik, tapi kerja baik yang dikombinasikan dengan suatu sistem terpadu."&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Pada bagian awal The Protestant Ethic, Weber memilih "Nasihat kepada Saudagar Muda" yang disampaikan salah satu Bapak Amerika, Benjamin Franklin, sebagai fondasi keagamaan untuk perilaku hidup rasional. "Ingat," demikian nasihat &lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Franklin&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;, "waktu adalah uang; kredit adalah uang; dan kejujuran bermanfaat dalam bisnis." Inti pesan &lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Franklin&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt; adalah menghasilkan uang-melalui etos kerja keras dalam bisnis, menabung hasil, dan menginvestasikannya demi keuntungan yang lebih besar-dimaknai sebagai panggilan hidup (Beruf; bukan dalam pengertian Luther yang tradisionalistik). &lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Franklin&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt; menyandarkan rujukan teologis: "Pernahkah engkau melihat orang yang cakap dalam bisnisnya? Dia akan berdiri di hadapan raja-rajanya" (Prov xxii. 29). Inilah yang memberi inspirasi kepada Weber (2005:19) untuk berkesimpulan bahwa "kebajikan dan kecakapan" dalam mencari dan menabung uang sebagai panggilan hidup adalah benar-benar bentuk Alpa dan Omega dari etika &lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Franklin&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:city&gt;." Dan Franklin dijadikan Weber sebagai personifikasi ideal etika Protestan itu sendiri.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Calvinis yakin bahwa motivasi moral-keagamaan untuk bekerja keras dan menghasilkan uang adalah benar-benar diberkati Tuhan. Sebaliknya, hidup dengan sikap hura-hura dinilai berdosa. Karena itu, Calvinis bukanlah tipe orang yang boros dan suka berpesta-pora. Dan perilaku hidup rasional dalam kerja profesional dan keseharian, pada gilirannya, menghasilkan kelebihan produksi atas konsumsi. Inilah asal-mula munculnya spirit kapitalisme rasional modern di Barat, yang berakar kuat pada Protestan asketis, terutama Calvinis. Mereka ini, misalnya, memandang akumulasi harta kekayaan sebagai suatu tanda diberkati Tuhan.&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;Islam, kata Weber, berlawanan dengan Calvinisme. Rasionalisasi doktrin dan perilaku hidup benar-benar asing dalam Islam. Perlu diingat, Weber memakai doktrin predestinasi sebagai konsep kunci untuk menjelaskan rasionalisasi doktrin dan perilaku hidup. Di Calvinisme, keyakinan pada predestinasi berhasil membangkitkan etika kerja dan perilaku hidup yang legal-rasional. Namun, hal demikian tidak terjadi di Islam. Doktrin Islam tentang predestinasi, menurut Weber (1978:573), "sering menghasilkan kelalaian penuh terhadap diri (seorang Muslim) demi memenuhi kewajiban jihad untuk penaklukan dunia". Hal ini akibat dominannya peran pejuang Muslim dalam penyebaran Islam di Timur Tengah. Kelompok ini telah menggeser Islam ke arah etika militeristik untuk penaklukan dunia. Mereka tidak memberlakukan perilaku hidup asketis dan rasional. Keyakinan Islam atas predestinasi tidaklah menghasilkan rasionalisasi doktrin dan perilaku hidup. Malahan, kata Weber, doktrin predestinasi mengarahkan umat Islam ke arah perilaku hidup yang nonrasional dan fatalistik. "Islam," lanjut Weber (1978:575), "justru dialihkan sepenuhnya dari perilaku hidup yang rasional dengan munculnya pemujaan terhadap orang-orang suci, dan akhirnya, magis".&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span style="color:black;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="line-height: 150%;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-1871573325683032369?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/1871573325683032369/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=1871573325683032369' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1871573325683032369'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1871573325683032369'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2009/04/calvinisme-dan-islam-dalam-pemikiran.html' title='Calvinisme dan Islam dalam Pemikiran Weber'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-6845804798596100277</id><published>2008-05-28T02:01:00.001-07:00</published><updated>2008-05-28T02:16:51.686-07:00</updated><title type='text'>Melihat Kapitalisme di Dalam Islam Indonesia</title><content type='html'>Jika Kristen punya etika protestan yang menjadi spirit kapitalisme di Eropa barat sebagaimana yang diketemukan Max Weber dalam The Protestant Ethics And The Spirit of Capitalism (1937), maka Islam juga punya etos bisnis yang bahkan menurut Perter L Bernstein, mengungguli etos bisnis bangsa manapun di dunia ini (The Power of Gold, John Wiley and Sons, 2000).By nature dan by teaching, Islam sangat mendorong entrepreneurship. Islam adalah agama kaum pedagang. Lahir di kota dagang, dan disebarkan ke nusantara oleh kaum pedagang. Nabi Muhammad SAW dan sebagian besar sahabatnya adalah para pedagang dan entrepreneur mancanegara. Tidak berlebihan karenanya bila dikatakan bahwa etos entrepreneurship sudah melekat dan inheren dengan diri umat Islam. Islam mengangkat derajat kaum pedagang sehingga profesi ini yang pertama mendapat kehormatan untuk membayar zakat.&lt;br /&gt;Sejarah penyebaran Islam ke berbagai penjuru dunia, sampai abad ke-13 M dilakukan oleh para pedagang muslim. Hal ini menjadi bukti lain bahwa etos bisnis (dagang) kaum muslim sangat tinggi, yang menyeruak hingga mancanegara. Termasuk keberadaan Islam di Indonesia. Adalah para pedagang yang membawa dan menyebarluaskannya. Selain ilmu agama, mereka juga mewariskan keahlian berdagang ke masyarakat, khususnya di kalangan masyarakat pesisir.&lt;br /&gt;Dalam Peddlers and Princes (1963), Clifford Greetz menyatakan bahwa di kalangan pribumi kepeloporan di bidang perdagangan berada di tangan para santri. Pedagang dan pengusaha di Mojokuto, selain orang Cina, pastilah santri reformis. Di luar perusahaan-perusahaan yang dimiliki Cina, semuanya adalah milik orang Islam reformis atau yang terpengaruh oleh gagasan reformisme Islam. Pada bagialn lain dari penelitiannya pada 1950-an itu, Greetz menjelaskan bahwa reformisme dan puritanisme Islam merupakan doktrin bagi hampir semua pengusaha dan entrepreneur di sana. Watak kehidupan puritan yang asketik ini mengajarkan kesalehan yang paling tinggi ialah selain iman itu sendiri, seseorang yang sudah beriman harus banyak beramal saleh. Sebuah dorongan yang dalam istilah Weberian disebut religious calling.&lt;br /&gt;Kuntowijoyo dalam penelitiannya mengenai para pengusaha kerajinan besi di Batur, Klaten, juga melihat adanya hubungan yang erat antara kehidupan keagamaan para santri dan perilaku kewirausahaan mereka. Puritanisme Islam, di samping menganut sikap hidup asketisme, juga memiliki doktrin mewajibkan para pengikutnya untuk lebih bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam usaha ekonomi. Bekerja dianggap sebagai makna yang sebenarnya dari Al-Quran dan hadis. Tidak hanya itu, semangat kapitalisme sempat menjadikan penyokong bagi kongsi-kongsi Islam dari orang-orang Melayu di Aceh, dari orang-orang Palembang, dan juga etnis Bugis di Sulawesi. Organisasi pergerakan Sarekat Dagang Islam, adalah salah satu bukti bahwa semangat kapitalisme umat Islam ikut mendorong terjadinya perubahan ekonomi, social, dan politik bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu organisasi massa Islam yang sampai sekarang masih eksis seperti Muhammadiyah tidak lain sesungguhnya didirikan oleh para saudagar santri dan para pedagang di kota-kota. Sejarah Muhammadiyah tidak bisa dipisahkan begitu saja dengan bangkitnya kekuatan ekonomi para saudagar, seperti pengusaha tekstil atau tenun di Pekajangan, Pekalongan, dan yang ada di daerah Laweyan, Surakarta.&lt;br /&gt;Demikian pula Nahdlatul Ulama (NU), yang sejatinya didahului dengan gerakan organisasi Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Kaum Pedagang). Menurut peneliti NU, Martin van Bruinessen, orientasi bisnis NU itu juga dipengaruhi oleh visi Sarikat Islam (SI). Wahab Chasbullah penggerak penting NU, pernah terlibat di SI sejak masih belajar di Mekkah. Komposisi pengurus NU periode pertama merupakan kolaborasi ulama (di Syuriah) dan pengusaha (di Tanfidziyah).&lt;br /&gt;Sejarah panjang Islam di Indonesia menunjukkan adanya potensi umat Islam untuk memegang peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian bangsa. Saat ini, ketika gerakan ekonomi syariah mulai menggeliat. Yakni ditandai dengan kehadiran lembaga-lembaga keuangan yang dikelola secara Islami. Memang hasil gerakan ekonomi syariah itu tidak serta merta terlihat. Hanya saja, adanya keberpihakan ini bisa dijadikan momentum untuk mendorong atau merekonstruksi kembali tumbuhnya jiwa kewirausahaan umat Islam di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;Mahasiswa Semester VI&lt;br /&gt;Sosiologi Pembangunan&lt;br /&gt;Universitas Negeri Jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-6845804798596100277?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/6845804798596100277/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=6845804798596100277' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/6845804798596100277'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/6845804798596100277'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/05/melihat-kapitalisme-di-dalam-islam.html' title='Melihat Kapitalisme di Dalam Islam Indonesia'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-7953998983610971935</id><published>2008-05-27T11:09:00.000-07:00</published><updated>2008-05-27T11:13:12.974-07:00</updated><title type='text'>Jaringan Islam Liberal (JIL) Sebagai Kelompok Strategis</title><content type='html'>Sekilas Tentang JIL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 2001 Jaringan Islam Liberal (JIL) didirikan di Jakarta. Forum ini berawal dari sekedar komunitas diskusi beberapa intelektual muda Muslim di ISAI (Institut Studi Arus Informasi). Forum ini berkembang menjadi forum diskusi via internet beralamat islamliberal@yahoogroups.com. Pada awal tahun &lt;a title="2001" href="http://id.wikipedia.org/wiki/2001"&gt;2001&lt;/a&gt;, forum ini mendapat bantuan yang sangat besar dari jurnalis senior &lt;a title="Goenawan Mohammad" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Goenawan_Mohammad"&gt;Goenawan Mohammad&lt;/a&gt;, baik berupa sebidang tanah yang dijadikan sekretariat resmi di &lt;a title="Teater Utan Kayu (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Teater_Utan_Kayu&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;Teater Utan Kayu&lt;/a&gt;, Jalan Utan Kayu no. 68 H, Jakarta,   maupun berupa pendanaan. Sejak Februari 2001 pula forum ini mulai aktif sebagai Jaringan Islam Liberal, terutama dalam menyelenggarakan diskusi-diskusi. Organisasi (lebih tepatnya gerakan) ini melengkapi munculnya organisasi Islam serupa yang sudah ada lebih dulu seperti : Rahima, Lakpesdam, Puan Amal Hayati, Perhimpunan Pengembangan Pesantren danMasyarakat (P3M), dan Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ). Sejak awal, JIL diniatkan sebagai payung atau penghubung organisasi Islam Liberal yang ada di Indonesia. Karena itu, gerakan ini tak memakai nama organisasi atau lembaga, tapi jaringan. Dengan nama jaringan, JIL berusaha jadi komunitas tempat para aktivis Muslim berbagai organisasi Islam Liberal berinteraksi dan bertukar pandangan secara bebas.&lt;br /&gt;JIL tidak punya sistem keanggotaan untuk menjaga kelonggaran dan inklusivisme. Saat ini koordinator JIL adalah Ulil Abshar Abdalla, seorang tokoh Islam liberal muda. Pendanaan JIL juga datang dari &lt;a title="The Asia Foundation (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=The_Asia_Foundation&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;The Asia Foundation&lt;/a&gt; sebuah yayasan yang peduli terhadap &lt;a title="Sekulerisme (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sekulerisme&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;sekulerisme&lt;/a&gt;, &lt;a title="Pluralisme" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme"&gt;pluralisme&lt;/a&gt;, &lt;a title="Liberalisme" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Liberalisme"&gt;liberalisme&lt;/a&gt;, hingga &lt;a title="Kesetaraan gender (belum dibuat)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kesetaraan_gender&amp;amp;action=edit&amp;amp;redlink=1"&gt;kesetaraan gender&lt;/a&gt;. Dari yayasan inilah Ulil juga pernah mendapat penghargaan. Lewat programnya, seperti diskusi publik, talkshow, sindikasi media, dan workshop, JIL berusaha konsisten, mempromosikan dan menyebarluaskan gagasan nahdah. Perhatian utama JIL: bagaimana menciptakan dan menjaga ruang kebebasan di Indonesia. Sebagaimana tokoh Islam Liberal awal, JIL meyakini kebebasan adalah kunci bagi kesejahteraan dan kebahagiaan. Tak ada kebahagiaan tanpa kesejahteraan dan tak ada kesejahteraan tanpa kebebasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; JIL dan Kelompok Stragis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JIL termasuk dalam bagian kelompok strategis. Untuk melihat JIL sebagai kelompok strategis maka indikatornya adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;(Hal ini berkaitan dengan kelompok strategis yang memiliki sumber daya strategis)&lt;br /&gt;1.      Ilmu pengetahuan (JIL Memberikan pemahaman mengenai Konsep Liberalisme Islam dengan menggunakan berbagai media seperti buletin dan forum diskusi secara langsung maupun melalui Internet dengan melibatkan para kaum intelektual untuk berpikir kritis mengenai konsep liberalisme islam),&lt;br /&gt;2.      Tujuan keagamaan (JIL Memperjuangkan Konsep Liberalisme Islam),&lt;br /&gt;3.      Harta benda (JIL pada awalnya di danai oleh Gunawan Muhamad kemudian didanai oleh lembaga The Asian Foundation)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;Mahasiswa Semester VI&lt;br /&gt;Sosiologi Pembangunan&lt;br /&gt;Universitas Negeri Jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-7953998983610971935?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/7953998983610971935/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=7953998983610971935' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/7953998983610971935'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/7953998983610971935'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/05/jaringan-islam-liberal-jil-sebagai.html' title='Jaringan Islam Liberal (JIL) Sebagai Kelompok Strategis'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-8758516096335786876</id><published>2008-05-27T11:01:00.000-07:00</published><updated>2008-05-27T11:08:18.211-07:00</updated><title type='text'>Maulid Nabi Dan Pencerahan</title><content type='html'>Tepat pada 12 Rabi’ul Awwal tahun fil (gajah) lahirlah seorang manusia teladan umat sepanjang zaman, uswah hasanah yang menjadi cerminan manusia terbaik sepanjang masa, yang syariatnya tak pernah lekang di makan zaman dan tak pernah lapuk ditelan waktu, dialah Muhammad Saw. Hari lahir Nabi Muhammad Saw biasa disebut dengan istilah Maulid Nabi atau dalam bahasa Jawa biasa disebut mulud.Pada hakekatnya, peristiwa kelahiran seorang anak manusia merupakan hal yang biasa terjadi di muka bumi ini. Menjadi istimewa, ketika seseorang yang lahir kemudian mampu memberikan kontribusi yang besar bagi sejarah peradaban manusia. Dia berhasil menggoreskan tinta emas dalam catatan kehidupannya, mengubah kondisi masyarakat yang penuh dengan kebiadaban, ketertindasan, ketidakadilan, kebodohan, dan kemiskinan, menjadi sebuah masyarakat yang beradab, merdeka, cerdas, egaliter, toleran, dan hidup dalam suasana penuh keadilan dan kesejahteraan.berbagai catatan positif inilah yang membedakan seorang manusia dengan lainnya dalam menapaki kehidupan. Dan, ini yang terdapat pada diri Rasulullah Muhammad Saw. Sehingga pantas jika peristiwa kelahiran beliau (Maulid Nabi) menjadi momen bersejarah yang selalu lekat dalam ingatan umat Islam dan diperingati setiap tahun.&lt;br /&gt;Masyarakat Arab Pra-Islam (Zaman Jahiliyah)&lt;br /&gt;Kondisi masyarakat Arab jahili pra-Islam pada waktu Muhammad dilahirkan, bukanlah sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Pelbagai kebobrokan melingkupi seluruh sendi kehidupan; agama, sosial-politik, budaya dan sendi-sendi kehidupan lainnya.Dalam ranah agama, paham paganisme (penyembahan terhadap berhala) menjadi keyakinan yang mendarah daging bagi masyarakat Arab ketika itu. Bahkan, menurut catatan sejarah setiap suku memiliki berhala sendiri. Takhayul bagi mereka adalah sebuah agama yang kuat, seluruh sendi kehidupan mereka dikendalikan oleh takhayul.Kehidupan sosial-politik saat itu juga sangat memprihatinkan. Fanatisme kesukuan menjadi harga mati. Setiap orang bangga akan eksistensi sukunya, sehingga tidak ada ruang bagi orang lain di luar sukunya. Mereka selalu menganggap bahwa hanya suku atau kelompoknya yang paling baik dan berkuasa.&lt;br /&gt;Maka, ketika sentimen primodialisme kesukuan ini dinodai, pertumpahan darah pun tak dapat dielakkan lagi. Di sisi lain, masyarakat ketika itu sangat memarginalkan posisi perempuan. Eksistensi perempuan tidak dihargai sama sekali. Mereka dianggap sebagai warga kelas dua yang tidak memiliki harkat dan martabat sebanding dengan kaum laki-laki. Keberadaan mereka, baik secara sosial-politik, budaya maupun ekonomi tidaklah bebas. Bahkan mereka dianggap sebagai beban hidup.Kondisi yang tidak kalah buruknya terjadi pada aspek budaya. Sejarah menyebut masyarakat Arab ketika itu dengan istilah jahiliyah (masa kebodohan). Ilmu pengetahuan menjadi barang langka. Masyarakat Arab pada waktu itu, menganggap belajar baca-tulis adalah suatu hal yang sia-sia dan hanya buang-buang waktu saja. Kondisi seperti ini yang pada gilirannya menyebabkan mereka berpikir sempit, lebih mengedepankan otot daripada otak. Setiap persoalan diselesaikan dengan cara kekerasan, tidak dengan pikiran jernih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah kondisi masyarakat yang demikian rusak di berbagai sendi kehidupan itulah, lahir seorang anak manusia yang kelak merombak seluruh tatanan kehidupan jahiliyah, membebaskan masyarakat dari kebodohan menuju pencerahan, kebiadaban menjadi keberadaban, serta ketertindasan menuju kemerdekaan dengan pancaran sinar ilahi, dialah Muhammad saw.&lt;br /&gt;Sejalan dengan bergulirnya waktu, pada usianya yang ke-40, Muhammad Saw mendapat titah berupa wahyu dari Allah Swt. untuk menjadi seorang Rasul (utusan). Mulai saat itu, Muhammad Saw resmi diangkat menjadi seorang Rasul yang mengemban misi profetik, menyebarkan risalah ilahiyah, menegakkan dakwah amar makruf nahi munkar. Sadar akan amanat yang telah diembankan kepadanya, maka kemudian beliau menyusun strategi dakwah untuk membebaskan masyarakat Arab dari belenggu kemusyrikan, kungkungan kebodohan, cengkeraman penderitaan dan penindasan, serta memperjuangkan harkat dan maratabat manusia sesuai dengan kodratnya.&lt;br /&gt;Perlahan tapi pasti, beliau mulai mengikis paham paganisme, menghilangkan kemusyrikan menuju masyarakat tauhid, mengubah kepercayaan kepada takhayul menuju rasionalitas di bawah bimbingan wahyu, membebaskan kaum mustadh’afin (lemah) dari ketertindasan menuju masyarakat merdeka, serta mengangkat harkat dan martabat perempuan sesuai dengan kodratnya sebagai manusia.&lt;br /&gt;Dalam kurun waktu 23 tahun masa kenabiannya, beliau berhasil membebaskan masyarakat dari beragam bentuk kejahiliyahan; baik dalam bidang akidah, ibadah, ilmu pengetahuan, sosial-politik-ekonomi maupun segala sendi kehidupan lainnya. Selama bentangan waktu tersebut, dalam menjalankan misi dakwahnya, dengan dilandasi semangat pembebasan (liberatif), pencerahan (enlightenment) dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan petunjuk wahyu, beliau sukses menciptakan sebuah tatanan masyarakat madani (berperadaban) yang penuh dengan semangat religius, mencintai ilmu pengetahuan, berpikir rasional di bawah bimbingan wahyu, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.&lt;br /&gt;Akhirnya, kehadiran seorang Muhammad di tengah kondisi masyarakat yang bobrok baik kehidupan agama maupun sosialnya, mampu memberikan nuansa kehidupan baru yang lebih agamis, membebaskan dan mencerahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;mahasiswa semester VI&lt;br /&gt;Sosiologi Pembangunan&lt;br /&gt;Universitas Negeri Jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-8758516096335786876?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/8758516096335786876/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=8758516096335786876' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/8758516096335786876'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/8758516096335786876'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/05/maulid-nabi-dan-pencerahan.html' title='Maulid Nabi Dan Pencerahan'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-3453226897947931836</id><published>2008-02-27T09:51:00.001-08:00</published><updated>2008-02-27T09:52:34.387-08:00</updated><title type='text'>Perkembangan Masyarakat Madani di Indonesia</title><content type='html'>Masyarakat madani sukar tumbuh dan berkembang pada rezim Orde Baru karena adanya sentralisasi kekuasaan melalui korporatisme dan birokratisasi di hampir seluruh aspek kehidupan, terutama terbentuknya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan profesi dalam wadah tunggal, seperti MUI, KNPI, PWI, SPSI, HKTI, dan sebagainya.  Organisasi-organisasi tersebut tidak memiliki kemandirian dalam pemilihan pemimpin maupun penyusunan program-programnya, sehingga mereka tidak memiliki kekuatan kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan ini juga berlaku terhadap masyarakat politik (political societies), sehingga partai-partai politik pun tidak berdaya melakukan kontrol terhadap pemerintah dan tawar-menawar dengannya dalam menyampaikan aspirasi rakyat.  Hanya beberapa organisasi keagamaan yang memiliki basis sosial besar yang agak memiliki kemandirian dan kekuatan dalam mempresentasikan diri sebagai unsur dari masyarakat madani, seperti Nahdlatul Ulama (NU) yang dimotori oleh KH Abdurrahman Wahid dan Muhammadiyah dengan motor Prof.  Dr. Amien Rais.  Pemerintah sulit untuk melakukan intervensi dalam pemilihan pimpinan organisasi keagamaan tersebut karena mereka memiliki otoritas dalam pemahaman ajaran Islam.  Pengaruh politik tokoh dan organisasi keagamaan ini bahkan lebih besar daripada partai-partai politik yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Era Reformasi yang melindas rezim Soeharto (1966-1998) dan menampilkan Wakil Presiden Habibie sebagai presiden dalam masa transisi telah mempopulerkan konsep masyarakat madani karena presiden beserta kabinetnya selalu melontarkan diskursus tentang konsep itu pada berbagai kesempatan.  Bahkan, Habibie mengeluarkan Keppres No 198 Tahun 1998 tanggal 27 Februari 1999 untuk membentuk suatu lembaga dengan tugas untuk merumuskan dan mensosialisasikan konsep masyarakat madani itu.  Konsep masyarakat madani dikembangkan untuk menggantikan paradigma lama yang menekankan pada stabilitas dan keamanan yang terbukti sudah tidak cocok lagi.  Soeharto terpaksa harus turun tahta pada tanggal 21 Mei 1998 oleh tekanan dari gerakan Reformasi yang sudah bosan dengan pemerintahan militer Soeharto yang otoriter.  Gerakan Reformasi didukung oleh negara-negara Barat yang menggulirkan konsep civil society dengan tema pokok Hak Asasi Manusia (HAM). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden Habibie mendapat dukungan dari ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), suatu bentuk pressure group dari kalangan Islam, dimana ia duduk sebagai Ketua Umumnya.  Terbentuknya ICMI merupakan suatu keberhasilan umat Islam dalam mendekati kekuasaan karena sebelumnya pemerintah sangat phobi terhadap Islam politik.  Hal itu terjadi karena ada perantara Habibie yang sangat dekat dengan Soeharto.  Dengan demikian, pengembangan konsep masyarakat madani merupakan salah satu cara dari kelompok ICMI untuk merebut pengaruh dalam Pemilu 1997.  Kemudian konsep masyarakat madani mendapat dukungan luas dari para politisi, akademisi, agamawan, dan media massa karena mereka semua merasa berkepentingan untuk menyelamatkan gerakan Reformasi yang hendak menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengamat politik dari UGM, Dr Mohtar Mas'oed (Republika, 3 Maret 1999) yakin bahwa pengembangan masyarakat madani memang bisa membantu menciptakan atau melestarikan demokrasi, namun bagi masyarakat yang belum berpengalaman dalam berdemokrasi, pengembangan masyarakat madani justru bisa menjadi hambatan terhadap demokrasi karena mereka menganggap demokrasi adalah distribusi kekuasaan politik dengan tujuan pemerataan pembagian kekuasaan, bukan pada aturan main.  Untuk menghindari hal itu, diperlukan pengembangan lembaga-lembaga demokrasi, terutama pelembagaan politik, di samping birokrasi yang efektif, yang menjamin keberlanjutan proses pemerintahan yang terbuka dan partisipatoris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keteganggan di Indonesia tidak hanya dalam wacana politik saja, tetapi diperparah dengan gejala desintegrasi bangsa terutama kasus Timor Timur, Gerakan Aceh Merdeka, dan Gerakan Papua merdeka.  Hal itu lebih didorong oleh dosa rezim Orde Baru yang telah mengabaikan ciri-ciri masyarakat madani seperti pelanggaran HAM, tidak tegaknya hukum, dan pemerintahan yang sentralistis/absolut.  Sedangkan, kerusuhan sosial yang sering membawa persoalan SARA menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang buta hukum dan politik (sebagai prasyarat masyarakat madani), di samping penegakkan hukum yang masih belum memuaskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Munculnya wacana civil society di Indonesia banyak disuarakan oleh kalangan “tradisionalis” (termasuk Nahdlatul Ulama), bukan oleh kalangan “modernis” (Rumadi, 1999).  Hal ini bisa dipahami karena pada masa tersebut, NU adalah komunitas yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam negara, bahkan dipinggirkan dalam peran kenegaraan.  Di kalangan NU dikembangkan wacana civil society yang dipahami sebagai masyarakat non-negara dan selalu tampil berhadapan dengan negara.  Kalangan muda NU begitu keranjingan dengan wacana civil society, lihat mereka mendirikan LKIS yang arti sebenarnya adalah Lembaga Kajian Kiri Islam, namun disamarkan keluar sebagai Lembaga Kajian Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebangkitan wacana civil society dalam NU diawali dengan momentum kembali ke khittah 1926 pada tahun 1984 yang mengantarkan Gus Dur sebagai Ketua Umum NU.  Gus Dur memperkenalkan pendekatan budaya dalam berhubungan dengan negara sehingga ia dikenal sebagai kelompok Islam budaya, yang dibedakan dengan kelompok Islam Politik.  Dari kandungan NU lahir prinsip dualitas Islam-negara, sebagai dasar NU menerima asas tunggal Pancasila.  Alasan penerimaan NU terhadap Pancasila berkaitan dengan konsep masyarakat madani, yang menekankan paham pluralisme, yaitu: (1) aspek vertikal, yaitu sifat pluralitas umat (QS al-Hujurat 13) dan adanya satu universal kemanusiaan, sesuai dengan Perennial Philosophy (Filsafat Hari Akhir) atau Religion of the Heart yang didasarkan pada prinsip kesatuan (tawhid); (2) aspek horisontal, yaitu kemaslahatan umat dalam memutuskan perkara baik politik maupun agama; dan (3) fakta historis bahwa KH A. Wahid Hasyim sebagai salah seorang perumus Pancasila, di samping adanya fatwa Mukhtamar NU 1935 di Palembang (Ismail, 1999: 17).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pandangan Gus Dur, Islam sebagai agama universal tidak mengatur bentuk negara yang terkait oleh konteks ruang dan waktu sehingga Nabi Muhammad SAW sendiri tidak menamakan dirinya sebagai kepala negara Islam dan Nabi tidak melontarkan ide suksesi yang tentunya sebagai prasyarat bagi kelangsungan negara (Wahid, 2000: 16).  Walaupun Nabi telah melakukan revolusi dalam masyarakat Arab, tetapi ia sangat menghormati tradisi dan memperbaharuinya secara bertahap sesuai dengan psikologi manusia karena tujuannya bukanlah menciptakan orde baru (a new legal order) tapi untuk mendidik manusia dalam mencapai keselamatan melalui terwujudnya kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan (Schacht, 1979: 541).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan pluralisnya didasarkan pada sejarah kehidupan Nabi sendiri yang terbuka terhadap peradaban lain, di samping tentunya sifat universalisme Islam.  Dalam Islam ada lima jaminan dasar, seperti yang tersebar dalam literatur hukum agama (al-kutub al-fiqhiyyah), sebagaimana dikatakan Wahid (1999: 1) sebagai berikut: (1) keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum, (2) keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa adanya paksaan untuk berpindah agama, (3) keselamatan keluarga dan keturunan, (4) keselamatan harta benda dan milik pribadi di luar prosedur hukum, dan (5) keselamatan profesi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Muhammad SAW telah menampilkan peradaban Islam yang kosmopolitan dengan konsep umat yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya, dan heteroginitas politik.  Peradaban Islam yang ideal tercapai bila tercapai keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum Muslimin dan kebebasan berpikir semua warga masyarakat (termasuk mereka yang non-Muslim) (Wahid, 1999: 4).  Keseimbangan itu terganggu dengan dilakukannya ortodoksi (formalisme) terhadap ajaran Islam.  Ortodoksi yang tadinya untuk mensistematiskan dan mempermudah pengajaran agama, akhirnya menjadi pemasung terhadap kebebasan berpikir karena setiap ada pemikiran kreatif langsung dituduh sebagai bid’ah.  Gus Dur memerankan diri sebagai penentang terhadap ortodoksi Islam atau dikatakannya main mutlak-mutlakan yang dapat membunuh keberagaman.  Sebagai komitmennya dia berusaha membangun kebersamaan dalam kehidupan umat beragama, yang tidak hanya didasarkan pada toleransi model kerukunan (ko-eksistensi) dalam Trilogi Kerukunan Umat Beragama-nya mantan Menteri Agama H. Alamsyah Ratu Prawiranegara (1978-1983), tetapi didasarkan pada aspek saling mengerti (Hidayat dan Gaus, 1998: xiv).  Oleh karena itu, Gus Dur sangat mendukung dialong antaragama/antarimam, bahkan ia ikut memprakarsai berdirinya suatu lembaga yang bernama Interfidie, yaitu suatu lembaga yang dibentuk dengan tujuan untuk memupuk saling pengertian antaragama.  Gus Dur, seperti kelompok Tradisionalis lainnya, tidak memandang orang berdasarkan agama tapi lebih pada pribadi, visi, kesederhanaan, dan ketulusannya untuk pengabdian pada sesama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terpilihnya Gus Dur sebagai presiden sebenarnya menyiratkan sebuah problem tentang prospek masyarakat madani di kalangan NU karena NU yang dulu menjadi komunitas non-negara dan selalu menjadi kekuatan penyeimbang, kini telah menjadi “negara” itu sendiri.  Hal tersebut memerlukan identikasi tentang peran apa yang akan dilakukan dan bagaimana NU memposisikan diri dalam konstelasi politik nasional.  Seperti yang telah dijelaskan pada bagian awal bahwa timbulnya civil society pada abad ke-18 dimaksudkan untuk mencegah lahirnya negara otoriter, maka NU harus memerankan fungsi komplemen terhadap tugas negara, yaitu membantu tugas negara ataupun melakukan sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh negara, misalnya pengembangan pesantren (Rumadi, 1999: 3).  Sementara, Gus Dur harus mendukung terciptanya negara yang demokratis supaya memungkinkan berkembangnya masyarakat madani, dimana negara hanya berperan sebagai ‘polisi’ yang menjaga lalu lintas kehidupan beragama dengan rambu-rambu Pancasila (Wahid, 1991: 164).&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;Ekses dari gerakan Reformasi yang berhasil menggulingkan rezim Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 masih terus belum teratasi, seperti kerusuhan berbau SARA.  Hal itu terjadi karena baik pemerintah maupun masyarakat masih belum berpengalaman dalam berdemokrasi, sehingga pengembangan masyarakat madani bisa menjadi hambatan bagi demokrasi, karena demokrasi dianggap sebagai distribusi kekuasaan politik dengan tujuan pemerataan pembagian kekuasaan, bukan pada aturan main.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilihat dari sejarahnya civil society yang lahir di Eropa pada abad ke-18 dengan tokohnya John Locke atau Montesquieu bertujuan untuk menghindari pemerintahan yang absolut.  Dan Indonesia telah meniru model Amerika, dimana negara mempunyai posisi yang lemah vis-à-vis masyarakat.  Hal itu bertentangan dengan prinsip keseimbangan dalam Islam dan sejarah masyarakat Madinah bentukan Nabi Muhammad SAW.  Realitas juga menunjukkan kalau negara yang demokratis tidak dapat dilakukan sendiri oleh masyarkat madani, tetapi harus ada keinginan politik juga dari pemerintah karena banyak karakteristik dari demokrasi yang memang menjadi kewajiban negara modern. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, diharapkan pemerintah dan MPR/DPR saling menjaga keseimbangan untuk menegakkan hukum yang sehat dan demokrasi.  Masyarakat juga harus mengontrol kinerja pemerintah dan para wakilnya, agar tidak bertentangan dengan kehendak masyarakat madani.  Baik menjadi anggota masyarakat madani maupun perangkat negara hendaknya dapat mewujudkan demokrasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;Mahasiswa Semester VI&lt;br /&gt;Sosiologi Pembangunan&lt;br /&gt;Universitas Negeri Jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-3453226897947931836?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/3453226897947931836/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=3453226897947931836' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/3453226897947931836'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/3453226897947931836'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/02/perkembangan-masyarakat-madani-di.html' title='Perkembangan Masyarakat Madani di Indonesia'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-6236997368816720692</id><published>2008-02-27T09:45:00.000-08:00</published><updated>2008-02-27T09:46:55.693-08:00</updated><title type='text'>BIROKRASI DI INDONESIA</title><content type='html'>Birokrasi identik dengan pemerintah baik itu pusat maupun daerah, merupakan organisasi publik yang mempunyai komposisi terstruktur, hierarkhis, mempunyai pembagian kerja dan spesifikasi tugas yang sistematis dan jelas, kode etik, disiplin dan memiliki kontrol operasional. Dalam sejarah perkembangannya, birokrasi di Indonesia mengadopsi nilai-nilai luhur budayanya sendiri berupa azas gotong royong dan kekeluargaan sebagai alat untuk mencapai tujuan dan berubah menjadi pamong praja (pegawai negara). Tapi apa yang ada ternyata telah mengalami distorsi sehingga mengalami perubahan dengan berbagai variasi karakter yang ada sekarang ini. Kelemahan dari birokrasi adalah perilaku paternalistik yang berlebihan, perilaku ini melahirkan budaya ABS (Asal Bapak Senang) yang telah memasung tingkah laku birokrat terhadap kemurnian panggilan tugasnya yang mulia. Pelayanan yang semakin menyimpang tidak lagi berbasis kepada peningkatan kesejahteraan umum dan publik sebagaimana fungsi semula tetapi lebih berat kepada pemenuhan kebutuhan atau kesejahteraan segelintir orang yang disebut hubungan patron-klien yang hampir sama dengan ABS. Kelemahan birokrasi juga bersumber dari luar dan salah satunya adalah faktor politik dimana pada pemerintahan masa lalu dan sekarang ditempatkan sebagai sumber rebutan atau sebagai arena pertarungan antar berbagai kekuatan politik. Realita yang terjadi pada birokrasi Indonesia. Pengaruhnya jelas, birokrasi terkotak-kotak kedalam berbagai perpecahan berdasarkan kekuatan kutub-kutub politik yang ada ketika itu yang mengakibatkan pelayanannya kepada publik melahirkan standar ganda antara loyal pada pemerintah atau tunduk pada partai politik yang menunjuknya, dan pada era reformasi yang menjadi noda hitam pemberdayaan birokrasi adalah politisi yang mempolitisasi birokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam era otonomi daerah ini, reformasi birokrasi menemukan&lt;br /&gt;momentum yang lebih tepat. Dengan diberikannya kewenangan yang demikian luas&lt;br /&gt;beserta sumber pembiayaannya, daerah dituntut kreatif dan tidak bergantung&lt;br /&gt;kepada Pusat dalam menjalankan fungsinya. Sementara di lain pihak, tuntutan&lt;br /&gt;kebutuhan masyarakat yang harus dilayani birokrasi kian kompleks dan bertambah&lt;br /&gt;kuantitasnya, di samping tingkat kesadaran publik yang makin tinggi. Kondisi&lt;br /&gt;ini mengharuskan organisasi publik siap melakukan perubahan-perubahan&lt;br /&gt;fundamental organisasional untuk menuju good governance.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan peningkatan kualitas pelayanan publik ini menjadi&lt;br /&gt;demikian urgen mengingat karakteristik warga masyarakat kita kini yang kritis&lt;br /&gt;dan relatif makmur. Daya kritis ini dipicu oleh kuantitas warga yang&lt;br /&gt;berpendidikan tinggi semakin banyak. Sementara itu kemakmuran status ekonomi&lt;br /&gt;warga mendorong terciptanya kebutuhan-kebutuhan pelayanan publik baru yang&lt;br /&gt;perlu diselenggarakan pemerintah, sehingga tuntutan publik atas pelayanan&lt;br /&gt;menjadi kian kompleks. Kompleksitas tuntutan pelayanan yang disertai tingginya&lt;br /&gt;daya kritis publik menjadikan posisi organisasi publik rentan kritik, sehingga&lt;br /&gt;dibutuhkan upaya antisipasi sedini mungkin untuk memuaskan publik selaku&lt;br /&gt;konsumennya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilihat dari perspektif historis, selama ini, tumbuhnya birokrasi&lt;br /&gt;sangat bersifat top-down dan menjadikan publik senantiasa menjadi objek&lt;br /&gt;kekuasaan. Ini terbukti dengan sebutan birokrasi sebagai "pangreh praja"&lt;br /&gt;(pemerintah masyarakat) yang kemudian berganti sebutan "pamong praja".&lt;br /&gt;Ketidakberpihakan birokrasi kepada publik ini tidak lepas dari awal kemunculan&lt;br /&gt;mereka yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah kolonial untuk&lt;br /&gt;mengeksploitasi publik. Kondisi ini berlanjut dan makin menjadi-jadi terutama&lt;br /&gt;pada kurun waktu rezim Orde Baru berkuasa. Kondisi objektif birokrasi yang&lt;br /&gt;demikian lama diwarnai oleh "kekuasaan atas publik", bukan "kekuasaan untuk&lt;br /&gt;publik", memerlukan waktu yang lama untuk bisa mengubah orientasinya tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, faktual secara kuantitas mesin birokrasi yang ada&lt;br /&gt;selalu terkesan gemuk dan tidak efisien. Ini dapat dilihat dari sedemikian&lt;br /&gt;banyaknya lembaga departemen ataupun nondepartemen atau dinas daerah yang&lt;br /&gt;dibentuk yang kerap tidak mempertimbangkan kebutuhan riil daerah. Bahkan ada&lt;br /&gt;beberapa departemen atau dinas daerah yang eksistensinya hanyalah untuk&lt;br /&gt;mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu. Sebut, misalnya, jabatan Pembantu&lt;br /&gt;Gubernur atau Pembantu Bupati yang merupakan jabatan buangan yang tidak&lt;br /&gt;strategis dan diperuntukkan bagi person yang tidak dikehendaki elite tetapi&lt;br /&gt;bergolongan kepangkatan tinggi. Akibatnya, terjadi inefisiensi dan&lt;br /&gt;inefektivitas birokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi itu jelas tidak menguntungkan pada saat kita dihadapkan&lt;br /&gt;dengan tuntutan global sekarang ini yang berputar serba cepat dan efisien.&lt;br /&gt;Karenanya perlu diupayakan revitalisasi birokrasi. Upaya optimalisasi kapasitas&lt;br /&gt;birokrasi itu dapat dibagi dalam 3 aspek, yaitu aspek kelembagaan, aspek sumber&lt;br /&gt;daya manusia (SDM), serta aspek manajemen organisasi dan finansial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada aspek kelembagaan, isu utama yang berkembang ialah keharusan&lt;br /&gt;melakukan restrukturisasi fungsi dan organisasi birokrasi yang secara riil&lt;br /&gt;besar menuju sebuah organisasi birokrasi yang smaller, faster and cheaper&lt;br /&gt;(kecil, cepat dan murah). Dalam perspektif manajemen, birokrasi modern yang&lt;br /&gt;diperlukan saat ini ialah yang secara fisik organisasional kecil tetapi secara&lt;br /&gt;kualitatif kapasitasnya besar, sehingga kualitas pelayanan publik yang&lt;br /&gt;diberikan akan makin baik sementara biaya yang terpakai dapat ditekan sedikit&lt;br /&gt;mungkin. Dengan begitu, rasionalisasi birokrasi, baik secara praktis maupun&lt;br /&gt;teoritis, sudah mendesak dilakukan dengan pertimbangan peningkatan efisiensi&lt;br /&gt;anggaran dan kualitas pelayanan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada aspek SDM, isu utamanya ialah upaya menciptakan SDM yang&lt;br /&gt;kompeten dalam bidangnya yang mencakup beberapa strategi, di antaranya&lt;br /&gt;rekrutmen atau pensiun dini, pengembangan pegawai dan peninjauan sistem jenjang&lt;br /&gt;karir. Sebagai indikator, kompetensi seorang birokrat meliputi beberapa&lt;br /&gt;kriteria: (1) Sensitif dan responsif terhadap peluang dan tantangan yang timbul&lt;br /&gt;di dalam pasar. (2) Tidak terpaku pada kegiatan rutin yang terkait dengan&lt;br /&gt;fungsi instrumental birokrasi, namun harus melakukan terobosan melalui&lt;br /&gt;pemikiran yang kreatif dan inovatif. (3) Memiliki wawasan futuristik dan&lt;br /&gt;sistemik. (4) Memiliki kemampuan mengantisipasi memperhitungkan dan&lt;br /&gt;memi-nimalkan risiko. (5) Jeli terhadap potensi sumber-sumber dan peluang baru.&lt;br /&gt;(6) Memiliki kemampuan untuk mengkombinasikan sumber menjadi resource mix yang&lt;br /&gt;mempunyai produktivitas tinggi. (7) Memiliki kemampuan mengoptimalkan&lt;br /&gt;sumberdaya yang tersedia dengan menggeser kegiatan yang berproduktivitas rendah&lt;br /&gt;menuju yang tinggi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tujuh kriteria itu bisa disarikan, kompetensi seorang birokrat&lt;br /&gt;adalah kemampuannya menjembatani antara negara dan masyarakat. Artinya,&lt;br /&gt;birokrasi harus mampu menyediakan pelayanan publik yang adil dan inklusif&lt;br /&gt;sebaik-baiknya, dan birokrasi harus memiliki kompetensi memberdayakan&lt;br /&gt;masyarakat sipil dengan menciptakan enabling social setting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu kondisi riil birokrasi terlihat kuantitas PNS&lt;br /&gt;(pegawai negeri sipil) sudah berlebihan. Beberapa waktu lalu, hal itu&lt;br /&gt;memunculkan wacana pensiun dini bagi PNS, yang hingga kini tidak sempat&lt;br /&gt;direalisasikan karena banyak pertimbangan. Yang kemudian dipakai ialah&lt;br /&gt;menerapkan kebijakan zero-growth dalam rekrutmen PNS, yang tentunya akan dapat&lt;br /&gt;mengurangi jumlah PNS dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Tetapi, kini,&lt;br /&gt;reformasi birokrasi sudah sangat urgen dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alangkah lebih baiknya bila kebijakan pensiun dini ini dapat&lt;br /&gt;diterapkan untuk kasus-kasus khusus yang berkaitan pelanggaran disiplin&lt;br /&gt;pegawai, baik dalam bentuk kasus asusila, perjudian maupun tindakan kriminal&lt;br /&gt;lainnya yang dilakukan oknum PNS. Keuntungannya, di satu pihak mengurangi&lt;br /&gt;kuantitas PNS, di lain pihak bisa memacu kinerja dan menjaga disiplin PNS yang&lt;br /&gt;ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk aspek manajemen organisasi perlu dilakukan perubahan&lt;br /&gt;organisasional mendasar. Selain birokrasi harus memiliki jiwa entrepreneurship&lt;br /&gt;yang tinggi, perlu pula dirubah penekanan dari top-down approach ke pendekatan&lt;br /&gt;yang lebih berorientasi kepada kepentingan publik. Sementara untuk aspek&lt;br /&gt;finansial perlu dilakukan penggalian sumber dana yang tidak memberatkan&lt;br /&gt;masyarakat, yaitu melalui partnership dengan pihak swasta, selain dengan&lt;br /&gt;menekan kebocoran pengeluaran. Tetapi, akhirnya penting dicatat, semua strategi&lt;br /&gt;itu hanya bisa diimplementasikan bila ada political will elite daerah yang&lt;br /&gt;berkuasa, mengingat adanya kepentingan yang berbeda-beda pada level elite&lt;br /&gt;daerah. Memang idealnya, elite harus bisa menyesuaikan kepentingan yang berbeda&lt;br /&gt;itu dengan tetap pada satu komitmen, yaitu keberpihakan kepada masyarakat&lt;br /&gt;banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;Mahasiswa Semester VI&lt;br /&gt;sosiologi Pembangunan&lt;br /&gt;Universitas Negeri Jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-6236997368816720692?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/6236997368816720692/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=6236997368816720692' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/6236997368816720692'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/6236997368816720692'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/02/birokrasi-di-indonesia.html' title='BIROKRASI DI INDONESIA'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-645266294540461583</id><published>2008-02-27T09:37:00.001-08:00</published><updated>2008-02-27T09:41:49.308-08:00</updated><title type='text'>ALIRAN FRANKFURT, Teori Kritis (critical theory)</title><content type='html'>&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Mazhab Frankfurt ialah sebuah nama yang diberikan kepada kelompok &lt;/span&gt;&lt;a title="Filsuf" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Filsuf"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;filsuf&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; yang memiliki afiliasi dengan &lt;/span&gt;&lt;a title="Institut Penelitian Sosial" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Institut_Penelitian_Sosial&amp;amp;action=edit"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Institut Penelitian Sosial&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; di &lt;/span&gt;&lt;a title="Frankfurt" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Frankfurt"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Frankfurt&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;, &lt;/span&gt;&lt;a title="Jerman" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jerman"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Jerman&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;, dan pemikir-pemikir lainnya yang dipengaruhi oleh mereka. Tahun yang dianggap sebagai tahun kemulaian Mazhab Frankfurt ini adalah tahun &lt;/span&gt;&lt;a title="1930" href="http://id.wikipedia.org/wiki/1930"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;1930&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;, ketika &lt;/span&gt;&lt;a title="Max Horkheimer" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Max_Horkheimer&amp;amp;action=edit"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Max Horkheimer&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; diangkat sebagai direktur lembaga riset sosial tersebut. Beberapa filsuf terkenal yang dianggap sebagai anggota Mazhab Frankfurt ini antara lain &lt;/span&gt;&lt;a title="Theodor Adorno" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Theodor_Adorno"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Theodor Adorno&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;, &lt;/span&gt;&lt;a title="Walter Benjamin" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Walter_Benjamin"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Walter Benjamin&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;, dan &lt;/span&gt;&lt;a title="Jürgen Habermas" href="http://id.wikipedia.org/wiki/JÃ¼rgen_Habermas"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Jürgen Habermas&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;. Perlu diingat bahwa para pemikir ini tidak pernah mendefinisikan diri mereka sendiri di dalam sebuah kelompok atau 'mazhab'.Walaupun kebanyakan dari mereka memiliki sebuah ketertarikan intelektual dengan pemikiran &lt;/span&gt;&lt;a title="Neo-Marxisme" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Neo-Marxisme&amp;amp;action=edit"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;neo-Marxisme&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; masing-masing pemikir mengaplikasikan hal ini dengan cara-cara dan terhadap subyek kajian yang berbeda.&lt;br /&gt;Ketertarikan Mazhab Frankfurt terhadap pemikiran &lt;/span&gt;&lt;a title="Karl Marx" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Karl_Marx"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Karl Marx&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; disebabkan antara lain oleh ketidakpuasan mereka terhadap penggunaan teori-teori &lt;/span&gt;&lt;a title="Marxisme" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Marxisme"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Marxisme&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; oleh kebanyakan orang lain, yang mereka anggap merupakan pandangan sempit terhadap pandangan asli &lt;/span&gt;&lt;a title="Karl Marx" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Karl_Marx"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Karl Marx&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;. Menurut mereka, pandangan sempit ini tidak mampu memberikan 'jawaban' terhadap situasi mereka pada saat itu di Jerman. Setelah &lt;/span&gt;&lt;a title="Perang Dunia Pertama" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Dunia_Pertama"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Perang Dunia Pertama&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; dan meningkatnya kekuatan politik &lt;/span&gt;&lt;a title="Nazi" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Nazi"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Nazi&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;, &lt;/span&gt;&lt;a title="Jerman" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jerman"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Jerman&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; yang ada pada saat itu sangatlah berbeda dengan &lt;/span&gt;&lt;a title="Jerman" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jerman"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Jerman&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; yang dialami &lt;/span&gt;&lt;a title="Karl Marx" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Karl_Marx"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Karl Marx&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;. Sehingga jelaslah bagi para pemikir Mazhab Frankfurt bahwa &lt;/span&gt;&lt;a title="Marxisme" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Marxisme"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Marxisme&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; harus dimodifikasi untuk bisa menjawab tantangan jaman.&lt;br /&gt;Patut dicatat bahwa beberapa pemikir utama Mahzab Frankfurt beragama &lt;/span&gt;&lt;a title="Yahudi" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Yahudi"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Yahudi&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;, dan terutama di perioda awal secara langsung menjadi korban &lt;/span&gt;&lt;a title="Fasisme" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Fasisme"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Fasisme&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;a title="Nazi" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Nazi"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Nazi&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;. Yang paling tragis ialah kematian &lt;/span&gt;&lt;a title="Walter Benjamin" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Walter_Benjamin"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Walter Benjamin&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;, yang dicurigai melakukan bunuh diri setelah isi perpustakaannya disita oleh tentara &lt;/span&gt;&lt;a title="Nazi" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Nazi"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Nazi&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;. Beberapa yang lainnya, seperti &lt;/span&gt;&lt;a title="Theodor Adorno" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Theodor_Adorno"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Theodor Adorno&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; dan &lt;/span&gt;&lt;a title="Max Horkheimer" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Max_Horkheimer&amp;amp;action=edit"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Max Horkheimer&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt; terpaksa melarikan diri ke negara lain, terutama &lt;/span&gt;&lt;a title="Amerika Serikat" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Amerika_Serikat"&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;Amerika Serikat&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color:#ffffff;"&gt;.&lt;br /&gt;Aliran Frankfurt atau sering dikenal sebagai Mazhab Frankfurt (die Frankfurter Schule) merupakan sekelompok pemikir sosial yang muncul dari lingkungan Institut für Sozialforschung Universitas Frankfurt. Para pemikir sosial Frankfurt ini membuat refleksi sosial kritis mengenai masyarakat pasca-industri dan konsep tentang rasionalitas yang ikut membentuk dan mempengaruhi tindakan masyarakat tersebut. Aliran Frankfurt dipelopori oleh Felix Weil pada tahun 1923. Perkembangan Teori Kritis semakin nyata, ketika aliran Frankfurt dipimpin oleh Max Horkheimer dan mempunyai anggota Friederick Pollock (ahli Ekonomi), Adorno (musikus, sastrawan dan psikolog), H. Marcuse (murid Heidegger yang fenomenolog), Erich Fromm (psikoanalis), Karl August Wittfogel (sinolog), Walter Benjamin (kritikus sastra) dan lainnya. Cara berpikir aliran Frankfurt dapat dikatakan sebagai teori kritik masyarakat atau eine Kritische Theorie der Gesselschaft. Maksud teori ini adalah membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Khas pula apabila teori ini berinspirasi pada pemikiran dasar Karl Marx, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa inspirasi Teori Kritis banyak didialogkan dengan aliran-aliran besar filsafat – khususnya filsafat sosial pada waktu itu.&lt;br /&gt;Sosiolog Mazhab Frankfurt Max Horkheimer (1895–1973) dan Theodor Adorno (1903-1969) membuat landasan instrumental agenda-agenda teoretis mazhab ini. Analisisnya berkenaan dengan pembedaan antara peradaban barat dan timur, dan bagaimana peradaban barat telah menyimpang dengan konsep rasionalitas yang bertujuan untuk menaklukkan dan mengatur alam semesta. Studi-studi yang mereka lakukan berlandaskan pada hal ini, diikuti oleh sosiolog Jerman-Amerika, Herbert Marcuse (1898-1979). Dalam perkembangannya, sosiolog Frankfurt termuda, Juergen Habermas, mengubah agenda Mazhab Frankfurt menjadi upaya emanisipatoris atas rasionalisme pencerahan.&lt;br /&gt;Pandangan Teori kritis&lt;br /&gt;Dapat dikatakan bahwa Teori Kritis mendasarkan inspirasi refleksi sosial kritisnya pada subjektivisme kritis Kant, dialektika Hegel, refleksi ekonomi politik Karl Marx dan kritik ideologi psikoanalisa Freud.&lt;br /&gt;Pertama, Sekolah Frankfurt menghargai Immanuel Kant, karena Kant telah memberikan prioritas otonomi subjek dalam membentuk pengetahuannya. Dengan demikian, pengertian kritis dapat dikatakan sebagai pengembalian peran subjek dalam menentukan pengetahuan. Pengetahuan tidak ditentukan oleh objek tapi subjek yang menghasilkan pengetahuan tersebut. Manusia tidak perlu lagi memahami alam sebagai semata-mata alamiah, tapi alam dilihat sebagai kebudayaan, yaitu alam yang sudah dirasionalisasikan manusia.&lt;br /&gt;Tapi masalahnya, Teori Kritis melihat bahwa Kant melupakan pengetahuan manusia yang bersifat historis. Pengetahuan harus terikat pada ruang dan waktu tertentu. Jika pengetahuan bebas dari seluruh kontekstualitas kesejarahannya maka pengetahuan akan bersifat abstrak dan kosong. Faktor ekstra rasio manusia tidak diperhitungkan oleh Kant, karena ketika faktor itu diperhatikan pada saat itu pula filsafat Kant menjadi inkonsisten. Rasionalitas Kant sangat bersifat formal. Formalitas pengetahuan Kant hanya sekedar menyentuh pada soal syarat kebenaran tapi meleset jauh dari soal isi kebenaran objektif. Hal inilah yang menyebabkan bahwa filsafat Kant tidak lagi mencukupi pemikiran teori kritis yang mau lebih mengeksplorasi aktivitas pengetahuan subjektif manusiawi. Itulah sebabnya juga, Teori Kritis mulai menengok pada pemikiran Idealisme Hegel sebagai suplemen teoritis yang dipakai sebagai cara menutupi kelemahan epistemologi kritisisme Kant.&lt;br /&gt;Kedua, Kelemahan Kant yang dilihat oleh Teori Kritis adalah realisasi otonomi rasio manusia. Teori otonomi rasio manusia mengalami kemandegan. Konsistensi epistemologi Kant justru menempatkan rasio tetap subjektif tapi tidak serta merta objektif. Seharusnya, rasio harus semakin meneguhkan atau mengafirmasikan diri dalam bentuk Roh yang Sempurna. Teori Kritis lebih melihat dialektika Hegel sebagai usaha dimensi rasionalitas manusia yang menyejarah. Setidaknya ada empat unsur pemikiran dialektika yang diambil oleh Teori Kritis sebagai dasar pemikirannya. Keempat unsur itu adalah proses dialektika sebagai sebuah totalitas, realitas dilihat sebagai prinsip working reality, pikiran dialektis sebagai pikiran yang berperspektif empiris-historis, dan pikiran dialektis dalam kerangka berpikir praksis dan teoritis. Ada sebagian pemikir kiri melihat bahwa Sekolah Frankfurt adalah simbol kebangkitan kaum Hegelian Kiri abad XX (Martin Jay, pp. 42).&lt;br /&gt;Masalahnya, pemikiran kesadaran Roh Absolut dan prinsip berpikir dialektis juga tetap tidak begitu adekuat untuk mendukung rancang bangun pemikiran Teori Kritis. Hegel memang bisa merealisasikan pemikiran subjektif apriori Kant dan mendamaikan realitas – kesadaran, tapi asumsi Hegel mengenai kesadaran Roh Absolut justru membawa pemikiran rekonsiliatif Hegel ini hanya berlaku dalam pemahaman saja. Kompleksitas kesadaran dan realitas yang dirangkum dalam kesadaran Roh, tidak serta merta mengakibatkan realitas konkret Roh itu sendiri. Teori Kritis justru melihat bahwa filsafat Hegel bersifat transfiguratif belaka. Dalam filsafat Hegel, penderitaan-penindasan-dominasi telah diabstraksikan pada tingkat yang lebih tinggi. Abstraksi ini membuat problematika manusia hanya dipahami atau dilampaui (aufheben). Padahal, problematika manusia justru tetap tinggal menjadi kenyataan dan tetap ada. Hal ini yang tidak bisa dijelaskan secara memadai oleh Hegel. Oleh sebab itu, Teori Kritis mencoba mengeksplorasi pemikiran Karl Marx dalam usaha menjelaskan dan merefleksikan kenyataan sosial dan sejarah manusia.&lt;br /&gt;Ketiga, kemacetan pemikiran Hegel atas kesadaran teoritis dengan praksis sosial menjadi sebab utama Teori Kritis mulai meninjau pemikiran filsafat sosial Karl Marx. Teori Kritis berinspirasi pada kekuatan materialisme dialektis ekonomi politik Karl Marx yang mencoba untuk membangun sikap kritis bahwa kesadaran harus bersifat mengubah realitas sosial. Dari inspirasi kritik kapitalisme Marx dalam bukunya yang berjudul “Das Kapital”, Teori Kritis menurunkan makna kritik dalam pengertian emansipatorik. Pada dasarnya, proyek emansipasi sosial Marx lebih ingin menyatakan bahwa filsafat tidak hanya merefleksikan kerangka determinisme ekonomi tapi juga membuka kerangka kekuatan untuk melakukan pembebasan manusia dan penindasan dengan memanfaatkan determinisme ekonomis.&lt;br /&gt;Teori Kritis mengambil pengertian emansipatoris sebagai proyek utama seluruh teori dari Sekolah Frankfurt. Tentu saja pengertian kritik dalam perspektif Marx adalah pengertian kritik yang selalu mengarah pada tindakan praksis. Maka pembebasan yang diproyekkan oleh Teori Kritis lebih merupakan pendasaran pembebasan dan pemerdekaan dalam seluruh bidang kehidupan manusia atas praksis kapitalistis.&lt;br /&gt;Persoalan menjadi muncul ketika hukum baja prediksi Karl Marx justru meleset dalam situasi kapitalisme modern. Konteks sejarah pendirian Teori Kritis memperlihatkan bahwa era kapitalisme monopolis telah menggusur dengan sukses kapitalisme liberal. Prediksi Marx yang menyatakan bahwa kapitalisme mengalami kebangkrutan tidak terbukti. Kapitalisme justru dengan sukses mengalami “rekonfigurasi” sehingga kapitalisme bisa beradaptasi dengan situasi modern.&lt;br /&gt;Hal tersebut menjadikan Teori Kritis menyatakan bahwa ternyata faktor utama perubahan sosial tidak terletak pada faktor ekonomi saja, tetapi ada faktor-faktor lain, seperti politik – sosiologi dan kebudayaan yang turut juga mempengaruhi dinamika sosial masyarakat dan individu. Adagium ini semakin diperkuat dengan realitas sosial modern yang sangat bersifat teknologistik. Dengan demikian, kembali lagi permasalahannya terletak pada konsep rasio manusia. Teori Kritis melihat bahwa konsep rasio manusia modern justru sangat bersifat instrumental. Segi instrumentalisasi rasio manusia dilihat sampai pada pengaruh atas isi individu yang paling dalam, yaitu kesadaran psikis manusia. Fenomena psikologi manusia yang berkaitan dengan dinamika kemasyarakatan menjadikan pemikiran Marx tidak cukup untuk menjelaskan fenomena kapitalisme modern yang semakin kompleks.&lt;br /&gt;Keempat, Teori kritis mencoba untuk melihat pemikiran psikoanalisa Sigmund Freud untuk memberikan kontribusi pemikiran tentang energi psikologi atas seluruh proses sosial manusia. Pemikiran Freud semakin signifikan untuk dipakai Teori Kritis ketika refleksi Marx juga menyangkut soal ideologi. Dalam praksis masyarakat modern, makna ideologi sebagai beragam. Tapi yang menjadi jelas adalah bahwa ideologi menyangkut dan mempengaruhi cara berpikir manusiaNamun kritik ideologi Marx kurang memberikan alasan secara persis mengapa kesadaran langsung ditentukan oleh kenyataan (Fromm, 1974). Ini berarti ada “sesuatu yang hilang” pada ruang bangunan atas yang sarat ideologi dengan basis yang bersifat sosio-ekonomis dalam pengertian Karl Marx. Ada persoalan yang nantinya oleh Marcuse sebagai “kesadaran palsu”.&lt;br /&gt;Teori Kritis melihat bahwa psikoanalisa cukup memberikan penjelasan yang memadai dalam melihat missing link antara bangunan atas dan basis-nya Karl Marx. Sekolah Frankfurt melihat integrasi antara Freud dan Marx tentang naluri psikologis yang terangkum dalam usaha rasionalisasi sosial bisa menjelaskan proses ideologisme dalam seorang individual – dalam tataran mikro – dan masyarakat – dalam tataran makro sosial kolektif. Latar pengaruh pemikiran Freud dalam karya Teori Kritis terlihat dalam penyelidikan empirik Teori Kritis “ Studien über Autorität und Famili” (Sindhunata, 1983).&lt;br /&gt;Setelah mengetahui beberapa asumsi dasar dalam Teori Kritis, maka sebetulnya ada beberapa sasaran yang menjadi proyek utama Teori Kritis pada seluruh bangunan teori dan filsafatnya. Aliran Frankfurt ingin memperjelas secara rasional struktur yang dimiliki oleh masyarakat pasca industri dan melihat akibat-akibat struktur tersebut dalam kehidupan manusia dan dalam kebudayaan. Teori Kritis ingin menjelaskan hubungan manusia dengan bertola dari pemahaman rasio instrumental. Teori Kritis ingin membangun teori yang mengkritik struktur dan konfigurasi masyarakat aktual sebagai akibat dari suatu pemahaman yang keliru tentang rasionalitas.&lt;br /&gt;Sasaran atau objek kritik rasionalitas ini melandaskan pemikiran rasionalitas pada masa pencerahan. Rasionalitas pada masa pencerahan adalah rasionalitas yang membebaskan manusia dari keterbatasan manusia atas cengkeraman alam dan pengembangan tatanan sosial yang melaksanakan kebebasan dan keadilan. Sasaran pencerahan rasionalitas adalah pembebasan manusia atas perbudakan alam dan manusia dikembalikan sebagai tuan atas alam serta dirinya sendiri. Teori Kritis melihat pencerahan sebagai proses dialektika.&lt;br /&gt;Masalahnya adalah Aufklarung yang sesungguhnya tidak berhasil menghilangkan mitos. Pada titik tertentu, Aufklarung malah menjadi mitos. Dalam Era Pencerahan, mitos menjadi rasional. Mitos mengandung representasi dari yang Illahi. Aufklarung mewarisi pendapat Francis Bacon tentang ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan harus bersifat operasional. Sikap tersebut akhirnya diteruskan oleh positivisme dan pragmatisme yang tidak percaya akan kebenaran dalam dirinya sendiri. Kebenaran disebut kebenaran apabila terjadi eksperimentasi. Operasionalisasi ilmu pengetahuan justru menjadi tujuan pada dirinya sendiri (Horkheimer, 1973 selanjutnya buku Dialectics of Enlightment (selanjutnya akan disebut DoE).&lt;br /&gt;Selain bahwa pencerahan mengalami kegagalan maka kritik yang lain dari Teori Kritis adalah kritik terhadap masyarakat. Kritik masyarakat modern pasca industri adalah kritik bahwa masyarakat mengalami satu dimensi (Marcuse, One Dimensional Man, 1964 selanjutnya buku Marcuse akan disebut ODM). Hal ini tampak dalam aspek sehari-hari, ilmu pengetahuan, seni, filsafat, sistem politik dan lainya.&lt;br /&gt;Dalam masyarakat modern, baik manusia maupun realitas, direduksi menjadi sesuatu yang sangat fungsional, terlepas dari otonomi. Manusia modern kehilangan prinsip kritis. Konsep kritis dan kebenaran harus dikembalikan pada tataran normatif, mengatasi taraf empirisme dan formalitas logika Aristotelian. Kebenaran normatif bersifat dialektis dan emansipatorik.&lt;br /&gt;Belakangan, pemikiran Mazhab Frankfurt ini telah mempengaruhi banyak sekali teoretisi sosial yang memfokuskan kritik pada obyek budaya seperti hiburan, musik, mode, dan sebagainya yang dinyatakan sebagai industri budaya. Dalam teori kritis atau neo-marxisme ini, sudah tidak ada lagi determinisme ekonomi dan tak lagi meyakini bahwa kaum miskin (proletar) akan menjadi agen perubahan sosial, namun bergerak ke kelompok sosial lain, seperti kaum radikal di kampus-kampus, dan sebagainya. Ini menjadi keyakinan mereka merupakan agen-agen untuk melakukan transformasi sosial di kemudian hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;Mahasiswa Semester VI&lt;br /&gt;Sosiologi Pembangunan&lt;br /&gt;Universitas Negeri Jakarta&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-645266294540461583?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/645266294540461583/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=645266294540461583' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/645266294540461583'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/645266294540461583'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/02/aliran-frankfurt-teori-kritis-critical.html' title='ALIRAN FRANKFURT, Teori Kritis (critical theory)'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-5749261041944624052</id><published>2008-02-27T09:20:00.000-08:00</published><updated>2008-02-27T09:21:30.567-08:00</updated><title type='text'>Sistem Ekonomi Politik di Indonesia Yang Merugikan Rakyat</title><content type='html'>Strategi pembangunan yang telah dilaksanakan sejak berdirinya Orde Baru sampai saat ini ialah strategi pembangunan yang berlandaskan pemikiran neoklasik Kuno yang menumpukkan pertumbuhan ekonomi sebagai fokus utama pembangunan yaitu memaksimumkan produksi nasional. Faktor netral dalam strategi pembangunan ini ialah faktor modal dan teknologi. Berbagai bentuk rangsangan diberikan kepada kelompok yang paling dinamis di dalam masyarakat yaitu kelompok pengusaha untuk melaksanakan proses produksi dimana faktor modal dan teknologi memegang peranan yang paling menentukan.&lt;br /&gt;Pelaksanaan strategi pembangunan ini sama sekali tidak mempertimbangkan masalah-masalah sosial seperti penyerapan tenaga kerja yang luas, kemiskinan, distribusi pendapatan dan kekayaan, dan dampak teknologi yang digunakan dalam proses produksi. Juga strategi pembangunan ini sama sekali tidak mempertimbangkan kelembagaan masyarakat yang ada. Dalam hal ini kelembagaan masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang diberikan. Pemikiran yang melandasi strategi pembangunan ini memberikan gambaran bahwa di dalam masyarakat akan terjadi suatu proses yang harmonis yang akan menyebarkan manfaat pertumbuhan ekonomi ke seluruh strata masyarakat, akan terjadi di dalam situasi kelembagaan masyarakat yang ada, struktur sosial yang ada dan daya beli rakyat yang ada.&lt;br /&gt;Proses ekonomi Indonesia ditandai dengan ciri yaitu yang kuat bertambah kuat dan yang lemah bertambah lemah. Hubungan yang eksploitatif terjadi antara unit-unit usaha besar dengan unit-unit usaha kecil terutama di sektor pertanian. Hubungan yang eksploitatif terjadi antara unit-unit ekonomi formal dengan sektor informal. Hubungan yang eksploitatif terjadi terhadap para konsumen melalui penentuan harga barang diatas kewajaran. Dan hubungan yang eksploitatif terjadi antara pihak pengusaha atau pemodal terhadap kaum buruh.&lt;br /&gt;Pertambahan produksi yang diakibatkan oleh peningkatan produktivitas seluruh faktor produksi yang digunakan telah tidak diiringi dengan penentuan tingkat pembayaran yang sejajar secara wajar dengan kenaikan produktivitas faktor-faktor produksi ini. Tingkat upah sebagai pembayaran terhadap faktor buruh telah terbentuk jauh dibawah nilai produktivitas batas faktor buruh ini. Sedangkan faktor produksi yang lain terutama modal menikmati tingkat pembayaran yang berada jauh diatas produktivitas batasnya.&lt;br /&gt;Dalam hal ini pihak buruh berada dalam posisi undercompensated sedangkan faktor modal berada dalam posisi overcompensated. Pihak buruh dibayar jauh dibawah produktivitasnya sehingga tingkat upah yang terbentuk mungkin hanya sama dengan nilai subsistence saja atau bahkan dibawah nilai subsistence ini atau dibawah nilai kebutuhan fisik minimum. Dalam hal mi telah terjadi suatu transfer nilai yang berlebihan dari pihak buruh kepada pemilik faktor produksi yang lain. Transfer nilai yang berlebihan ini tak lain adalah refleksi dari suatu proses eksploitasi. Pihak buruh berada dalam posisi ini disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, secara sadar atau tidak sadar buruh telah dianggap sebagai suatu kelompok paria atau kelompok kuli oleh pihak berkuasa sehingga mereka tidak dimungkinkan untuk mempunyai suatu posisi tawar yang kuat dalam proses produksi.&lt;br /&gt;Kedua, situasi surplus buruh dalam ekonomi secara keseluruhan yang telah mengakibatkan banyaknya orang yang bersedia dibayar murah asal mendapat pekerjaannya secara kelembagaan telah tidak dinetralisir dengan suatu ketentuan yang menjamin tingkat upah minimum yang wajar sehingga tingkat kemakmuran buruh yang minimum tidak dapat dipertahankan. Dalam situasi ini, institutional wage level yang berbentuk berada pada tingkat yang sedemikian rupa rendahnya dan tingkat inilah yang telah dijadikan dasar bagi pihak-pihak yang meminta tenaga buruh dalam menetapkan tingkat upah yang akan dibayarkan kepada buruh dalam proses produksi.&lt;br /&gt;Sementara itu, faktor produksi non-buruh terutama modal seperti telah dinyatakan sebelumnya telah menikmati suatu posisi overcompensated dimana pendapatan yang diperoleh oleh faktor produksi ini berada jauh diatas produktivitasnya. Pendapatan yang diperoleh oleh faktor produksi ini jauh berlebihan dari yang seharusnya diperolehnya dalam keadaan proses ekonomi yang wajar yang didukung oleh perangkat kelembagaan yang sempurna atau mendekati sempurna. Komponen berlebihan dalam struktur pendapatan yang diraih oleh faktor produksi ini adalah apa yang telah disebutkan sebelumnya sebagai rente ekonomi. Rente ekonomi ini terbentuk sebagai akibat adanya transfer nilai dari pihak buruh, pengusaha kecil dan konsumen sebagai akibat penetapan harga yang tinggi secara tidak wajar atas barang-barang yang diproduksi. Seperti telah disebutkan sebelumnya tiga bentuk eksploitasi tercermin dalam rente ekonomi ini yaitu eksploitasi terhadap buruh, eksploitasi terhadap pengusaha kecil dan eksploitasi terhadap konsumen. Komponen yang mencerminkan eksploitasi terhadap konsumen secara relatif tinggi dalam situasi kelembagaan pasar monopoli atau oligopoli yang kolusif. Dispensasi-dispensasi khusus yang diperoleh pemilik modal tertentu yang memungkinkan unit-unit produksi yang mereka kendalikan menikmati penghematan biaya secara tidak wajar telah mempertinggi tingkat rente ekonomi.&lt;br /&gt;Terjadinya proses eksploitasi disebabkan etika sosial atau moralitas ekonomi telah tidak menjadi landasan dalam hubungan dan proses ekonomi. Terlihat dengan nyata bahwa kita sadar atau tidak sadar telah didominasi oleh pemikiran ekonomi kapitalisme abad ke-19. Ini terbukti dengan tumbuhnya secara kokoh kelas pemupuk rente ekonomi dalam ekonomi Indonesia. Dan kelas pemupuk rente ekonomi ini adalah umumnya para konglomerat. Sistem kapitalisme abad ke-19 ini pada hakekatnya adalah sistem kapitalisme rampok yang merupakan ciri Kapitalisme Muda sesuai dengan definisi Sombart (Hatta, 1953).&lt;br /&gt;Kelas pemupuk rente ekonomi menjalin hubunga yang simbiotis dengan elit kekuasaan dan para birokrat. Melalui hubungan yang simbiotis ini terjadilah apa yang disebut Mancur Olson (1982) sebagal distributional coalition. Koalisi ini merupakan suatu jaringan mirip kartel yang bertujuan untuk meraih rente ekonomi semaksimum mungkin dari rakyat banyak yang merupakan konsumen, produsen kecil, dan buruh. Dan rente ekonomi ini didistribusikan kepada anggota-anggota koalisi ini.&lt;br /&gt;Oleh karena rente ekonomi mempunyai kecenderungan untuk bertambah besar sebagai akibat tuntutan-tuntutan dari para anggota koalisi bertambah meningkat, maka inilah yang telah menimbulkan ekonomi biaya tinggi di Indonesia. Seiring dengan ini, maka proses eksploitasi terhadap buruh, pengusaha kecil, dan konsumen menjadi bertambah intensif. Ini dapat dibuktikan dengan menurunnya porsi upah buruh dalam nilai keseluruhan nilai tambah sektor industri.&lt;br /&gt;Kebijakan Politik Yang Tidak Menguntungkan Rakyat&lt;br /&gt;Sistem politik di Indonesia dapat dianggap mencerminkan suatu elite demokrasi yang diiringi dengan praktek-praktek kenegaraan atau pemenntahan ala kerajaan Mataram. Dengan berat hati, saya terpaksa menamakan sistem politik dan sistem pemerintahan yang seperti ini sebagai suatu sistem politik dan sistem pemerintahan yang pra-modern. Perangkat pemerintahan merupakan kepanjangan dari rumah tangga pribadi sang penguasa tertinggi sehingga sangat bersifat patrimonial.&lt;br /&gt;Elite demokrasi dengan program utama kestabilan politik berhasil mengembangkan suatu elite ekonomi dengan kekuasaan ekonomi yang besar. Dan elite ekonomi ini yang banyak berkolaborasi dengan pihak asing telah mendorong timbulnya apa yang disebut governance as private enterprise (Kotari, 1976). Dalam situasi seperti ini, sistem politik telah memperlakukan politik dan administrasi negara seperti kegiatan usaha swasta. Perhitungan bisnis swasta telah dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Tujuan pihak swasta besar menjadi menyatu dengan tujuan pemegang kekuasaan dengan konsekwensinya kepentingan publik tersingkir. Tersendatnya deregulasi pada bidang-bidang bisnis tertentu, perubahan status hutan lindung, upaya-upaya swasta besar untuk merubah Undang-Undang Pokok Agraria, dan pengaruh pihak swasta besar dalam peruntukkan tanah di kota-kota besar dan sekitarnya dapat dijadikan contoh mengenai ini.&lt;br /&gt;Elemen-elemen manipulatif menjadi dominan dalam kehidupan politik sementara elemen-elemen yang mengutamakan kebijakan yang populis dikesampingkan. Lembaga perwakilan rakyat menjadi tidak punya kekuatan untuk melakukan kotrol yang efektif terhadap pihak eksekutif sehingga lembaga ini tidak punya hubungan yang organik dengan rakyat yang diwakilinya. Negara menjadi apa yang disebut sebagai suatu Administrative State. Pemerintahan dipenuhi oleh administrator-administrator bukan oleh orang-orang yang punya visi politik jangka jauh yang bekerja atas landasan suatu komitmen ideologi nasional yang bersifat kerakyatan.&lt;br /&gt;Sistem politik dalam arti kata yang sebenarnya telah mengalami distorsi yang serius. Sistem politik tidak dapat secara efektif menetapkan arah terhadap admimstrasi negara dan tujuan-tujuan pembangunan yang harus dicapai, mengontrolnya dan mengambil tindakan terhadap penyimpangan. Kekuatan kalangan bisnis besar melalui agen-agennya di pemerintahan telah menimbulkan distorsi terhadap proses pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Alokasi sumber-sumber pembiayaan akan semakin banyak diarahkan terhadap proyek-proyek yang secara prioritas sosial harus menempati posisi terbawah atau tidak menempati posisi sama sekali dalam suasana kemiskinan rakyat yang massif disekitar kita. Proyek-proyek yang secara komersial menguntungkan sangat banyak mengambil porsi sumber-sumber keuangan nasional dengan mengorbankan proyek-proyek yang secara sosial lebih bermanfaat.&lt;br /&gt;Sistem sosial dimana administrative state dan kalangan bisnis besar telah tampil sebagai pengendali utama telah tidak memungkinkan tumbuhnya kalangan kelas menengah yang mandiri yang dapat diharapkan menjadi pembaharu masyarakat. Kelas menengah yang tumbuh baik sebagai pengusaha maupun sebagai profesional pada umumnya hanya dapat berkembang melalui jaringan hubungan yang sudah ada antara pihak-pihak dalam administrative state dengan kalangan bisnis besar. Dalam situasi seperti ini kelas menengah ini akhimya terbawa arus menjadi kelompok yang turut membentuk apa yang disebut distributive coalition dalam memperoleh manfaat paling besar dari proses ekonomi.&lt;br /&gt;Kelompok-kelompok yang mewakili administrative state, bisnis besar dan keseluruhan kalangan kelas menengah, adalah golongan kecil dari masyarakat kita yang telah sangat bertanggung jawab terhadap merajalelanya konsumerisme dalam masyarakat kita. Konsumerisme yang merajalela inilah antara lain yang telah menyebabkan berlangsungnya terus kesenjangan antara tabungan dan investasi (saving-investment gap) dalam ekonomi kita.&lt;br /&gt;Kesan yang dapat dilihat bahwa dari kondisi diatas ialah suatu alur pemikiran kanan baru (New Right Thinking) telah mulai berkembang dan mengambil tempat secara sistematis di Indonesia. Golongan kanan baru menghendaki agar campur tangan pemerintah dalam kehidupan sosial-ekonomi seminimum mungkin.&lt;br /&gt;Penganut pemikiran kanan baru memandang bahwa sistem demokrasi politik diperlukan sepanjang sistem demokrasi politik ini tidak menghalangi manifestasi kebebasan individu. Menurut pemikiran kanan baru, demokrasi politik bukanlah merupakan tujuan tetapi hanya merupakan alat untuk mencapai tujuan yaitu memaksimumkan kemerdekaan individu. Konsep demokrasi politik menurut pemikiran kanan baru adalah sistem politik yang menjamin terlaksananya kebebasan individu dalam melakukan pilihan dalam transaksi pasar dan yang menjamin tidak adanya kekerasan politik yang menjamin aspirasi yang pluralistik serta partisipasi luas anggota masyarakat dalam keputusan politik. Golongan kanan baru lebih menyukai suatu sistem demokrasi politik dengan partisipasi luas anggota masyarakat dikhawatirkan akan menampung begitu banyak tuntutan sosial sehingga mengundang campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Golongan kanan baru tidak menginginkan demokrasi politik yang terlampau luas. Mereka mengemukakan bahwa suatu pemerintah yang terlampau banyak mengutamakan kepentingan rakyat banyak adalah pemerintah yang tidak diinginkan dan tidak akan stabil. Bila memang diperluakan atau jika terjadi konflik antara demokrasi dengan pengembangan usaha yang kapitalistis, maka golongan kanan baru memilih untuk mengorbankan demokrasi. Kelompok penganut paham kanan baru tidak segan-segan akan tampil sebagai pendukung rejim yang represif dan otoriter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran Negara dalam Sistem Ekonomi Neoliberalisme&lt;br /&gt;Tanggung jawab negara adalah memenuhi keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Negara bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik. Negara juga memiliki kewenangan penuh terhadap politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya yang diatur oleh pemerintah dalam wilayah tertentu.&lt;br /&gt;Karena kewenangan itulah negara akhirnya “didekati” oleh perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional untuk mengembangkan usahanya di wlayah tersebut. Perusahaan multinasional dan transnasional memiliki dana yang sangat besar untuk mengembangkan usahanya di berbagai negara. Untuk mengembangkan usaha dan memperoleh keuntungan yang besar maka tidak aneh bila perusahaan-perusahaan ini juga memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagi para politisi dan juga sumber finansial yangsangat berkecukupan untu relasi masyarakat dan melobi politik.&lt;br /&gt;Maka tidak aneh bila kondisi penghisapan yang dilakukan oleh para kapitalis dapat berlangsung sedemikian lamanya. Alat untuk mempertahankan penindasan terhadap masyarakat yang digunakan oleh para kapitalis adalah negara. Kita sering didengungkan oleh kampanye pemerintahan yang berpihak kepada kapitalis bahwa mereka mewakili semua orang, yang kaya dan yang miskin. Tetapi sebenarnya, sejak masyarakat kapitalis yang didasarkan atas kepemilikan pribadi atas alat produksi, serangan apapun terhadap kepemilikan kapitalis akan dihadapi dengan kekerasan dari pemerintahan kapitalis. Melalui kekuatan tentara, Undang-Undang, hukum, pengadilan dan penjara, negara telah berfungsi menjadi “anjing penjaga” dari keberlangsungan sistem kepemilikan pribadi yang menguntungkan kelas kapitalis. Kelas yang berkuasa secara ekonomi – yang memiliki alat-alat produksi – juga berkuasa secara politik.&lt;br /&gt;Negara terwujud untuk menjalankan keputusan-keputusan dari kelas yang mengontrol pemerintah. Dalam masyarakat kapitalis negara menjalankan keputusan-keputusan dari kelas kapitalis. Keputusan-keputusan tersebut dipola untuk mempertahankan sistem kapitalis dimana kelas pekerja harus bekerja melayani pemilik alat-alat produksi.&lt;br /&gt;Bukan hal yang aneh, bila saat ini banyak sekali para pengusaha di Indonesia mulai terjun ke dunia politik untuk tetap menguasai kepemimpinan nasional. Karena hanya dengan jalan inilah para kapitalis dapat tetap mendominasi kekuasaan dan kenikmatan yang mereka alami selama ini.&lt;br /&gt;Negara dalam Sistem Neoliberalisme&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Seperti telah disebutkan diatas maka sejak naiknya pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Soeharto, Indonesia telah masuk dalam cengkeraman kerakusan kaum modal. Semua pemerintahan yang berkuasa dari masa Soeharto hingga masa SBY-JK adalah pemerintahan nasional yang menjadi agen kepentingan kaum modal. Situasi politik pasca reformasi mei 1998 boleh jadi sangat hiruk pikuk dengan pertarungan politik, pemerintahan telah berganti-ganti sebanyak 4 kali, tetapi hiruk-pikuk politik tersebut tidaklah berarti menganggu kepentingan kaum modal di Indonesia, yang artinya adalah bahwa para elite tersebut bertarung tetapi mereka semuanya tunduk kepada tuan yang sama yaitu para pemilik modal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua agenda kaum modal diimplementasikan dengan cukup baik dan sigap oleh pemerintahan selama ini, termasuk juga kebijakan yang di negara asalnya sendiripun hal tersebut masih enggan dilaksanakan oleh mereka (liberalisasi pertanian).Beberapa contoh penerapan sistem ekonomi Neoliberalisme yang didukung oleh pemerintah Indonesia, seperti:&lt;br /&gt;Privatisasi atau penjualan BUMN kepada pihak perusahaan swasta. Mayoritas BUMN ini sebenarnya cukup menguntungkan secara ekonomi bagi pemerintah, tetapi karena ada desakan dari perjanjian antara Indonesia dan IMF maka Indonesia harus melaksankan privatisasi pada BUMN-BUMN nya.&lt;br /&gt;Pencabutan subsidi terhadap pelayanan publik dilakukan secara pasti oleh pemerintah yang berkuasa pasca reformasi. Pencabutan subsidi ini dilakukan agar perusahaan-perusahaan transnasional atau multinasional dapat bersaing dengan perusahaan negara. Contoh yang paling terlihat dampaknya adalah masuknya Perusahaan Shell dari Belanda dan Petronas dari Malaysia dalam bisnis penjualan bahan bakar untuk kendaraan. Bila subsidi untuk BBM tidak dicabut, maka harga-harga BBM akan tetap murah dan tentu saja perusahaan asing tersebut tidak dapat bersaing dengan harga yangditerapkan oleh pemerintah dengan adanya subsidi. Maka agar perusahaan asing tersebut dapat melakukan penjualaan di Indonesia, pemerintah harus menyetarakan terlebih dahulu harga BBM yang berlaku di Indonesia dengan mencabut subsidi dengan harga penjualan perusahaan asing tersebut.&lt;br /&gt;Liberalisasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah, misalnya dalam pertanian. Negara memilih kebijakan impor beras dari negara asing dengan dalih persediaan beras nasional tidak mencukupi, tetapi sebenarnya impor beras ini dilakukan agar beras-beras yang diproduksi oleh negara-negara lain dapat masuk ke Indonesia dan bersaing dengan beras nasional yang diproduksi oleh petani. Hal ini jelas mematikan usaha para petani karena mereka akan kesulitan untuk menjual hasil produksinya dikarenakan harga pasaran beras akan sangat murah. Dampak dari murahnya harga beras produksi petani nasional maka akan menambah angka kemiskinan di Indonesia.&lt;br /&gt;Penguasaan sumber daya alam Indonesia oleh perusahaan asing yang diterapkan oleh pemerintah melalui kebijakannya tentunya akan berdampak pada keuntungan yang semakin sedikit yang diperoleh oleh Indonesia untuk mensejahterakan rakyatnya. Pemerintah lebih memilih untuk melindungi para investor asing agar nyaman mengeruk hasil bumi Indonesia, dan yang jelas hal tersebut tidak ada manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Hampir tiap bulan ada pembukaan tambang batu bara baru untuk wilayah Kalimantan dan semuanya itu untuk kesejahteraan kaum modal semata.&lt;br /&gt;Utang Luar Negeri yang selama ini diterapkan oleh pemerintah ternyata telah menjadi alat untuk melemahkan dan membuat ketergantungan Indonesia kepada lembaga donor atau negara asing. Pembayaran utang tersebut tentu saja dibebankan kepada rakyat Indonesia dengan mewajibkan pembayaran pajak bagi rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;Regulasi investasi yang diterapkan oleh pemerintah sebenarnya untuk membuat investor nyaman berinvestasi seperti intensif pajak, membangun iklim investasi yang kondusif yang berarti keamanan yang terjamin, serikat buruh yang “ramah” serta sistem tenaga kerja yang fleksibel.&lt;br /&gt;Dari hal-hal tersebut diatas, maka jelas terlihat bahwa pemerintah sangat berpihak pada para pemilik modal. Negara sangat berperan dalam menjaga kondisi sistem ekonomi Neoliberalisme yang sangat menyamankan para pemilik modal. Selama negara masih didominasi oleh para elit politik dan pengusaha, maka kondisi yang menindas rakyat Indonesia akan tetap terjaga. Para elit politik dan pengusaha pun berusaha sekuat tenaga agar kondisi ini tidak berubah sehingga situasinya kembali menyengsarakan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;mahasiswa semester VI&lt;br /&gt;sosiologi Pembangunan&lt;br /&gt;universitas Negeri Jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-5749261041944624052?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/5749261041944624052/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=5749261041944624052' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/5749261041944624052'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/5749261041944624052'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/02/sistem-ekonomi-politik-di-indonesia.html' title='Sistem Ekonomi Politik di Indonesia Yang Merugikan Rakyat'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-1354537446513894647</id><published>2008-02-27T09:14:00.000-08:00</published><updated>2008-02-27T09:17:34.843-08:00</updated><title type='text'>LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERWENANG UNTUK MEMBERIKAN SOSIALISASI POLITIK</title><content type='html'>Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan&lt;br /&gt;Salah satu agenda penting dalam rangka membudayakan ide demokrasi adalah dengan cara meningkatkan peran organisasi politik dan kepartaian serta organisasi-organisasi kemasyarakatan dalam penentuan kebijakan publik. Upaya membangun kultur demokrasi itu membutuhkan keteladanan dan contoh konkrit, sehingga ide demokrasi meningkat dari retorika ke agenda aksi, dari persoalan kata-kata di tingkat elite, menjadi persoalan realitas perilaku di tingkat organisasi, dan proses pengambilan keputusan di tingkat masyarakat sendiri. Karena itu, bersamaan dengan upaya mendorong proses demokratisasi terus menerus dalam hubungan yang bersifat vertikal antara rakyat dan negara, kita perlu mengembangkan dinamika wacana yang lebih bersifat horizontal antara organisasi kemasyuarakatan dengan para anggota, dan bahkan antara partai politik dengan anggota dan simpatisannya sendiri. Untuk itu, agenda pelembagaan dan peningkatan kualitas kelembagaan partai politik juga menjadi sesuatu yang sangat penting. Partai politik tidak boleh lagi sekedar difungsikan sebagai mesin penghimpun suara dalam pemilihan umum. Di masa depan, di mana warga masyarakat terus meningkat kualitasnya, masyarakat tidak bisa lagi hanya diperlakukan sebagai pemberi suara. Partai Politik yang hanya dijadikan mesin penghimpun suara, segera akan kehilangan arti di mata rakyat yang makin kritis. Dukungan akan diberikan oleh rakyat manakala partai politik dapat diyakini telah berperan penting dalam meningkatkan keberdayaan rakyat sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, agenda pelembagaan partai politik menjadi agenda yang sangat penting dalam menjamin masa depan demokrasi di negara kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula dengan kualitas pengambilan keputusan di lingkungan organisasi kemasyarakatan dan kalangan lembaga swadaya masyarakat kita yang sampai sekarang belum sepenuhnya mengalami perubahan sesuai tuntutan zaman. Banyak organisasi kemasyarakatan yang dikuasai oleh suatu keluarga secara turun temurun sesuai kultur feodal dan paternalistik sebagai warisan sistem kerajaan di masa lalu. Jika kenyataan ini tidak segera berubah, maka kita dapat menyatakan bahwa basis kultural agenda demokrasi dan demokratisasi Indonesia di masa depan masih belum dapat dipertanggung jawabkan secara rasional. Bagaimana mungkin kita akan berhasil membangun demokrasi, jika kita hanya sukses dalam menata institusi dan memperbarui atau membuat perangkat hukum yang diperlukan untuk itu, tetapi perilaku warga masyarakatnya, termasuk mereka yang bertindak sebagai subjek hukum dalam institusi-institusi demokrasi itu masih dibelenggu oleh sikap dan orientasi pemikiran serta pola perilaku lama yang masih bersifat feodalistis. Oleh karena itu, penting sekali artinya, kita membudayakan tradisi demokrasi itu mulai dari lingkungan ormas dan orpol yang terlembagakan secara rasional sebagai agen-agen pembaruan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokratisasi dan pelembagaan institusi-institusi kemasyarakatan ini penting karena mereka ini dapat diharapkan memainkan peran strategis, baik sebagai ‘intermediate structure’ untuk pelembagaan dan perwujudan ide-ide pembaruan maupun dalam rangka memperkuat keberdayaan masyarakat madani (civil society). Memang sekarang ini banyak bermunculan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tetapi LSM-LSM yang bersuara vokal jumlahnya hanya sedikit. Lagi pula peran yang mereka mainkan seringkali tidak fokus, terlalu bernafsu untuk melakukan semua hal di luar kapasitas yang sesungguhnya. Apalagi, kegiatan mereka ini sebagian terbesar tergantung lembaga donor yang sebagian terbesar datang dari luar negeri dengan agenda dan kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, yang perlu mendapat perhatian dalam upaya keberdayaan masyarakat madani yang sesungguhnya adalah organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memang tumbuh dan berkembang luas dalam sejarah Indonesia sejak lama. Ada yang bersifat keagamaan, kepemudaan dan kemahasiswaan, ada pula yang mengaitkan diri dengan ide-ide gerakan ekonomi dan sebagainya. Justru ormas-ormas jenis inilah yang lebih tetap disebut sebagai lembaga swadaya dalam arti yang sebenarnya yang sangat penting perannya bagi penguatan keberdayaan masyarakat madani. Demikian pula dengan partai politik, yang pada umumnya di masa reformasi dewasa ini terbentuk secara mendadak, belum terlembagakan secara baik. Karena itu, di masa-masa yang akan datang, kalangan pemimpin politik hendaklah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh melakukan ‘institutional building’ terhadap partainya. Dengan demikian, partai tidak saja dipandang sebagai mesin politik penghimpun dukungan rakyat, tetapi sungguh-sungguh difungsikan sebagai sarana melalui mana para anggota dan simpatisannya dapat menyalurkan aspirasi politik dan sekaligus dengan mana mereka dapat bersama-sama memperkuat keberdayaan mereka sendiri secara mandiri. Karena itu, setiap partai hendaklah mengembangkan agenda politik dan sekaligus agenda keberdayaan ekonomi, sosial dan kebudayaan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Restrukturisasi Parlemen&lt;br /&gt;Para pendiri negara kita mengklaim tidak menganut ajaran pemisahan kekuasaan (separation of power) seperti yang dipraktekkan di Amerika Serikat yang berasal dari pandangan Montesquieu. Itu sebabnya, ketentuan UUD 1945 tidak memisahkan secara tegas antara kekuasaan legislatif yang utamanya dipegang oleh Presiden dan kekuasaan legislatif yang dipegang oleh DPR. Bahkan dalam rumusan Pasal 5 ayat (1) lama UUD 1945, ditegaskan bahwa Presiden memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR. Tentu DPR juga ditentukan dapat atau berhak untuk berinisiatif mengajukan rancangan UU kepada Presiden, tetapi kekuasaan utama untuk membentuk UU tetap berada di tangan Presiden. Karena itu, dalam Amandemen Pertama dan Kedua UUD 1945, ketentuan demikian dibalik. Dalam Pasal 5 ayat (1) baru dinyatakan bahwa Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR, sedangkan dalam Pasal 20 ayat (1) ditegaskan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk UU. Dengan demikian, dalam Perubahan UUD kita telah terjadi peralihan kekuasaan legislatif yang sesungguhnya dari Presiden ke DPR&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt;. Di samping itu, beberapa kekuasaan Presiden di bidang-bidang lain yang selama ini ditentukan sebagai kewenangan mutlak (hak prerogatif) Presiden, berdasarkan ketentuan yang baru dikaitkan dengan peran DPR. Ada yang ditentukan harus disetujui DPR, ada yang harus mendapat pertimbangan oleh DPR, atau ada pula yang pelaksanaannya ditentukan harus diatur dulu dengan UU yang tentunya melibatkan peran DPR. Kekuasaan-kekuasaan yang dimaksud adalah (i) pengangkatan dan pemberhentian Kapolri&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn2" name="_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt;, (ii) pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn3" name="_ftnref3"&gt;[3]&lt;/a&gt;, (iii) pengangkatan dan penerimaan Duta Besar dan Konsul&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn4" name="_ftnref4"&gt;[4]&lt;/a&gt;, dan bahkan (iv) ada pula kewenangan Presiden yang selama ini dikaitkan dengan MA justru dipindahkan ke DPR, yaitu dalam hal Presiden akan memberikan amnesti dan abolisi harus terlebih dulu mendengarkan pertimbangan DPR&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn5" name="_ftnref5"&gt;[5]&lt;/a&gt;. Dengan perkataan lain, kekuasaan DPR makin meningkat tajam dengan mengalihkan sebagian kewenangan Presiden dan bahkan lembaga tinggi negara lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala penambahan kewenangan atau pemupukan kekuasaan di DPR ini di satu segi baik dan positif, tetapi di pihak lain dapat pula menimbulkan kehawatiran tersendiri. Apalagi dikaitkan dengan semangat eforia dalam pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPR cenderung nampak meluap-luap seperti tidak dapat dikendalikan. Di masa depan, hal ini dapat juga menimbulkan gejala pergeseran dari kecenderungan kekuasaan yang ‘executive heavy’ ke arah kecenderungan ‘legislative heavy’ yang belum tentu sehat. Suasana seperti ini juga tercermin di MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang cenderung mengkonsentrasikan makin banyak kekuasaan, sehingga dapat mengakibatkan MPR berkembang menjadi lembaga teknis dan rutin. Dalam ketentuan UUD 1945 yang semula, kewenangan yang bersumber dari kedaulatan rakyat yang dipegang oleh MPR (tidak diserahkan kepada lembaga tinggi lainnya) hanya berkenaan dengan 5 hal, yaitu (i) menetapkan UUD&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn6" name="_ftnref6"&gt;[6]&lt;/a&gt;, (ii) mengubah UUD&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn7" name="_ftnref7"&gt;[7]&lt;/a&gt;, (iii) menetapkan garis-garis besar haluan penyelenggaraan negara sebagai tambahan terhadap norma-norma yang belum diatur dalam UUD&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn8" name="_ftnref8"&gt;[8]&lt;/a&gt;, (iv) memilih Presiden dan Wakil Presiden&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn9" name="_ftnref9"&gt;[9]&lt;/a&gt;, dan (v) kemungkinan memberhentikan Presiden di tengah jabatannya apabila terbukti Presiden sungguh-sungguh telah melanggar haluan negara (baca: haluan penyelenggaraan negara seperti yang ditetapkan dalam UUD atau yang ditetapkan oleh MPR)&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn10" name="_ftnref10"&gt;[10]&lt;/a&gt;. Dalam melaksanakan fungsinya itu, MPR mengadakan 2 jenis persidangan, yaitu yang rutin lima tahunan disebut Sidang Umum, dan persidangan yang dapat diadakan kapan saja sewaktu-waktu timbul keperluan untuk itu yang dinamakan Sidang Istimewa. Akan tetapi, sekarang, MPR menambahkan sendiri kewenangannya dengan: (i) menyelenggarakan Sidang Tahunan yang bersifat rutin, (ii) meminta laporan pelaksanaan tugas dari setiap lembaga tinggi negara, dan bahkan (iii) mengambil alih kewenangan lembaga rutin yang secara akadamis selalu dikaitkan dengan fungsi kekuasaan kehakiman yaitu kewenangan ‘judicial review’ atas materi UU terhadap UUD&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftn11" name="_ftnref11"&gt;[11]&lt;/a&gt;. Kewenangan terakhir ini anehnya dikaitkan dengan fungsi Badan Pekerja MPR, khususnya Panitia Ad Hoc 1 yang tidak bersifat permanen dan memiliki kewenangan mandiri. Padahal tugas ‘judicial review’ yang dalam hal ini disebut ‘legislative review’ merupakan tugas yang bersifat rutin dan membutuhkan kelembagaan yang memiliki kewenangan yang bersifat mandiri. Dengan perkataan lain, dewasa ini, tengah berlangsung proses pemupukan kekuasaan yang besar ke dalam lembaga parlemen kita, baik di DPR maupun di MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, pada saat yang bersamaan, rakyat secara luas sedang berusaha mengambil kembali sebagian kewenangannya dalam rangka kedaulatan rakyat. Pertama, sudah menjadi aspirasi yang luas dan bahkan telah pula ditampung dalam rancangan perubahan UUD bahwa di masa depan, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden diharapkan dapat dilakukan langsung oleh rakyat. Kedua, dalam rangka menjamin integrasi nasional dan mendorong peranan daerah yang lebih besar dalam proses politik di tingkat nasional, maka telah diterima sebagai rancangan bahwa di masa depan parlemen kita akan terdiri atas dua kamar (bikameral), yaitu DPR dan DPD. Jika kedua gagasan pemilihan Presiden langsung dan pembentukan parlemen dua kamar diterima, maka dengan sendirinya kedudukan MPR tidak dapat lagi dipertahankan sebagai lembaga tertinggi negara. Kalaupun masih akan dipertahankan, paling-paling ia diubah menjadi sekedar forum saja, yaitu forum tertinggi MPR seperti pengaturan mengenai ‘joint session’ antara Senat dan DPR di Amerika Serikat. Karena itu, dapat dikatakan bahwa sekarang kita menghadapi dilemma. Di satu pihak MPR sedang mengalami proses penguatan kekuasaan, tetapi di pihak lain, rakyat ingin mengambil alih sebagian kedaulatannya yang selama ini dilakukan oleh MPR. Demikian pula dengan DPR, yang cenderung makin memperbanyak kewenangan yang bersifat teknis, yang dalam waktu dekat tidak mudah untuk dilaksanakan. Jika makin banyak kewenangannya tidak dapat dilaksanakan dengan baik, misalnya, karena dukungan staf ataupun dukungan kelembagaannya belum siap, maka hal itu dapat berakibat negatif terhadap citra DPR sendiri yang justru diharapkan menjalankan fungsi pengawasan yang efektif terhadap jalannya pemerintahan. Misalnya, jika dalam lima tahun ini, RUU lebih banyak diajukan oleh pemerintah daripada oleh DPR sendiri, sudah tentu akan berakibat pada penilaian masyarakat terhadap kinerja DPR. Di lain pihak, banyaknya tugas-tugas teknis yang dibebankan kepada DPR, dapat pula mengubah karakter fungsinya menjadi lembaga teknis yang membutuhkan banyak dukungan-dukungan yang bersifat teknis pula. Padahal, yang lebih penting adalah fungsi DPR sebagai lembaga pengawasan politik terhadap kinerja pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penilaian masyarakat terhadap kelemahan kinerja parlemen dapat mengurangi perhatian rakyat terhadap kelemahan-kelemahan yang dilakukan oleh Pemerintah, dan akibatnya, pemerintahan akan berjalan tanpa kontrol yang efektif. Kenyataan-kenyataan seperti diuraikan di atas, belum lagi kita kaitkan dengan kinerja DPRD propinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akhir-akhir ini juga menunjukkan gejala peranan yang kurang sehat bagi pertumbuhan demokrasi kita. Oleh karena itu, penting sekali bagi kita untuk menegaskan keseimbangan peran antara lembaga parlemen dengan institusi pemerintahan Republik Indonesia di semua tingkatannya di masa-masa yang akan datang dengan membangun mekanisme yang sehat, rasional, dan impersonal. Bersamaan dengan itu, perlu segera dipastikan bahwa MPR tidak lagi dikembangkan sebagai lembaga tertinggi negara, melainkan cukup sebagai forum tertinggi negara untuk keperluan memutuskan hal-hal yang tertentu saja, khususnya yang berkenaan dengan UUD dan lembaga kepresidenan kita. Dengan demikian, lembaga parlemen kita kembangkan menjadi dua kamar yang terdiri atas DPR dan DPD di tingkat pusat. Sedangkan di tingkat propinsi dan kabupaten/kota cukup terdiri atas satu kamar saja, yaitu DPRD, dan di tingkat desa dibentuk badan perwakilan desa yang dapat disebut dengan nama yang sesuai dengan kebutuhan setempat.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;[1]&lt;/a&gt; Bandingkan rumusan ketentuan UUD 1945 Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 lama dengan rumusan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) sampai dengan ayat (4) baru UUD 1945 dalam naskah Perubahan Pertama hasil Sidang Umum MPR-RI Tahun 1999, ditambah dengan Pasal 20 ayat (5) dalam naskah Perubahan Kedua UUD 1945, hasil Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2000.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref2" name="_ftn2"&gt;[2]&lt;/a&gt; TAP No.IV/MPR/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn3" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref3" name="_ftn3"&gt;[3]&lt;/a&gt; Ibid.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn4" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref4" name="_ftn4"&gt;[4]&lt;/a&gt; Bandingkan rumusan ketentuan UUD 1945 Pasal 13 lama dan baru.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn5" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref5" name="_ftn5"&gt;[5]&lt;/a&gt; Pasal 14 ayat (1) menentukan pemberian grasi dan rehabilitasi oleh Presiden tetap memerlukan pertimbangan Mahkamah Agung, tetapi pemberian amnesti dan abolisi dalam ayat (2)nya ditentukan harus dimintakan dulu pertimbangan DPR.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn6" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref6" name="_ftn6"&gt;[6]&lt;/a&gt; Pasal 3 UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn7" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref7" name="_ftn7"&gt;[7]&lt;/a&gt; Pasal 37 UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn8" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref8" name="_ftn8"&gt;[8]&lt;/a&gt; Pasal 3 UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn9" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref9" name="_ftn9"&gt;[9]&lt;/a&gt; Pasal 6 UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn10" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref10" name="_ftn10"&gt;[10]&lt;/a&gt; Penjelasan UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn11" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3857364566260858235#_ftnref11" name="_ftn11"&gt;[11]&lt;/a&gt; TAP MPR No.III/MPR/2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;mahasiswa semester VI&lt;br /&gt;sosiologi pembangunan&lt;br /&gt;universitas negeri jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-1354537446513894647?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/1354537446513894647/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=1354537446513894647' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1354537446513894647'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1354537446513894647'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/02/lembaga-lembaga-yang-berwenang-untuk.html' title='LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERWENANG UNTUK MEMBERIKAN SOSIALISASI POLITIK'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-5097188371914020776</id><published>2008-02-27T09:04:00.000-08:00</published><updated>2008-02-27T09:10:11.256-08:00</updated><title type='text'>Perkembangan Partai Politik di Indonesia</title><content type='html'>Partai politik dapat dikatakan merupakan representation of ideas atau mencerminkan suatu preskripsi tentang negara dan masyarakat yang dicita-citakan dan karena itu hendak diperjuangkan. Ideologi, platform partai atau visi dan misi seperti inilah yang menjadi motivasi dan penggerak utama kegiatan partai politik. Partai politik juga merupakan pengorganisasian warga negara yang menjadi anggotanya untuk bersamasama memperjuangkan clan mewujudkan negara dan masyarakat yang dicita-citakan tersebut. Karena itu partai politik merupakan media atau sarana partisipasi warga negara dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik dan dalam penentuan siapa yang menjadi penyelenggara negara pada berbagai lembaga negara di pusat dan daerah. Berdasarkan prinsip bahwa keanggotaan partai politik terbuka bagi sernua warga negara, sehingga para anggotanya berasal dari berbagai unsur bangsa, maka partai politik dapat pula menjadi sarana integrasi nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan menggunakan ideologi partai sebagai pelita penunjuk arah, para pengurus dan aktivis partai berupaya menampung dan mengagregasikan aspirasi anggota, simpatisan, dan rakyat pada umumnya menjadi alternatif kebijakan publik untuk diperjuangkan kedalam lembaga legislatif dan eksekutif. Karena itu ideologi suatu partai ataupun ideologi yang dianut politisi dapat dikhat pada pola dan arah kebijakan yang diperjuangkannya dalam pembuatan APBN/APBD, pada pernyataan politik yang dikemukakan untuk menanggapi persoalan yang dihadapi negara-bangsa, pada respon yang diberikan terhadap aspirasi yang diajukan oleh berbagai kelompok dalam masyarakat, pada pola dan arah peraturan perundang-undangan yang diperjuangkannya, dan pada sosok dan profile orang-orang yang diusulkan atau dipilihnya untuk menduduki berbagai jabatan kenegaraan di pusat dan daerah. Untuk memperjuangkan cita-cita partai dan aspirasi rakyat yang diagregasikan berdasarkan cita-cita partai itu, partai politik mencari dan mempertahankan kekuasaan di lembaga legislatif dan eksekutif melalui&lt;br /&gt;pemilihan umum dan cara lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk mendukung hal ini, partai politlik melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik pada satu pihak dan menggalang dukungan politik (suara) dan materil (dana dan sarana) dari anggota clan simpatisan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apapun sistem pemilihan umum yang dianut, partai politik peserta pemilu berperan dalam proses pencalonan anggota yang akan mengisi jabatan legislatif, eksekutif, bahkan judikatif. Fungsi rekrutmen politik ini begitu penting tidak saja dari segi legitimasi kewenangan tetapi juga untuk menjamin kualitas kepeminpinan bangsa pada berbagai lembaga kenegaraan di pusat dan daerah. Agar orang-orang yang direkrut kedalam berbagai posisi kenegaraan itu memiliki kualitas kepeminpinan yang diperlukan untuk melaksanakan jabatan itu, partai politik melakukan kaderisasi kepeminpinan baik dalam visi dan misi (ideologi) perjuangan partai maupun dalam bidang substansi yang sesuai dengan tugas kenegaraan. Untuk mendapatkan dukungan dari rakyat pada pemilihan umum, partai politik menawarkan tidak saja calon-calon yang dinilai ahli untuk jabatan publik di legislatif dan eksekutif tetapi juga alternatif kebijakan (program) untuk merespon aspirasi dan tuntutan berbagai kelompok masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu walaupun partai politik bukan satu~satunya yang dapat mengagregasikan kepentingan dari berbagai kalangan dalam masyarakat tetapi partai politikiah yang melakukan rekrutmen para peminpin kenegaraan di pusat dan daerah, partai politiklah yang menyeleksi dan menata pilihan-pilihan pada pemilihan umum (structuring electoral choices), partai politiklah yang mengorganisasi pemerintahan (walaupun kadarnya tergantung pada apakah menggunakan pemerintahan parlementer ataukah presidensial).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengorganisasi para warga negara yang menjadi anggotanya untuk mencapai cita-cita perjuangan partai, diperlukan sejumlah pengurus di berbagai tingkatan pemerintahan mulai dari ranting (desa/kelurahan), anak cabang (kecamatan), dan cabang sampai pada tingkat pusat. Karena posisi/jabatan pengurus yang tersedia terbatas sedangkan para anggota yang ingin menduduki jabatan itu sangat banyak, maka terjadilah persaingan dalam arena itu. Untuk mengisi jabatan daiam lembaga legislatif dan eksekutif, partai politik mempersiapkan para calon untuk ikut bersaing dalam pemilihan umum. Karena junilah posisi yang diperebutkan sedikit, sedangkan kader partai yang ingin menjadi calon sangat banyak, maka terjadi pula konflik dalam partai. Kedua hal ini dan berbagai isu yang harus diputuskan oleh suatu partai menyebabkan konflik tidak dapat dihindarkan. Sudah barang tentu yang dimaksudkan dengan konflik di sini dalam arti luas mulai dari perbedaan pendapat, perdebalan, dan persaingan sampai pada pertentangan kepentingan yang tidak berupa bentrokan pisik ataupun hujat-menghujat. Kesadaran bahwa partai politik merupakan lembaga konflik inilah yang tampaknya belum muncui sehingga pengurus partai politik tidak mengantisipasi hal itu dengan mekanisme pengaturan dan penyelesaian konflik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena masyarakat Indonesia pada umumnya dan pendukung suatu partai juga majemuk, maka aspirasi yang disampaikan kepada partai juga beragam, bahkan bertentangan satu sama lain. Petani menghendaki harga beras tinggi sedangkan orang kota menghendaki harga rendah, buruh menghendaki upah yang tinggi dan jaminan sosial yangmemadai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengusaha menghendaki sebaliknya, dan sederetan contoh lain. Memadukan berbagai kepentingan yang beragam dan bertentangan tersebut menjadi alternatif kebijakan untuk diperjuangkan kedalam lembaga legislatif dan eksekutif itulah yang disebut fungsi agregasi kepentingan. Fungsi agregasi kepentingan seperti inilah yang menempatkan partai politik untuk berperan menyelesaikan konflik. Selain sebagai lembaga konflik clan yang menyelesaikan konflik, partai politik juga bertindak sebagai peserta konflik, yaitu ketika bersaing dengan partai politik lain dalam pemilihan umum ataupun ketika masing-masing fraksi sebagai alat partai melalui anggotanya di lembaga legislatif melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan memilih atau mengajukan persetujuan terhadap satu atau lebih orang untuk menduduki jabatan publik. Apabila partai politik ingin berperan sebagai pihak yang dapat menyelesaikan konflik dalam masyarakat ataupun peserta konflik yang fair dalam pemilihan umum dan di dalam lembaga legislatif, maka partai politik seyogyanya juga mampu berperan sebagai lembaga konflik, yaitu mengatur dan menyelesaikan konflik secara internal melalui aturan main yang disepakati bersama dalam AD/ART.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aturan main seperti inilah yang nanti disebut sebagai demokrasi prosedural. Konflik internal yang begitu banyak dialami partai politik antara lain juga disebabkan oleh demokrasi prosedural yang belum dilembagakan. Begitu banyak konflik horizontal dan vertikal dalam masyarakat, termasuk yang berupa kekerasan, merupakan indikator ketidakberhasilan partai politik melaksanakan fungsi agregasi kepentingan alias menyelesaikan konflik dalam masyarakat. Dengan konseptualisasi partai politik seperti ini, apakah di Indonesia sudah ada partai politik yang memenuhi definisi dan ciri-ciri tersebut? Barangkali akan disebut sebagai penilaian ekstrim bila dikatakan belum ada partai politik yang hampir memenuhi rumusan tersebut tetapi juga akan terlalu jauh dari kenyataan bila dikatakan semua partai politik peserta pemilihan umum 1999 sudah memenuhi rumusan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelemahan internal dan eksternal Partai politik di Indonesia setidak-tidaknya mengandung tiga kelemahan utama, yaitu (1) ideologi partai yang tidak operasional sehingga tidak saja sukar mengidentifikasi pola dan arah kebijakan publik yang diperjuangkannya tetapi juga sukar membedakan partai yang satu dengan partai lain; (2) secara internal organisasi partai kurang dikelola secara demokratis sehingga partai politik lebih sebagai organisasi pengurus yang bertikai daripada suatu organisme yang hidup sebagai gerakan anggota; (3) secara eksternal kurang memiliki pola pertanggungjawaban yang jelas kepada publik. Uraian berikut ini merupakan penjabaran lebih lanjut ketiga kategori kelemahan partai politik tersebut. Menurut catatan terakhir [pada bulan Agustus 2002] terdapat 204 partai politik yang telah terdaftar sebagai badan publik di Departemen Kehakiman dan HAM. Sebagian dari partai ini mungkin hanya tinggal nama saja sedangkan pengurus dan anggotanya pindah ke partai lain. Bila ditinjau dari sejarah ideologi kepartaian di Indonesia sesungguhnya jumlah partai politik yang memiliki basis pendukung paling banyak antara 5 sampai 10 partai politik, yaitu partai-partai politik yang mempunyai basis ideologi keislaman dari berbagai spektrum, ideologi nasionalisme dari berbagai spektrum, ideologi sosialisme dari berbagai spektrum, ideologi kekristenan dari berbagai spectrum, dan ideologi kedaerahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pengalaman Pemilu 1955 dan Pemilu 1999 juga dapat disimpulkan bahwa partai politik yang memiliki basis sosial yang kuat hanyalah lima partai politik. Bila demikian, mengapa jumlah partai politik begitu banyak dewasa ini? Salah satu faktor yang menjadi penyebab mengapa begitu banyak partai politik didirikan ialah kemunculan persepsi dan penilaian dari sebagian politisi bahwa partai politik yang sudah ada, khususnya yang telah memiliki kursi dalam jumlah memadai di DPR, tidak memiliki ideologi (platform partai) yang jelas. PDIP misalnya dianggap tidak mewakili ideologi nasionalisme-marhaen karena itu dibentuklah partai politik lain (lebih dari enam partai) yang diklaim lebih mencerminkan ideologi nasionalisme-marhaen. PBB dianggap tidak terlalu mencerminkan Masyumi sehingga dibentuklah sejumlah partai lain yang mengklaim diri penerus ideologi Masyumi. PKB dipersepsi tidak mewakili ‘ideologi’ Islam tradisional NU, karena itu didirikanlah sejumlah partai lain yang diklaim lebih mewakili ‘ideologi’ NU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai Golkar dipandang tidak lagi mengedepankan wawasan kebangsaan sehingga dibentuklah sejumlah partai lain yang berwawasan kebangsaan, dan lain sebagainya. Yang perlu dipertanyakan adalah apakah penilaian tentang ketidakjelasan ideologi partai politik ini benar? Karena ideologi partai (platform partai, visi dan misi partai) merupakan preskripsi suatu partai tentang negara dan masyarakat yang dianggap baik dan karena itu hendak diperjuangkan perwujudannya, maka apakah suatu partai politik, bahkan politisi, memiliki ideologi yang jelas atau tidak dapatlah dilihat bukan pada AD/ART dan pidato yang penuh retorika melainkan pada pola dan arah kebijakan publik yang diperjuangkannya, pada pernyataan politik yang dikeluarkan untuk merespon aspirasi berbagai kalangan masyarakat ataupun merespon permasalahan yang dihadapi bangsa, dan pada sikap dan posisi yang diambilnya dalam pembahasan peraturan perundang-undangan di lembaga legislatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai politik di Indonesia tampaknya belum dapat dibedakan secara jelas dari sejumlah indikator tersebut melainkan lebih dapat dibedakan dari sentiment kelompok saja. Partai politik di Indonesia lebih terkesan sebagai organisasi pengurus yang sering bertikai daripada organismne yang hidup karena dinamika partai sebagai gerakan anggota. Walaupun Pasal UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik mewajibkan setiap partai politik untuk "mendaftar dan memelihara daftar anggotanya", tidak banyak partai politik yang melaksanakan amanat UU tersebut. Hal ini terjadi tidak saja karena banyak anggota rnasyarakat yang enggan mendaftarkan diri sebagai anggota partai tetapi juga karena partai politik sendiri tidak melakukan berbagai upaya yang membangkitkan minat menjadi anggota partai politik. Insentif menjadi anggota partai polilik, seperti ikut menentukan siapa yang menjadi pengurus partai, ikut menentukan siapa yang menjadi calon partai untuk pemilihan anggota dewan ataupun kepala pemerintahan pada tingkat nasional dan daerah, ikut menentukan kebijakan partai dalam berbagai peraturan perundang-undangan, dan dapat menyalurkan aspirasi melalui partai politik, kurang dijamin secara memadai. Karena partai politik tidak memiliki jumlah anggota yang jelas, maka yang terjadi kebanyakan berupa klaim jumlah anggota atau jumlah pendukung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidaklah mengherankan apabila banyak pihak mendirikan partai politik karena yang diperlukan hanyalah klaim jumlah saja. Karena itu dalam UU Partai Politik yang akan datang perlu ditetapkan persyaratan jumlah anggota baik sebagai persyaratan mendirikan partai politik maupun untuk ikut serta dalam pemilihan umum. Fenomena peningkatan jumlah partai politik juga terjadi karena perpecahan atau sempalan dari partai politik yang sudah ada. Perpecahan yang terjadi dalam partai politik belakangan ini, dapat dikatakan tidak ada yang menyangkut perbedaan ideologi ataupun karena perbedaan pola dan arah kebijakan yang hendak ditempuh. Perpecahan yang berakhir dengan pembentukan partai baru ini terutama disebabkan oleh persaingan mendapatkan kedudukan -- di dalam partai ataupun kedudukan di lembaga legislatif dan eksekutif yang mewakili partai politik -- yang tidak diatur melalui mekanisme yang terbuka, kompetitif dan fair. Demokrasi prosedural dalam tubuh partai politik tidak hanya belum melembaga/mempola tetapi juga belum dirumuskan secara rinci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi prosedural yang dimaksudkan ialah semacam peraturan tata tertib di DPR/D ataupun AD/ART pada setiap organisasi politik. Setiap partai politik memang sudah memiliki AD/ART tetapi dirumuskan begitu umum sehingga tidak mampu menjadi aturan main untuk menyelesaikan konflik yang muncul dalam suatu partai. Manakala terjadi konflik dan AD/ART tidak mampu menjadi aturan main menyelesaikan konflik tersebut, maka kasusnya dibawa kepada massa pendukung masing-masing dan kepada ketua umum partai. Karena AD/ART tidak mampu menjadi aturan main, maka ketua umum partai harus membuat penafsiran dan kebijaksanaan. Salah satu factor yang mempengaruhi Ketua umum membuat penafsiran dan kebijaksanaan itu ialah dukungan massa. Pengambilan keputusan oleh kepeminpinan dominan ini selalu berakhir dengan ‘politik membelah bambu’, yaitu yang satu diangkat (dimenangkan) yang lain dipijak (dikalahkan). Pihak yang dikalahkan jelas tidak dapat menerima keputusan tersebut, dan karena tidak ada alternatif lain, mereka membentuk partai politik baru untuk memperjuangkan suatu visi yang diyakini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal lain yang masih berkaitan dengan demokrasi prosedural ialah mekanisme pemilihan pengurus, hubungan pengurus pusat dengan pengurus cabang, dan mekanisme penentuan calon partai untuk pemilihan anggota lembaga legislatif dan pemilihan kepala daerah. Ketiga hal ini selalu menjadi isu hangat dalam setiap partai, dan selalu menjadi sumber konflik internal dalam suatu partai. Dalam UU tentang Partai Politik dikemukakan bahwa kedaulatan partai terletak pada tangan anggota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena anggota partai hanyalah para pengurus dan aktivis partai saja, sedangkan anggota pada tingkat ‘akar rumput’, cenderung dilibatkan hanya sebagai massa penggembira dan pendukung fanatik, maka pengambilan keputusan cenderung dibuat oleh para pengurus. Penentuan calon partai untuk ikut pemilihan anggota DPR/D ataupun pemilihan kepala daerah misalnya masih didominasi oleh sekelompok kecil pengurus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidaklah mengherankan bila lebih dari 50% anggota DPR sekarang berasal dari wilayah JABOTABEK, dan sebagian besar anggota DPRD provinsi juga berasal dari ibukota provinsi tersebut. Dewasa ini telah muncul tuntutan di berbagai daerah agar dalam UU Pemilu dibuat ketentuan yang tidak hanya&lt;br /&gt;membuat persyaratan domisili bagi calon yang mewakili suatu daerah tetapi juga calon setiap partai harus dipilih oleh anggota partai di daerah yang bersangkutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UU tentang pemerintahan daerah telah memberikan kewenangan yang sangat luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan daerah sendiri dalam bidang dan jenis kewenangan yang diberikan kepada daerah ybs. Akan tetapi hubungan pengurus pusat dan pengurus cabang justeru masih sangat sentralistik, bahkan bagi banyak partai yang dimaksud dengan pengurus pusat hanyalah ketua umum, sehingga tidaklah mengherankan bila cabang-cabang partai politik di daerah tidak saja kurang memiliki basis lokal tetapi juga mengalami kebingungan harus mengikuti suara partai ataukah suara pengurus. Kalau UU Parpol membuka kemungkinan mendirikan partai lokal, bukan tidak mungkin jumlah partai lokal juga akan sangat banyak sekali karena pengurus pusat partai dinilai lebih mengutamakan kepentingan orang-orang pusat daripada orang-orang daerah. Karena itu dalam partai politik juga harus dilakukan desentralisasi dalam sejumlah bidang kegiatan partai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengelola partai politik jelas memerlukan dana yang besar baik untuk&lt;br /&gt;membiayai kegiatan partai sehari-hari maupun terutama untuk keperluan&lt;br /&gt;kampanye pemilihan umum. Karena itu partai politik niscaya harus mencari dana&lt;br /&gt;baik dari iuran anggota maupun kontribusi para simpatisan. Tidaklah&lt;br /&gt;mengeherankan bila partai politik acapkah juga disebut sebagai sarana mencari&lt;br /&gt;dana. Akan tetapi partai politik dinilai tidak memiliki akuntabilitas publik yang&lt;br /&gt;jelas. Partai politik sebagai sarana mencari dana sudah barang tentu tidak&lt;br /&gt;berlaku bagi semua partai politik karena bila tidak memiliki kursi dalam jumlah&lt;br /&gt;yang memadai dalam DPR/D tentu tidak memiliki sarana untuk mempengaruhi&lt;br /&gt;pihak lain. Baik UU tentang Parpol maupun UU Pemilu sudah mengatur jenis,&lt;br /&gt;asal/sumber, dan jumlah penerimaan dana. Sebagai badan publik partai politik&lt;br /&gt;diwajibkan oleh UU Parpol untuk melaporkan penerimaan dan penggunaan dana&lt;br /&gt;setiap akhir tahun kepada Mahkamah Agung. Kita perlu menanyakan kepada&lt;br /&gt;Mahkamah Agung partai politik apa sajakah yang sudah melaporkan daftar&lt;br /&gt;penerimaan dan laporan keuangannya kepada Mahkamah Agung, dan kalau&lt;br /&gt;sudah ada, apakah MA sudah menunjuk akuntan publik untuk mengaudit daftar&lt;br /&gt;penerimaan dan laporan partai torsebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana pernah diungkapkan oleh sejumlah media ternyata hanya dua partai politik yang sudah menyampaikan laporan keuangannya kepada Mahkamah Agung tetapi itupun untuk tahun anggaran 2000. Dengan kasatmata masyarakat mengetahui pelaksanaan sejumlah kegiatan partai yang jelas menghabiskan anggaran yang besar tetapi sumber dana partai politik peserta pemilu tidak transparan. Akibatnya publik tidak dapat mengetahui apakah yang dilakukan oleh suatu partai politik di lembaga legislatif dan eksekutif berhubungan langsung ataukah tidak dengan kepentingan penyumbang dana terbesar bagi partai tersebut. Konsekuensinya, juga tidak akan diketahui apakah yang rnemegang kedaulatan partai itu para pengurus ataukah penyandang dana?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkat pelembagaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara lain untuk mengidentifikasi kelemahan partai politik di Indonesia adalah melakukan asesmen terhadap tingkat pelembagaan yang telah berlangsung dalam suatu partai politik. Yang dimaksud dengan pelembagaan partai pofitik ialah proses pemantapan partai politik baik secara struktural dalam rangka mempolakan perilaku maupun secara kultural dalam mempolakan sikap atau budaya (the process by wich the pary becomes established in terms of both integrated patters on behavior and of attitudes and culture). Proses pelembagaan ini mengandung dua aspek, yaitu aspek internal-eksternal, dan aspek struktural-kultural. Bila kedua dimensi ini dipersilangkan, maka akan tampak sebuah tabel empat sel, yaitu (1) derajad kesisteman (systemness) suatu partai sebagai hasil persilangan aspek internal dengan struktural, (2) derajad identitas nilai (value infusion) suatu partai sebagai hasil persilangan aspek internal dengan kultural, (3) derajad otonomi suatu partai dalam pembuatan keputusan (decisional autonomy) sebagai hasil persilangan aspek eksternal dengan struktural, dan (4) derajad pengetahuan atau citra publik (reification) terhadap suatu partai politik sebagai persilangan aspek eksternal dengan kultural. Dimensi Kepartaian Internal EksternalStruktural Kesisteman Otonomi Keputusan Kultural Identitas Nilai Citra pada Publik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesisteman dalam partai politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksudkan dengan kesisteman adalah proses pelaksanaan fungsi-fungsi partai politik, termasuk penyelesaian konflik, dilakukan menurut aturan, persyaratan, prosedur, dan mekanisrne yang disepakati dan ditetapkan dalam AD/ART partai politik. Derajad kesisteman suatu partai bervariasi menurut: (a) asal-usul partai politik, yaitu apakah dibentuk dari atas, dari bawah, atau dari atas yang disambut dari bawah; (b) siapakah yang lebih menentukan dalam partai: seorang peminpin partai yang disegani ataukah pelaksanaan kedaulatan anggota menurut prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh organisasi sebagai suatu kesatuan; (c) siapakah yang menentukan dalam pembuatan keputusan: faksi-faksi dalam partai ataukah partai secara keseluruhan; dan (d) bagaimana partai memelihara hubungan dengan anggota dan simpatisan, yaitu apakah dengan klientelisme (pertukaran dukungan dengan pemberian materi) ataukah menurut konstitusi partai (AD/ART).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Titik terlemah partai politik di Indonesia adalah belum ada kesisteman dalam suatu partai. Kebanyakan partai politik, termasuk partai politik yang telah memenuhi ketentuan electoral threshold, memiliki derajad kesisteman yang rendah karena keempat indikator tersebut, tetapi terutama karena peran peminpin partai lebih dominan daripada kedaulatan anggota dan kepentingan faksi, kelompok dan golongan lebih dominan daripada kepentingan partai sebagai organisasi. Peminpin yang dominan dalam suatu partai politik tidaklah dengan sendirinya buruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran peminpin dominan akan menimbulkan akibat buruk apabila sang peminpin menggunakan kharismanya untuk melanggengkan dominasinya, sedangkan peran dominan peminpin akan menimbulkan akibat yang positif bila sang peminpin menggunakan kharismanya membangun kesisteman dalam partai. Faksi, dan pengelompokan di dalam partai juga tidak dengan sendirinya buruk. Bila pengelompokan di dalam partai terbentuk atas dasar primordial, maka pengelompokan akan merusak solidaritas partai karena akan menimbulkan konflik zero-sum (yang menang mendapatkan semuanya, yang kalah tidak mendapatkan apa-apa). Akan tetapi bila pengelompokan berdasarkan perbedaan orientasi (pola dan arah) kebijakan, maka pengelompokan itu justeru akan mendinamiskan partai karena konflik yang timbul justeru non zero sum (menang-menang alias semua kelompok menang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk membangun kesisteman dalam setiap partai politik dapat ditempuh dengan ‘pasal’ (undang-undang) tetapi dapat pula ditempuh dengan ‘pasar’ (diserahkan pada penilaian warga masyarakat). Dalam rangka membangun kesisteman ini, pada UU Partai Politik perlu dimuat ketentuan yang mengharuskan setiap partai politik merumuskan AD/ART secara mendetail, dan ketentuan yang memuat jenis keputusan perihal apa saja yang harus diputuskan melalui rapat anggota. Setidak-tidaknya tiga isu harus diputuskan melalui mekanisme rapat anggota sesuai dengan tingkatannya, yaitu (a) penentuan pengurus partai politik pada semua tingkatan, (b) penentuan calon partai politik untuk jabatan legislatif (DPR dan DPRD), eksekutif (Presiden/Wakil Presiden, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah) dan jabatan publik lainnya, dan (c) penentuan kebijakan partai politik mengenai peraturan perundang-undangan, dan kebijakan publik pada umumnya. Setiap partai politik harus berangkat dari kerangka berpikir bahwa konflik niscaya akan terjadi dalam partai politik, setidak-tidaknya dalam ketiga isu yang disebutkan di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu partai politik dari sononya memang merupakan wadah konflik atau wadah mengatur dan menyelesaikan konflik setidak-tidaknya dalam ketiga isu tersebut. Bila mencermati peran eksternal partai politik, maka dapat disimpulkan bahwa partai politik juga merupakan peserta konflik dalam pemilihan umum dan dalam pembuatan keputusan di lembaga legislatif. Bahkan dari fungsinya, partai politik berfungsi menampung clan mengaggregasikan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi suatu alternatif kebijakan publik. Dengan melaksanakan fungsi agregasi kepentingan ini, partai politik berarti juga berperan sebagai pihak yang menyelesaikan konflik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Identitas nilai partai politik Identitas nilai ini berkaitan dengan identitas partai poilitik berdasarkan ideologi atau platform partai, dan karena itu berdasarkan basis sosial pendukungnya, dan identifikasi anggota terhadap pola dan arah perjuangan yang diperjuangkan partai politik tersebut. Karena ilu derajad identitas nilai suatu partai politik berkaitan dengan (a) hubungan partai dengan kelompok populis tertentu (popular bases), yaitu apakah suatu partai politik mengandung dimensi sebagai gerakan sosial yang didukung oleh kelompok populis tertentu, seperti buruh, petani, kalangan masyarakat tertentu, komunitas agama tertentu, komunitas kelompok etnik tertentu, dan (b) pengaruh klientelisme dalam organisasi, yaitu apakah hubungan partai dengan anggota cenderung bersifat instrumentalis (anggota selalu mengharapkan tangible resources berupa materi dari partai) ataukah lebih bersifat ideologis (anggota mengenal dan mengharapkan partai bertindak berdasarkan identifikasi terhadap ideologi partai).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai politik yang mempunyai basis sosial pendukung yang spesifik niscaya akan memiliki identitas nilai yang jelas. Partai buruh sesuai dengan namanya jelas memiliki basis sosial pendukung yang jelas buruh karena pola dan arah perjuangan partai itu memperhatikan kepentingan buruh, dan Partai Republik di Amerika Serikat memiliki basis sosial pendukung yang jelas, yaitu kulit putih menengah ke atas beragama Protestan. Enam partai politik peserta pemilu yang 1999 yang berhasil memenuhi ketentuan electoral threshold, memang sudah memiliki ciri ideologi yang dikenal masyarakat, seperti nasionalisme/kebangsaan untuk PDIP dan Partai Golkar, Islam untuk PPP, NU untuk PKB, dan Muhammadiyah untuk PAN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi pola dan arah program kebijakan publik yang diperjuangankannya belum jelas sehingga perbedaan diantara partai politik tersebut juga tidak jelas. Karena itu, masih sukar mengkategorikan basis social pendukung setiap partai politik di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Derajad otonomi partai politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Derajad otonomi suatu partai politik dalam pembuatan keputusan berkaitan dengan hubungan partai dengan aktor luar partai baik dengan sumber otoritas tertentu (penguasa, pemerintah), maupun dengan sumber dana (pengusaha, penguasa, negara atau lembaga luar) dan sumber dukungan massa (organisasi masyarakat): (a) apakah partai tergantung kepada aktor luar tersebut ataukah hubungan itu bersifat saling tergantung (interdependen), dan (b) apakah keputusan paitai ditentukan oleh aktor luar ataukah hubungan itu berupa jaringan (linkage) yang memberi dukungan kepada partai. Hubungan Golkar dengan penguasa pada masa Orde Baru adalah hubungan ketergantungan, yaitu keputusan Golkar ditentukan oleh presiden untuk tingkat nasional, oleh gubernur untuk tingkat provinsi, dan bupati/walikota untuk tingkat kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Derajad pengetahuan publik tentang partai politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Derajad pengetahuan publik tentang partai politik merujuk pada pertanyaan apakah keberadaan partai politik tersebut telah tertanam pada imajinasi publik. Bila keberadaan partai politik tertentu telah tertanam pada imajinasi publik, maka pihak lain baik para individu maupun lembaga akan menyesuaikan aspirasi dan harapan ataupun sikap dan perilaku mereka dengan keberadaan partai politik tersebut. Derajad pengetahuan publik ini merupakan fungsi dari waktu dan kiprah partai tersebut. Makin tua umur suatu partai politik makin jelas citra atau pengetahuan publik mengenai partai tersebut. Makin luas dan mendalam kiprah suatu partai dalamn percaturan politik clan penyelenggaraan negara, makin mudah bagi kalangan masyarakat untuk mengetahui partai politik tersebut. Pengetahuan publik tentang partai Golkar dan PPP jelas lebih mendalam daripada pengetahuan public tentang PDIP, apalagi PAN, PKB dan PBB. Akan tetapi karena di sejumlah daerah PDIP menjadi memperoleh jumlah suara secara signifikan, bahkan pada tingkat nasional ketua umum PDIP menjadi presiden, maka pengetahuan publik tentang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PDIP juga makin jelas. Yang menjadi isu utama di sini bukan terutama tentang sikap masyarakat mengenai partai politik pada umumnya melainkan apa definisi masing-masing partai politik itu bagi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai politik yang hendak dikembangkan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai politik macam apakah yang perlu dikembangkan di Indonesia? Jawaban atas pertanyaan ini dapat mencakup banyak dimensi. Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kompas pada tanggal 26 juli 2002 muncul sejumlah pendapat yang berangkat dari berbagai dimensi partai politik. Pertama, partai politik yang dikehendaki terbentuk dan berkembang di Indonesia adalah partai politik yang dapat dikontrol oleh rakyat. Partai politik yang dapat dikontrol oleh rakyat adalah partai politik yang (a) dibentuk bukan dari kalangan parlemen melainkan dari kalangan masyarakat sebagai suatu gerakan rakyat, (b) partai politik yang mempunyai basis lokal yang jelas dan kuat, (c) dibentuk berdasarkan kepedulian yang sama pada satu atau lebih isu penting, (d) dari segi keuangan tergantung kepada iuran dan kontribusi para anggota, dan (e) para pengurus dan calon partai untuk lembaga legislatif dan eksekutif dipilih secara langsung, terbuka, dan kompetitif oleh para anggota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, sistem kepartaian yang dipandang cocok dan sesuai dengan kemajemukan masyarakat Indonesia tetapi pada pihak lain dapat menghasilkan pemerintahan yang efektif adalah sistem kepartaian pluralisme moderat yang ditandai oleh jumlah partai yang tidak terlalu banyak tetapi juga tidak terlalu sedikit dan jarak ideologi antar partai juga tidak terlalu jauh sehingga konsensus masih mungkin dicapai. Bagaimana mewujudkan sistem kepartaian pluralisme moderat ini? Untuk mewujudkan sistem kepartaian seperti ini terbuka tiga alternatif pendekatan: (a) dengan cara Orde Baru, yaitu menetapkan hanya sekian jumlah partai politik yang dapat berkiprah, (b) secara alamiah tanpa melakukan ‘intervensi’ dalam bentuk apapun juga, dan (c) melakukan seleksi&lt;br /&gt;berdasarkan kriteria ataupun persyaratan dukungan rakyat yang ditetapkan dalam undang-undang. Pendekatan pertama dianggap tidak demokratik, sedangkan pendekatan kedua sangat demokratik tetapi memerlukan waktu yang sangat lama untuk mencapai system kepartaian yang dikehendaki. Pendekatan ketiga dipandang lebih tepat untuk mencapai system kepartaian tersebut karena selain bersifat selektif berdasarkan kriteria dan persyaratan dukungan rakyat yang disepakati bersama dalam undang-undang juga relatif lebih cepat mencapai system kepartaian yang dikehendaki bersama. Kriteria dan persyaratan itu dapat berupa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu partai politik untuk dapat menjadi peserta pemilihan umum dan/atau electoral threshold yang diberlakukan di depan, yaitu persyaratan jumlah suara minimal yang harus dicapai untuk dapat memasuki parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, partai politik yang dikelola oleh para peminpin dan aktivis yang memahami demokrasi: (1) merupakan upaya memanusiakan kekuasaan (humanizing power), dan (2) bukan sekedar kompetisi tetapi juga kompetensi, dan yang mengelola partai politik (a) tidak dengan pragmatisme yang berdampingan sektarianisme kental melainkan dengan dengan visi dan misi memanusiakan penggunaan kekuasaan, (b) sebagai sarana pencerahan masyarakat, dan (c) dengan moralitas public yang jelas sehingga dengan tegas menolak praktek KKN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan keempat, yang dikehendaki terbentuk dan berkembang di Indonesia bukan saja partai politik yang merasa memerlukan dan tergantung kepada masyarakat tetapi juga partai politik yang tidak memonopoli: (a) definisi kepentingan bersama sebagai bangsa melainkan bersedia berdialog dengan kalangan ranah masyarakat warga dan ranah dunia usaha untuk menyepakati apa yang menjadi kepentingan bersama, (b) ranah kekuasaan (legislatif, eksekutif, judikatif, dan lembaga-lembaga negara lainnya) sehingga yang dapat berkiprah pada ranah kekuasaan tidak hanya orang-orang yang dipersiapkan dan diajukan partai politik tetapi juga oleh calon-calon yang dipersiapkan dan diajukan oleh masyarakat sendiri, (c) informasi publik, seperti agenda dan rancangan peraturan perundang-undangan yang akan dibahas dan diputuskan, dan penerimaan dan pengeluaran partai, melainkan bertinclak transparan kepada publik dengan membuka akses kepada publik seluas mungkin untuk berinteraksi dengan partai politik tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;Mahasiswa Semester VI&lt;br /&gt;Sosiologi Pembangunan&lt;br /&gt;Universitas Negeri Jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-5097188371914020776?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/5097188371914020776/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=5097188371914020776' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/5097188371914020776'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/5097188371914020776'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/02/perkembangan-partai-politik-di.html' title='Perkembangan Partai Politik di Indonesia'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3857364566260858235.post-1315434656787678744</id><published>2008-02-27T08:38:00.000-08:00</published><updated>2008-02-27T08:40:10.325-08:00</updated><title type='text'>Agama Dan Kepentingan Politik Kampus</title><content type='html'>Agama adalah keyakinan seseorang untuk percaya kepada Tuhan. Orang yang beragama otomatis orang itu pun pintar karena dapat memahami apa yang harus ia lakukan untuk tetap bertaqwa dan bersyukur atas pemberian Tuhanya. Namun seiring dengan perkembangan zaman, sekarang terjadi persaingan yang ketat untuk mencapai tujuan baik itu kepentingan, kekuasaan, jabatan, dan popularitas.&lt;br /&gt;Saya mencoba menggambarkan sebuah kondisi di Kampus UNJ yang notabene nya adalah sebuah universitas negeri bekas IKIP. Tentu Image pendidikan dan kuliah untuk mencetak para guru masih melekat di UNJ. Dan ingat UNJ sendiri bukan kampus yang berlandaskan pada agama dalam hal ini kampus Islam seperti di kampus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat.&lt;br /&gt;Namun kondisinya sampai saat ini sangat mengherankan. Bagaimana tidak, sekarang di kampus UNJ banyak muncul BSO (Badan Semi Otonom) di tiap-tiap fakultas yang mengatasnamakan Islam bahkan islamnya cenderung radikal. Ya dengan adanya BSO itu sendiri sudah tentu otomatis menguasai perpolitikan kampus seperti halnya pemilihan ketua BEM baik dari mulai tingkat jurusan, fakultas, dan universitas.&lt;br /&gt;Maka kita jangan heran, kenapa yang terpilih menjadi ketua ataupun anggota BEM universitas, Fakultas, maupun Jurusan “kebanyakan” adalah “Anak Mushola” orang-orang yang bisa kita sebut seakan – akan memanfaatkan, “menjilat” dan mengeksploitasi serta memperkosa nilai-nilai agama itu sendiri. Terlepas dari urusan dosa dan pahala adalah urusan Tuhan, namun dapat kita lihat bahwa Agama yang seharusnya dijalankan dengan baik namun di selewengkan dengan faktor kepentingan untuk mencapai kekuasaan belaka.&lt;br /&gt;Didalam Islam sendiri Mengajarkan konsep Habluminnawllah yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT dan Habluminnannas yaitu hubungan manusia dengan masyarakat. Dua konsep tersebut seakan-akan tidak dijalani oleh “mereka” . berkaitan dengan konsep pertama. Mereka memang kita harus akui. Sholatnya rajin, mengajinya bagus, tapi dibalik itu semua mereka juga menginginkan menjadi orang-orang yang duduk di BEM. Berkaitan dengan konsep kedua. Mereka seolah-olah tidak peduli dan mengacuhkan serta menjauhi keberadaan komunitas lain yang tujuanya berbeda dengan visi kelembagaan mereka.&lt;br /&gt;Walaupun ada konsep politik islam, Yang namanya politik itu pasti kotor karena menggunakan berbagai macam cara untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi lebih baik jangan bawa-bawa Agama sebagai senjata untuk melakukan Manuver Politik untuk mencapai kekuasaan karena Agama bersifat suci dan murni yang diberikan Tuhan Kepada Kita.   &lt;br /&gt;Selama politik di UNJ masih dimonopoli oleh ideologi yang berupa Agama dalam hal ini mereka mengatas namakan islam, Maka proses demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. Kita akan bodoh, semakin bodoh, dan akan terus menerus dibodohi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Delano Trias Prasetyo&lt;br /&gt;Mahasiswa Semester VI&lt;br /&gt;Sosiologi Pembangunan UNJ&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3857364566260858235-1315434656787678744?l=delanoprasetyo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/feeds/1315434656787678744/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3857364566260858235&amp;postID=1315434656787678744' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1315434656787678744'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3857364566260858235/posts/default/1315434656787678744'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://delanoprasetyo.blogspot.com/2008/02/agama-dan-kepentingan-politik-kampus.html' title='Agama Dan Kepentingan Politik Kampus'/><author><name>DeLaNo PrAsEtYo</name><uri>http://www.blogger.com/profile/14020947139439403227</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='http://2.bp.blogspot.com/_zgz-TEByvkM/Sem4xZ61MXI/AAAAAAAAADU/OHUhF1q6ANk/S220/18-03-09_1729.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
