Tepat pada 12 Rabi’ul Awwal tahun fil (gajah) lahirlah seorang manusia teladan umat sepanjang zaman, uswah hasanah yang menjadi cerminan manusia terbaik sepanjang masa, yang syariatnya tak pernah lekang di makan zaman dan tak pernah lapuk ditelan waktu, dialah Muhammad Saw. Hari lahir Nabi Muhammad Saw biasa disebut dengan istilah Maulid Nabi atau dalam bahasa Jawa biasa disebut mulud.Pada hakekatnya, peristiwa kelahiran seorang anak manusia merupakan hal yang biasa terjadi di muka bumi ini. Menjadi istimewa, ketika seseorang yang lahir kemudian mampu memberikan kontribusi yang besar bagi sejarah peradaban manusia. Dia berhasil menggoreskan tinta emas dalam catatan kehidupannya, mengubah kondisi masyarakat yang penuh dengan kebiadaban, ketertindasan, ketidakadilan, kebodohan, dan kemiskinan, menjadi sebuah masyarakat yang beradab, merdeka, cerdas, egaliter, toleran, dan hidup dalam suasana penuh keadilan dan kesejahteraan.berbagai catatan positif inilah yang membedakan seorang manusia dengan lainnya dalam menapaki kehidupan. Dan, ini yang terdapat pada diri Rasulullah Muhammad Saw. Sehingga pantas jika peristiwa kelahiran beliau (Maulid Nabi) menjadi momen bersejarah yang selalu lekat dalam ingatan umat Islam dan diperingati setiap tahun.
Masyarakat Arab Pra-Islam (Zaman Jahiliyah)
Kondisi masyarakat Arab jahili pra-Islam pada waktu Muhammad dilahirkan, bukanlah sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Pelbagai kebobrokan melingkupi seluruh sendi kehidupan; agama, sosial-politik, budaya dan sendi-sendi kehidupan lainnya.Dalam ranah agama, paham paganisme (penyembahan terhadap berhala) menjadi keyakinan yang mendarah daging bagi masyarakat Arab ketika itu. Bahkan, menurut catatan sejarah setiap suku memiliki berhala sendiri. Takhayul bagi mereka adalah sebuah agama yang kuat, seluruh sendi kehidupan mereka dikendalikan oleh takhayul.Kehidupan sosial-politik saat itu juga sangat memprihatinkan. Fanatisme kesukuan menjadi harga mati. Setiap orang bangga akan eksistensi sukunya, sehingga tidak ada ruang bagi orang lain di luar sukunya. Mereka selalu menganggap bahwa hanya suku atau kelompoknya yang paling baik dan berkuasa.
Maka, ketika sentimen primodialisme kesukuan ini dinodai, pertumpahan darah pun tak dapat dielakkan lagi. Di sisi lain, masyarakat ketika itu sangat memarginalkan posisi perempuan. Eksistensi perempuan tidak dihargai sama sekali. Mereka dianggap sebagai warga kelas dua yang tidak memiliki harkat dan martabat sebanding dengan kaum laki-laki. Keberadaan mereka, baik secara sosial-politik, budaya maupun ekonomi tidaklah bebas. Bahkan mereka dianggap sebagai beban hidup.Kondisi yang tidak kalah buruknya terjadi pada aspek budaya. Sejarah menyebut masyarakat Arab ketika itu dengan istilah jahiliyah (masa kebodohan). Ilmu pengetahuan menjadi barang langka. Masyarakat Arab pada waktu itu, menganggap belajar baca-tulis adalah suatu hal yang sia-sia dan hanya buang-buang waktu saja. Kondisi seperti ini yang pada gilirannya menyebabkan mereka berpikir sempit, lebih mengedepankan otot daripada otak. Setiap persoalan diselesaikan dengan cara kekerasan, tidak dengan pikiran jernih.
Di tengah kondisi masyarakat yang demikian rusak di berbagai sendi kehidupan itulah, lahir seorang anak manusia yang kelak merombak seluruh tatanan kehidupan jahiliyah, membebaskan masyarakat dari kebodohan menuju pencerahan, kebiadaban menjadi keberadaban, serta ketertindasan menuju kemerdekaan dengan pancaran sinar ilahi, dialah Muhammad saw.
Sejalan dengan bergulirnya waktu, pada usianya yang ke-40, Muhammad Saw mendapat titah berupa wahyu dari Allah Swt. untuk menjadi seorang Rasul (utusan). Mulai saat itu, Muhammad Saw resmi diangkat menjadi seorang Rasul yang mengemban misi profetik, menyebarkan risalah ilahiyah, menegakkan dakwah amar makruf nahi munkar. Sadar akan amanat yang telah diembankan kepadanya, maka kemudian beliau menyusun strategi dakwah untuk membebaskan masyarakat Arab dari belenggu kemusyrikan, kungkungan kebodohan, cengkeraman penderitaan dan penindasan, serta memperjuangkan harkat dan maratabat manusia sesuai dengan kodratnya.
Perlahan tapi pasti, beliau mulai mengikis paham paganisme, menghilangkan kemusyrikan menuju masyarakat tauhid, mengubah kepercayaan kepada takhayul menuju rasionalitas di bawah bimbingan wahyu, membebaskan kaum mustadh’afin (lemah) dari ketertindasan menuju masyarakat merdeka, serta mengangkat harkat dan martabat perempuan sesuai dengan kodratnya sebagai manusia.
Dalam kurun waktu 23 tahun masa kenabiannya, beliau berhasil membebaskan masyarakat dari beragam bentuk kejahiliyahan; baik dalam bidang akidah, ibadah, ilmu pengetahuan, sosial-politik-ekonomi maupun segala sendi kehidupan lainnya. Selama bentangan waktu tersebut, dalam menjalankan misi dakwahnya, dengan dilandasi semangat pembebasan (liberatif), pencerahan (enlightenment) dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan petunjuk wahyu, beliau sukses menciptakan sebuah tatanan masyarakat madani (berperadaban) yang penuh dengan semangat religius, mencintai ilmu pengetahuan, berpikir rasional di bawah bimbingan wahyu, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Akhirnya, kehadiran seorang Muhammad di tengah kondisi masyarakat yang bobrok baik kehidupan agama maupun sosialnya, mampu memberikan nuansa kehidupan baru yang lebih agamis, membebaskan dan mencerahkan.
Delano Trias Prasetyo
mahasiswa semester VI
Sosiologi Pembangunan
Universitas Negeri Jakarta
Selasa, 27 Mei 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar